Makna Kemerdekaan Indonesia di Usia 80 Tahun dan Refleksi Usia Emas Lembaga Pendidikan

oleh Ismail Fajar Romdhon

18 Agustus 2025 | 20:40

Makna Kemerdekaan Indonesia di Usia 80 Tahun dan Refleksi Usia Emas Lembaga Pendidikan

Makna Kemerdekaan Indonesia di Usia 80 Tahun dan Refleksi Usia Emas Lembaga Pendidikan



Memasuki usia 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, kita kembali diingatkan bahwa kemerdekaan bukan hanya peristiwa historis, melainkan proses panjang pematangan bangsa. Bersamaan dengan refleksi ini, kita juga hendak meninjau lembaga pendidikan tempat kita mengaktualisasikan diri. Lembaga ini kini telah melewati usia 5 tahun - sebuah fase penting dalam kerangka perkembangan organisasi sebagaimana fase "golden age" dalam perkembangan manusia.


Dalam psikologi perkembangan, usia 0-5 tahun merupakan masa pertumbuhan fisik dan kognitif yang paling cepat. Ia dikenal sebagai fase golden age, di mana dasar-dasar karakter dan kesiapan belajar ditanamkan. Analogi ini bisa digunakan untuk membaca perjalanan lembaga pendidikan yang telah kita dirikan: lima tahun pertama merupakan masa pembentukan identitas, penyusunan struktur, dan penyesuaian terhadap lingkungan sosial. Pada fase ini, lembaga banyak berhadapan dengan kebutuhan mendasar: infrastruktur, administrasi, adaptasi kurikulum, dan konsolidasi sistem.


Maka memasuki usia 5 -13 tahun, kita memasuki siklus pertumbuhan tahap kedua: masa penguatan (consolidation phase) dan pengembangan arah strategis. Di sinilah efektivitas faktor-faktor instrumental (sumber daya manusia, sistem manajemen, budaya lembaga, kurikulum, hingga inovasi pembelajaran) perlu dikaji ulang dan diperbarui agar lembaga mampu menyusun goal setting yang lebih konkret dan terukur.


Refleksi terhadap dua fase perjalanan lembaga ini selaras dengan makna kemerdekaan Indonesia ke-80. Sebagaimana bangsa ini terus berbenah dari pembangunan fisik menuju pembangunan kualitas manusia, demikian pula lembaga pendidikan kita harus bergerak dari sekadar berdiri secara fisik menjadi institusi yang matang secara visi, nilai, dan pencapaian.


Dengan cara berpikir inilah makna kemerdekaan menjadi lebih kontekstual: merdeka bukan hanya bebas, tetapi mampu menentukan arah, menetapkan sasaran, dan melakukan evaluasi diri secara terus-menerus. Kemerdekaan berarti bertumbuh: dari fase dasar menuju fase keberdayaan, dari bertahan menjadi berdaya saing.(*)


Malang, 18/08/2025


Usman Adhim, S.H.I

(Anggota PERSIS Kota Malang dan Pemerhati Pendidikan & HKI)

BACA JUGA:

“Merdeka Sejati: Menjadi Hamba Allah, Bukan Hamba Dunia”