Perempuan sebagai Poros Peradaban: Menafsir Ulang Definisi dan Perannya

oleh -

05 Agustus 2026 | 08:23

Ilustrasi, Himi PERSIS sebagai eksistensi perempuan di ranah publik dan sosial.

Oleh: Dila Rahmawati, S.Ag (Kabid Kaderisasi PP Himi PERSIS)


Perempuan merupakan permata kehidupan dan termasuk entitas utuh yang mengandung makna, nilai, dan peran yang terus berkembang sepanjang peradaban. Namun, di tengah arus zaman yang kian kompleks, definisi perempuan kerap dipersempit, bahkan terjebak dalam konstruksi sosial yang membatasi ruang geraknya.


Perempuan merupakan sosok yang selalu menarik untuk dikaji, baik dari sisi eksistensi, karakteristik, maupun perannya yang senantiasa muncul seiring dengan laju perkembangan zaman.


Dengan demikian, memahami perempuan tidak cukup dengan definisi yang kaku. Ia perlu ditafsirkan ulang secara jernih dan adil, agar perannya tidak hanya diakui, tetapi juga diberi ruang untuk berkembang secara utuh.


Kata perempuan berasal dari kata ‘empu’ yang mempunyai arti dihargai. Perempuan senantiasa didefinisikan sebagai sosok yang lemah lembut, cantik, menarik dan produktif sesuai dengan peran ganda dan menjadi mitra laki-laki.


Perempuan adalah jenis makhluk manusia yang paling berjasa bagi spesiesnya secara biologis, karena perempuanlah yang memungkinkan manusia bisa bertambah banyak dan berganti generasi.


Menjadi seorang perempuan adalah sebuah kebanggaan, sebab dari rahim perempuan, kehidupan juga dilahirkan, kehidupan diperjuangkan, dan kehidupan mendapatkan hakekat dan martabat. Nafas perempuan selalu menghadirkan kedamaian, kesejukan, dan ketentraman.


Perempuan adalah pilihan yang tepat untuk menjadi poros peradaban, sebab Ia bisa menjadi aktor strategis di dalam perubahan.


Kedudukan perempuan di tengah-tengah masyarakat begitu penting, dan dengan potensi yang dimilikinya, perempuan dapat menjadi garda terdepan dalam membangun peradaban. Di tangan perempuanlah keberlanjutan agama dan negara dapat berlanjut dengan baik.


Islam memandang perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang sama dari segi kemanusiaan. Perempuan adalah manusia sebagaimana laki-laki.


Islam memberi hak-hak kepada perempuan seperti yang diberikan kepada laki-laki dan membebankan kewajiban yang sama kepada keduanya, kecuali terdapat dalil syara yang memberi tuntutan dan tuntunan khusus untuk perempuan dan laki-laki, yang jumlahnya sangat sedikit, dan kebanyakan dalil syara tidak diciptakan khusus untuk perempuan atau khusus untuk laki-laki, melainkan untuk keduanya sebagai insan.


Perempuan dan laki-laki telah diberi potensi yang sama untuk dapat berkiprah dan beramal secara sinergis dalam asas kemitraan, kerja sama, saling tolong menolong, saling mendukung, saling memberi penguatan dalam suatu kehidupan di masyarakat


Berbagai Peran yang Melekat pada Perempuan


Adapun peran-peran yang melekat pada sosok perempuan yang perlu dimaknai secara serius, di antaranya:


1. Perempuan sebagai Hamba Sang Illahi


وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَا لْاِ نْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ


Artinya: "Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (Q.S Adz-Dzariyat: 56)


Dari ayat ini, jelaslah bahwa hidup manusia termasuk perempuan adalah untuk beribadah kepada Sang Illahi, tidak ada perbedaan sama sekali antara laki-laki dan perempuan sebagai hamba, semua berperan untuk menjalankan segala perintah-Nya dan menghindari segala larangan-Nya.


Perempuan ketika sadar posisinya sebagai hamba, maka gerak langkahnya akan searah dengan apa yang diciptakan oleh Allah. Dan penghambaan diri kepada Sang Illahi adalah kewajiban yang utama dan tidak dapat diganggu oleh siapapun.


Posisi paling pertama yang harus dipertanggung jawabkan oleh perempuan adalah sebagai hamba Sang Illahi, sebab Ia tak akan bisa menjalankan posisi atau peran yang lainnya sebelum urusan dengan penciptanya selesai.


Perempuan sebagai pengabdi pada Sang Illahi dengan menjadikan prinsip Tuhan dalam pergerakannya merupakan awal yang sangat baik, karena perempuan akan mencari makna hamba yang sesungguhnya.


Dan perempuan akan sadar bahwa dirinya hadir ke dunia hanya untuk menjamu sebagai hamba Sang Illahi, sehingga Ia tahu bahwa dunia yang dipijaki hanyalah kehidupan sementara yang harus dijalani dengan sebaik baiknya.


Pada dasarnya, perempuan yang sadar akan posisinya sebagai hamba maka Ia tidak akan bermain-main dengan dirinya dalam memainkan peran di dunia. Sebab Ia sadar, ada Tuhan yang menciptakan dirinya. Dan akan kembali kepada-Nya. Perempuan pun akan hidup dengan menikmati segala perannya, tanpa menyalahkan dirinya apalagi Tuhannya.


2. Perempuan sebagai Penunjang Keselamatan


Setelah perempuan menyadari posisinya sebagai hamba Allah, maka selanjutnya Ia harus sadar bahwa posisinya adalah sebagai anak yang dilahirkan dari rahim pejuang dan dibesarkan dengan penuh kasih sayang.


Seorang anak perempuan dalam keluarganya berperan sebagai pemelihara tradisi, nilai-nilai dan norma yang ada pada keluarga dan masyarakat. Anak perempuan juga berperan menjaga kemuliaan keluarganya dengan menjaga diri dan kehormatannya serta menuntut ilmu untuk masa depan.


Dan seorang anak perempuan pun bisa menjadi penyelamat dari api neraka dan perantara bagi orang tuanya untuk masuk kedalam surga Allah, sebab dalam sebuah hadits disebutkan:


“مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَناَتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إلَيْهِن كُنَّ لَهُ سِتْراً مِنَ النّاَرِ



Artinya: “Barangsiapa yang diuji dengan mendapatkan anak peremuaan kemudian Ia berbuat baik kepada mereka (dengan mendidiknya), maka anak perempuan itu akan menjadi penghalang baginya dari sentuhan api neraka.” (H.R. Bukhari dan Muslim)


Setelah orang tua bangga pada kita yang menjadi anak perempuannya, maka kita sebagai anak perempuan pun harus bangga dan mampu berperan baik. Bukan sebatas menjalankan rutinitas belaka, tapi harus mampu menjadi sosok anak yang selalu dirindukan kehadirannya dalam keluarga.


Yakni menjadi anak yang selalu taat pada orang tua, selalu berhati-hati dalam berucap agar tidak menyakiti hati orang tua dan bersikaplah sesuai harapan orang tua. Maka dengan hal tersebut kita sebagai anak perempuan bisa menjadi penyelamat bagi orang tua.


3. Perempuan sebagai Pelukis Keharmonisan


Tak kalah penting posisi perempuan yang ketiga ketika perempuan menjadi seorang istri, maka Ia harus menjaga kehormatan. Bukan hanya hanya kehormatan dirinya, tetapi juga kehormatan partner juangnya.


Ketika perempuan menjadi seorang istri, maka peran nya berubah dari yang awalnya harus taat kepada orang tua, menjadi harus taat kepada suami. Dan peran seorang istri itu seperti ia sedang membangun sebuah rumah yang baru.


Jika perempuan mampu mengelola rumah tersebut, maka Ia mampu membangun rumah yang kokoh dengan penuh keharmonisan. Tetapi ketika Ia tak mampu membangunnya, maka kemungkinan rumahnya akan hancur dan suaminya akan mencari rumah yang lain untuk berteduh. Karena laki-laki tidak akan mau berteduh pada rumah yang tidak ada atapnya.


Saat menjadi seorang istri maka perempuan harus menjadi partner juang sang suami, karena sebuah rumah tak akan harmonis jika hanya sepihak yang berjuangnya. Maka sudah menjadi sebuah kepastian bahwa dalam sebuah keluarga, yang harus berjuang adalah keduanya agar tidak pincang.


Perempuan pun harus menjaga segala hal tentang suaminya, agar tak ada celah untuk orang lain mengoreksinya dan ikut membangun rumahnya. Seburuk apapun, dia adalah pilihan-Nya yang sudah menjadi bagian dari kita. Jadi jika ada genteng yang pecah sehingga rumah menjadi bocor, maka perempuan harus bergegas menjadi penambalnya.


Kata ‘rumput orang lain terlihat lebih hijau’ yang sering orang bilang bukanlah hadir tanpa sebab, tapi karena perempuan tak mampu menjadi pelukis keharmonisan dalam keluarga.


Sekuat apapun dan sepintar apapun seorang perempuan, ketika menjadi seorang istri maka Ia harus menjadi makmum tak boleh berpikiran menjadi seorang imam. Karenan imam/pemimpin dalam keluarga adalah suami.


Keharmonisan bukan hanya dilukiskan pada wajah yang nampak saja, tetapi pada hati yang ikhlas untuk menjamu dan pada akhlak yang menjadi perisai bagi seorang suami. Dengan begitu, keluarga akan menjadi harmonis karena sang pelukis dalam rumahnya mampu menjadi pelukis keharmonisan.


4. Perempuan sebagai Penggenggam Masa Depan


Peran perempuan yang paling menentukan masa depan seseorang adalah menjadi seorang ibu. Menjadi seorang ibu diperlukan kesungguhan yang didasarkan atas panggilan hati, agar mampu menjalankan peran dengan baik. Sebab peran seorang ibu sangat menentukan masa depan seseorang.


Allah telah memberikan kemuliaan kepada perempuan untuk menjadi seorang Ibu.


Rasulullah SAW bersabda ketika ditanya oleh seseorang “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk kuperlakukan dengan baik? Beliau berkata, "Ibumu". Laki-laki itu kembali bertanya, "Kemudian siapa?", tanya laki-laki itu. "Ibumu". Laki-laki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. "Ibumu”, “Kemudian siapa?” tanyanya lagi. “Kemudian ayahmu,” jawab beliau.” (H.R. Al-Bukhari)


Pendidikan yang paling berkesan dan nempel sepanjang hidup adalah pendidikan sejak kecil yakni pendidikan keluarga dari seorang ibu. Maka ketika perempuan berperan sebagai ibu membutuhkan banyak persiapan bukan hanya kemauan.


Ibu adalah madrasah pertama dalam pembentukan karakter seseorang. Karena orang yang dikenal pertama adalah ibu, sehingga seorang anak hanya bisa meniru apa yang dikatakan dan dilakukan seorang ibu. Ibu pun merupakan orang yang pertama menanamkan spiritual anak. Karena anak semuanya berawal dari kefitrahannya yang tidak mengetahui apapun.


Namun hari ini, banyak perempuan yang berlomba lomba mau menjadi seorang ibu dan mencetak generasi. Tapi lupa bagaimana pentingnya seorang ibu bagi masa depan seseorang dan bagaimana cara mendidik generasinya.


Ketika gelar ibu disematkan pada seorang perempuan, maka perhatian perempuan berubah, bukan lagi hanya tentang dirinya dan suaminya, tapi tentang generasi yang harus diarahkan dengan baik.


Maka mari berlajar berperan dengan baik agar setiap manusia tahu siapa yang mengandungnya, melahirkannya, membesarkannya, serta tanamkan pendidikan yang jelas agar manusia mengenal pada Tuhan yang menciptakannya dan selalu memperhatikan setiap gerak langkahnya.


5. Perempuan sebagai Pengisi Ruang


وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَیُقِیمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَیُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَیُطِیعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥۤۚ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ سَیَرۡحَمُهُمُ ٱللَّهُۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِیزٌ حَكِیمࣱ


Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS. At Taubah: 71)


Ini adalah ayat tentang peran setiap manusia tanpa memandang jenis kelamin untuk amar ma'ruf nahyi munkar.


Perempuan adalah makhluk yang diciptakan untuk berperan ganda, bukan hanya di domestik tapi juga di publik. Dan Islam pun memberi ruang bagi kaum perempuan untuk berkiprah di tengah-tengah umat, turut serta membangun masyarakatnya menuju kebangkitan yang hakiki.


Angin segar dirasakan ketika perempuan hadir didunia publik dengan semangat yang heroik dan tekad membumikan nilai-nilai Islam. Sebab sejarah mencatat perjuangan Islam dan pergerakan dakwah dengan segala lika-likunya sejak Rasulullah diutus untuk menyebarluaskan risalah Islam, perempuan tidak pernah absen di dalamnya.


Keikutsertaan perempuan dalam melakukan transformasi sosial mengubah masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat Islam yang Rabbani. Mengemban getirnya misi dakwah, melakukan perang pemikiran dan perjuangan di tengah-tengah masyarakat, hingga atas pertolongan Allah akhirnya berhasil membangun masyarakat Islam yang tegak di atas landasan aqidah dan hukum-hukum Islam.


Perempuan hadir ke dunia publik, bukan untuk menyamakan kedudukan dengan laki-laki. Tetapi untuk menjalankan tugasnya sebagai bagian dari masyarakat yang peka akan permasalahan. Dan hak perempuan untuk berpartisipasi dalam urusan-urusan publik merupakan implementasi dari tradisi Islam sesungguhnya.


Sejatinya perempuan hadir ke dunia publik bukan untuk bersaing dengan laki-laki, tetapi untuk menjadi partner juangnya. Dan perempuan hadir ke dunia publik tentu sesuai kadarnya yang senantiasa memperhatikan fitrahnya.


--


Daftar Pustaka

Cahyaningtyas, June. The New Woman: Perempuan Muslim Dalam Kuasa Wacana Dunia Ketiga. Sleman: Deepublish, 2018.

Hamka. Buya Hamka Berbicara Tentang Perempuan. Jakarta: Gema Insani, 2014.

Huda, Dimyati. Rethinking Peran Perempuan dan Keadilan Gender. Bandung: Cendekia Press, 2000

Nurhayati, Eti. Psikologi Perempuan Dalam Berbagai Perspektif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2018

Surbakti, R. (2020). Peran Perempuan Sebagai Anak, Istri dan Ibu. Jurnal Kajian Gender dan Anak, 4(2), 125-126.


[]


BACA JUGA:

Menelisik Makna Slogan Gerakan "Ilmiah, Responsif, Visioner" HIMI Persis

Reporter: - Editor: Fia Afifah Rahmah