Kehadiran Nabi ke muka bumi bukan suatu kebetulan, tetapi rencana Yang Maha Kuasa dengan begitu rapih, nabi menurut bahasa yaitu, mengabarka, memberikan informasi, masalahnya apa yang dikaabarkan kepada khalayak yaitu ajaran Allah SWT untuk penduduk bumi, ajaran itu berupa pengendali di saat manusia sudah jauh menyimpang dari tuntutan Allah. Pengendalian diri dari hawa napsu merupakan wilayah wahyu, karena kebenaran wahyu mutlak adanya, akal hanya mengkonfirmasi aja, karena itu dibutuhkan kehadiran Nabi-nabi terutama Nabi Muhamad.
Namun dalam perjalanannya menyampaikan pesan wahyu banyak rintangan, dan halangan yang menghalangi nabi-nabi sebagai agen perubahan akhlak, mulai dari mencederai fisiknya, baik ringan, maupun besatm sampai kepada pengruksakan citra nabi, pembusukan karakterm, menuduh nabi berbuat curang dan lain sebagainya. Padahal Nabi oleh Allah dijaga dari perbuatan curang, firman Allah Ta’ala :
وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ
Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barang siapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu; kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.
Bahasan
Kata ghalla, yaghullu artinya berbuat curang, menyimpang barang barang milik umum disimpan pada milik dia yang khususm. Dalam tafsir hamka al-Azhar ada beberapa riwayat yang menjelaskan, ketika Nabi Musa habis dari perang, dan dia dipihak menang, tersimpanlah beberapa ghonimah, kemudian sahabat-sahabat Musa khawatir tidak kebagian harta rampasan peranag itu, mereka ambil, ketika Nabi Musa menghampiri harta itu, pada kemana sebagian harta itu?, sebagian umat Nabi Musa menuduh, bahwa harta rampasan itu diambil oleh Nabi Musa, Nabi Musa menjawab, bahwa dia tidak mengambilnya, kemudian Nabi Musa menanyakan kemana harta rampasan itu, tidak ada yang mengaku, lalu dia berdoa kepada Allah dan berkata, wahai harta rampasan perang kemarilah, maka harta yang diambil pada loncat.
Dalam riwat lain, Abu Hurairah ditugasi sebagai orang yang menjemput zajat, infak dan shodaqoh ke rumah-rumah, ada sebagian sahabat yang memberikan harta khusus kepada Abu Hurairah, kemudian Nabi Muhamad menanyakan, dari mana harta itu, Abu Hurairah menjawab dari pemberian kawan saya, dia Abu Hurairah harus mengembalikan ke Baitulah, karena sebab dia dikasih harta oleh sahabat karena Abu Hurairah diberikan kedudukan oleh negaram walaupun diberikan untuk dirinya. (Hamka: IV, 141)
Yang di garis bawahi adalah, jamgan sampai jabatan Negara di salah gunakan oleh para pejabat, mungkin awalnya rakyat dengan sukarela memberikan hadiah, tapi kalau sudah keenakan, maka kemungkinan menjadi terbalik para pejabat yang meminta kepada rakyat, oleh sebab itu. Harta yang diberikan kepada Abu Hurairah harus dikembalikan ke kas Negara, begitu juga, putrid Umar Ibn Abdul Aziz, anak amirul mukminin, putrinya menerima kalung dari rakyatnya, Umar menanyakan dari mana kalung itu, dia menjawaab ada yang ngasih, umar Ibn Abdul Aziz mengambil dan diserahkan ke kas Negara, umar menasihati putrinya, kamu dapat kalung itu, gara-gara kamu anak amirul mukminin, khawaatir ada penyelewengan jabatan
Tidaklah para Nabi itu seorang pencurang atau koruptor, bagaimana hukumnya menuduh para Nabi pencurang? harus bagaimana sikap kita terhadp para Nabi terutama Nabi Muhamad menuduh curang atau koruptor? Haram hukumnya menuduh Nabi pencurang atau koruptor, diri para nabi sangat mulya dia dijaga oleh Allah dari hal-hal buruk yang dituduhkan oleh mereka, sikap kaum muslimin kepada para Nabi mengimani terhadap risalah yang dibawahnya adalah dari Allah dan benar adanya, tidak boleh dipilah-pilah, hanya mengimani Nabi Muhamad saja, menolak nabi dari kalangan Israel seperti Nabi Musa, atau Nabi dari kalangan Nashrani yaitu Nabi Isa, kalau halnya seperti itu, tu’minu bi ba’dil kitab, wa takfuruna bi ba’di, mengimani sebagian dan menolak sebagian, dan itu hukumnya haram, sikap kaum muslimin mengimani seluruh para nabi, karena itu nabiyulloh sebagai manusia pilihan dan dimulyakan oleh Allah
Barang siapa yang berbuat curang atau korupsi, pada hari kiamat akan datang dengan barang yang dikoropsinya, ini ancaman yang harus diwaspadai terhadap perbuatan curang atau perbuatan korupsi, artinya perbuatan koropsi atau perbuatan curang sejatinya hilang dalam kehidupan, terutama yang memangku jabatan, korupsi tampaknya sudah menjadi budaya di lingkungan kita, dibutuhkan kesadaran dan keinsapan para pelakunya.
Kepedulian terhadap pemerintahan yang bersih harus berangkay dari diri masing-masing, teutama lingkungan istana harus mencontoh budaya bersih dari kecurangan, dari korupsi karena ancamannya sangat berat sekali, barang-barang yang dikorupsinya akan dating, dan disini pelaku tidak akan mengelak, berbohong,apalagi melakukan suap kepada malaikat, mustahil sekali, berbeda dengan di dunia, alat bukti bisa dihilangkan, penyidik bisa saja main mata dengan pelaku, akhirnya terbebas dari jeratan hukum.
Ayat itu juga tidak hanya berlaku untuk kalangan para pejabat, tetapi masyarakat atau rakyat pun hati-hati berbuat curang, seperti mengurangi takaran dan timbangan, dalam surat al-Muthofifin Allah berfirman
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ. الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ.
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang,
(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.
Ayat di atas menggambarkan tipelogi orang yang curang, dia meminta timbangan nya adil atau takarannya harus sesuai, tapi di saat, menimbang atau menakar untuk orang lain dicurangi. Mengurangi timbangan atau takaran, tentu tidak besar, karena kalau besar akan ketahuan, jadi yang dia curangi adalah harta yang sedikit, kejahatan itu dimulai kemungkinan dari hal yang kecil dulu, tidak ketahuan dan lama kelamaan beralih kepada korupsi yang besar. Disinilah diperlukan keimanan kepada Allah dan hari akhirat, supaya ada rasa takut jika melakukan kecurangan, atau korupsi
Curang adalah penyakit hati, cara penyembukannya adalah dengan mengobati hati yang ada penyakitnya, yaitu dengan cara mengkaji al-Qur’an dan Hadi Nabi, atau akhlak yang madzmumah, akhlak yang buruk. Kebalikan dari curang adalah adil, berbuat adil akan dekat kepada takwa. Oleh sebab itu supaya menghilangkan penyakit curang harus kembali kepada al-Quran dan hadist untuk berbuat adil, perbuatan aadil disukai orang-orang yang benar, dilapangan adil dan curang akan selalu bertemput dalam suatu kehidupan, lantas kita mau ngambil possi yang mana, mau bergabung dengan para pencurang, mau melindungi dengan para pencurang? Atau mau bergabung dengan penegak keaadilan dan kedua-duanya memiliki konsekwensi yang jelas, sangat mulya orang yang memperjuangkan keadilann dan sangat tercela orang yang bergabung dengan para pencurang.
Dalam surat muthoffifin tadi pesan moralnya, jangan sekali-kali coba-coba melakukan kecurangan, berlaku hukum kebalikannya, tapi harus coba-coba dalam melakukan kebaikan, dengan membiasakan perbuatan curang akan menjadi dampak buruk, kontra produktif, dan merugikan banyak orang, tapi dengan membiasakan perbuatan baik, kemaslahatan, dan manfaat akan dirasakan
Dalam sisi niat saja akan berbeda antara yang melakukan kebaikan dengan yang melakukan kecurangan atau korupsi, kalau dia punya niat curat tapi tidak jadi, maka dia tidak dapat dosa, berbeda jika dia punya niat baik, melakukan keadilan, amal sholeh, niatnya saja sudah dappat pahala, isarat ini memberikan sebuah pemahaman, Allah menutup potensi manusia melakukan berbagai kejahatan, dan membuka selebar-lebarnya pintu kebaikan, keadilan, kesolehan.
Pintu-pintu kesalehan akan selalu terbuka lebar bagi hamba-hambanya, yang mencitai kesolehan, Allah memberikan media amal-amal soleh, shalat 5 waktu dengan rowatibnya, dan ibadah-ibadah yang di syariatkannya, karena itu berbahagialah orang-orang cinta dalam melakukan amal soleh
kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya,
orang yang korupsi akan dibalas kejahatannya sesuai harta yang diambilnya, dan mereka tidak akan dianiyaya, Allah akan membalas kejahatan mereka, disebabkan mereka berbuat jahat. Oleh sebab itu, melatih untuk menghindaari diri dari kecurangan menjadi suatu kemestian, daan melatih untuk melakukan keadilan, kebaikan dan amal soleh merupakan kebutuhan,
Penutup
Menuduh Nabi yang tidak baik seperti menuduh curang adalah haram, para nabi manusia pilihan dan dimulyakan oleh Allah, umat Islam bersikap hormat dan mengimani para Nabi, terutama Nabi Muhamad dengan cara mencintai dia dan melakukan pekerjaan-pekerjaan sunat, curang dan korupsi perbuatan tercela, karena itu harus dijauhi, tetapi keadilan adalah pekerjaan yang mulia dan mendekatkan diri kepada ketakwaan
Perbuatan curang, korupsi adalah penyakit hati, sembuhkanlah penyakit itu dengan belajar ngaji, dan belajar al-Qur’an dan Hadis, dekatilah para ustadz, ulama untuk memperbaiki diri, Allah membuka peluang dalam melakukan kebaikan tetapi menutup ruang dalam melakukan kejahatan, latihlah diri kita untuk selalu mencintai dan melakukan kesolehan. wallohu alam bish showab
***
Penulis: Asep Basuki Rahmat
(Anggota Persis Cianjur, mantan PP. Pemuda Persis, dan PP. Hima Persis)