Pemuda Persis, Muktamar 2020 dan Wasiat KHE. Abdurrahman

oleh Reporter

29 Oktober 2019 | 00:01

Pemuda Persis, Muktamar 2020 dan Wasiat KHE. Abdurrahman

Oleh: Pepen Irpan

Garut - persis.or.id, Pemuda Persis pernah memainkan peran yang sangat krusial, teramat penting, bagi induknya Jamiyyah Persis. Pada zaman Persis awal (1930-1940-an), roda Jamiyyah berputar karena peran kaum muda Persis seperti Natsir misalnya, yang memang langsung menjadi pengurus Persis. Maka lain halnya ketika terjadi konflik besar Jamiyyah tahun 1960. Peristiwa Muktamar Persis VII di Bangil 2-5 Agustus 1960 yang disebut kang Prof. Dadan Wildan sebagai Gelombang Dalam Gelas. Ya, Jamiyyah vacuum, tidak terkendali. Bahkan hingga bertahun-tahun. Peran fasilitasi PP Pemuda Persis lah, sehingga friksi internal Jamiyyah di tingkat Pusat hingga daerah itu bisa diselesaikan. Perantaraan PP Pemuda Persis lah, Jamiyyah kembali pulih dengan terpilihnya KHE. Abdurrahman melalui referendum sebagai Ketua Umum Persis ketiga, era 1963-1983. Untuk penjelasan detailnya, silahkan dibaca buku kang Prof. Dadan Wildan (Sejarah Perjuangan Persis atau Pasang-Surut). Sebagai sejarawan, saya bukan hendak membuka borok yang sudah lama, namun justru hendak menegaskan pada hari ini, bahwa peran Pemuda Persis—dan generasi muda Persis lainnya—kembali dibutuhkan Jamiyyah, pada momentum Muktamar esok, tahun 2020. Akan ditegaskan pada bagian akhir tulisan ini.
Kembali ke cerita sejarah. Setelah netralisasi Jamiyyah, maka pada 1968 dilangsungkanlah Muktamar Persis VIII. Muktamar tersebut, selain mengukuhkan KHE. Abdurahman sebagai Ketua Umum Persis, juga membentuk Panitia Perubahan Qanun Asasi-Qanun Dakhili Persatuan Islam. Kepanitiaan tersebut diketuai oleh KHM. Rusyad Nurdin. Dalam Arsip PP Persis disebutkan bahwa, Panitia tersebut meminta KHE. Abdurrahman untuk menyusun sebuah Tafsir Qanun Asasi Persis. Tafsir Qanun ini menjadi bagian tidak terpisah dari QA-QD Persis Tahun 1968 yang diserahkan Panitia. 
Terbit tahun 1968, Tafsir Qanun Asasi mengandung pokok-pokok pikiran KHE. Abdurrahman tentang Jamiyyah Persis. Mungkin terkenang dengan peristiwa Bangil, ada beberapa bagian tulisan KHE. Abdurrahman yang disamping membahas tentang dasar, maksud dan tujuan Muktamar pada Jamiyyah Persis, juga ada analisis-kritis terhadap penyelenggaraan yang sifatnya “telah keluar rel yang digariskan Al-Quran dan Al-Sunnah.”
KHE. Abdurrahman mengartikan Muktamar sebagai sebuah musyawarah yang bersifat istimewa, tidak sekedar musyawarah biasa. Ini didasarkan pada ayat al-Quran (al-Thalaq: 6). Bahwa dalam rangka pertanggungjawaban pemeliharaan anak, diperintahkan agar sang suami dan sang isteri (dalam kasus perceraian itu) “bermusyawarah yang bersifat I’timar (Muktamar).” Dalam hal ini, I’timar mengandung pengertian akan adanya kesanggupan pada masing-masing pihak untuk menjalankan pesan satu sama lainnya.
Dimana letak istimewanya Muktamar? KHE Abdurrahman menjelaskan: “I’timar lebih dari pada musyawarah. Suatu I’timar tidak saja menghasilkan sesuatu keputusan mana yang benar dan mana yang salah, tetapi mengandung keputusan-keputusan yang mengandung konsekuensi, hendaknya masing-masing pihak mengamalkan dan melaksanakan apa-apa yang telah diputuskan.”
Bagian kedua dari penjelasan KHE Abdurrahman terkait kategori Muktamar. Ada bentuk Muktamar yang Ma'ruf, sebagaimana perintah Al Quran supaya penyelenggaraan Muktamar itu secara ma’ruf (QS. Al-Thalaq: 6). Ada juga kategori Muktamar yang Tidak-Ma’ruf. QS. Al-Qashshas ayat 20 diilustrasikan oleh KHE. Abdurrahman sebagai suatu komplotan yang bermaksud jahat terhadap Nabi Musa alaihi salam, dan “mereka juga terlebih dahulu menyelenggarakan suatu muktamar. Jadi jelaslah, bahwa muktamar itu tidak selamanya baik. Ada juga muktamar yang keadaannya tidak baik.”
Dalam konteks Muktamar yang Tidak-Ma’ruf inilah, jika ajang musyawarah akbar itu hanyalah rebutan jabatan Ketua Umum Jamiyyah. Saling berebut untuk memperoleh suara terbanyak. KHE. Abdurrahman mewanti-wanti: 
“Ada pula orang yang mengangkat Pemimpin karena suara ramai atau suara terbanyak. Dan akibat dari keadaan seperti ini, tidak sedikit terjadi suara orang ‘dibeli’…demi untuk mengumpulkan suara beralihlah perhatian iman kepada perhatian nafsu. Dalam keadaan demikian, Muktamar yang mengeluarkan biaya paling besar dan lebih besar dari semua biaya tabligh atau pesantren dalam setahun…hanyalah menghasilkan sesuatu yang semakin melemahkan, bahkan merobohkan potensi jamiyyah.” 
KHE. Abdurrahman pun berwasiat kepada kita, bahwa “setiap kita menghadapi muktamar hendaknya selalu waspada.” Saya jadi teringat kepada senior, kang Prof. Atip. Ketika berkesempatan duduk bersama dalam launching buku Sejarah Pemikiran dan Gerakan Politik Persis (karya berdua kang Tiar dan saya), beliau berpesan supaya Muktamar 2020 harus menjadi “a Big Event.” Tidak sekedar rutinitas pergantian kepemimpinan Jamiyyah. Tidak jadi adu-suara pemenangan calon Ketua Umum. Tapi, hendaknya Muktamar betul-betul menjadi ajang besar untuk pemikiran-pemikiran besar Jamiyyah. 
Maka, saya pun ingin meneruskan pesan dari tokoh-tokoh Persis tersebut kepada para Pemuda Persis, hari ini. Muktamar 2020 esok haruslah dijadikan momentum amal jariyah kita, untuk bekerja extra keras, menjadikannya betul-betul sebagai ‘pesta-pemikiran besar dan gagasan-gagasan strategis Jamiyyah.’ Tentu tidak asal ngomong, atau usul sembarangan. Ingatlah, 'tong kosong nyaring bunyinya.' 
Tapi hendaknya berupa gagasan-gagasan yang muncul dari hasil riset mendalam terhadap sejarah, tujuan dan agenda-agenda besar para founding fathers—yang dari situlah lahir Jamiyyah kita tercinta. Riset mendalam yang mengevaluasi secara total data dan fakta Jamiyyah hari ini. Riset yang menyuguhkan analisis mendalam dan terukur terhadap permasalahan dan tantangan yang dihadapi Jamiyyah, serta usulan-usulan strategis untuk kepentingan jangka panjang Jamiyyah. 
Jika kita berpayah-payah hari ini, tahun ini, maka akan tercipta landasan kuat untuk generasi kedua Jamiyyah ini. Inilah ladang amal jariyah kita. Yakinilah, kita adalah generasi transisi Jamiyyah. Jika kita gagal, semuanya akan kembali ke  titik nadir sejarah. Namun jika kita berhasil, insya Allah generasi kedua, generasi emas Persis, akan kembali hadir di pentas panggung Nasional dan Internasional. The Second Generation of New Persis!
Kita tidak perlu risih dengan sindiran dan cibiran dari kolega kita. Atau sikap nyinyir dari sebagian orang, para aktivis pragmatis. Biarlah, sebab akan berlaku kata pepatah: ‘menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri.'  
Menutup tulisan ini, saya ingin menegaskan kembali seruan KHE. Abdurrahman: “Telah banyak ‘sandiwara’ yang dimainkan oleh mereka yang menyusup ke dalam Jamiyyah… Sekarang, saatnya telah datang, masanya telah tiba, agar ummat Islam bermu’tamar benar-benar dengan ruh al-Quran!” 

Merdeka-Grt, 291019
Be A Bee!
*) Aktivis Hima Persis (1999-2002) & Pemuda Persis (2000-2015)

Reporter: Reporter Editor: admin