Taati Peraturan Batas Akhir Kedatangan Ibadah Umrah, H. Andi Sugandi: Jemaah Umrah PT. Karya Imtaq Sudah Meninggalkan Arab Saudi

oleh Henri Lukmanul Hakim

22 April 2025 | 18:49

Direkrtur PT. Karya Imtaq, H. Andi Sugandi - Foto: PERSIS Photography / Agus Nurputra

Bandung, persis.or.id - Direktur Travel Haji Khusus dan Umroh milik Jamiyyah Persatuan Islam, PT. Karya Imtaq, H. Andi Sugandi menyampaikan bahwa pihak akan mentaati semua aturan baru yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.


Salah satu aturan penting yang diumumkan adalah batas akhir kedatangan jemaah umrah ke Arab Saudi. Kementerian Haji dan Umrah menetapkan tanggal 13 April 2025 sebagai hari terakhir masuknya jemaah umrah.


“Kami sebagai penyelenggara ibadah umrah yang taat akan peraturan, in syaAllah akan mentaati aturan baru soal batas akhir kedatangan jemaah umrah ke Arab Saudi,” kata H. Andi ketika dimintai keterangannya, Selasa (22/4/2025).


Ia menjelaskan, mengurus usaha perjalan haji khusus dan umroh bukan persoalan untung dan rugi saja. Akan tetapi, lanjut H. Andi hal ini berkaitan dengan ibadah yang tuntunannya mengacu kepada Al Quran dan As Sunnah.


“Jadi dalam mengurus usaha ini, selain mematuhi perintah Allah SWT, kami juga harus mematuhi semua peraturan yang dikeluarkan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi,” tegas dia.


Menurutnya, mematuhi peraturan adalah bagian penting dari ketaatan dalam Islam, yang mencakup taat kepada Allah Swt., Rasulullah SAW, dan Ulil Amri.


“Mematuhi peraturan juga merupakan perintah dari Allah SWT,” tegas dia.


Selain itu, ungkap H. Andi yang juga Bendahara Umum PP PERSIS, ketaatan ini bukan hanya mengikuti aturan, tetapi juga merupakan bentuk ibadah, amar ma'ruf nahi mungkar dan jalan menuju keselamatan,” tambah dia.


Ibadah haji dan umrah merupakan panggilah mulia dari Allag SWT, dan Ibadah haji yang kita dilaksanakan berada wilayah Arab Saudi, jadi kita juga harus mentaati peraturan yang dikeluarkan oleh tuan rumah dalam hal ini Kerajaan Arab Saudi.


“Jangan kotori ibadah yang suci ini dengan niat-niat yang tidak baik. Misalnya, mengambil keuntungan dengan ibadah umrah bisa menunaikan ibadah haji,” ujar H. Andi


Sebagai bukti ketaatan, ia menegaskan, Jemaah umrah PT. Karya Imtaq sudah meninggalkan Arab Saudi sejak 14 April 2025 lalu. Alasannya, memang kami sudah merancang, agar mendekati musim haji, ujar H. Andi. PT. Karya Imtaq tidak ada pemberangkatan program umrah. Kami akan fokus pada penyelenggaraan ibadah haji.


“In syaAllah, pada musim haji 1446 H, PT. Karya Imtaq akan memberangkat 38 jemaah haji khusus dengan pembimbing ibadah Ketua Umum PP PERSIS, Ustaz Dr. Jeje,” pungkas Direktur PT. Karya Imtaq, H. Andi Sugandi.

BACA JUGA:

Kesan Mendalam Jemaah Umroh PT. Karya Imtaq Saat Berbuka Puasa dan Tarawih di Masjid Nabawi