Apakah Waktu Istijabah Do’a ketika Sujud itu Mesti pada Sujud Terakhir?

oleh Reporter

22 Mei 2022 | 00:54

[Arsip]
Penulis: Ginanjar Nugraha, M.Sy.


Berdoa merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah. Salah satu adabnya adalah berdoa pada waktu atau tempat yang mempunyai kemungkinan dikabulkan lebih besar dari pada waktu atau tempat lainnya, berdasarkan nash yang sahih dan sarih.

Salah satu saat atau tempat tersebut adalah ketika sujud, karena itu kita diperintahkan banyak berdoa didalamnya.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ.

Dari Abu Hurairah, Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda, “Keadaan paling dekat antara hamba dan Tuhannya adalah ketika sujud, maka perbanyaklah doa.” (HR Muslim, Sahih Muslim, 2/49)

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَشَفَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- السِّتَارَةَ وَالنَّاسُ صُفُوفٌ خَلْفَ أَبِى بَكْرٍ فَقَالَ « أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّهُ لَمْ يَبْقَ مِنْ مُبَشِّرَاتِ النُّبُوَّةِ إِلاَّ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ يَرَاهَا الْمُسْلِمُ أَوْ تُرَى لَهُ أَلاَ وَإِنِّى نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِى الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ.

Dari Ibnu Abbas r.a., Rasulullah saw. menyingkapkan tirainya, sedangkan para sahabat berbaris dibelakang Abu Bakar, kemudian beliau bersabda, “Hai manusia, sungguh tidak ada tersisa dari kabar gembira nubuwah kecuali mimpi yang saleh yang dialami seorang muslim atau diperlihatkan padanya. Ketahuilah, aku dilarang untuk membaca Al-Qur'an pada waktu rukuk dan sujud, adapun ketika rukuk maka agungkanlah Tuhanmu azza wa jalla padanya. Adapun ketika sujud maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, peluangnya lebih besar untuk doamu doamu. (HR Muslim, Sahih Muslim, 2/48)

Pertanyaan yang sering muncul adalah terkait dengan pengamalan sebagian masyarakat yang berdoa biasa pada sujud terakhir, dengan isyarat sujud yang lama. Apakah tempat diijabah doa tersebut adalah khusus pada sujud terakhir atau kedudukannya sama dengan sujud yang lain?

Dalam setiap rakaat ada dua sujud, dalam salat dua rakaat ada empat kali sujud; salat empat rakaat ada delapan kali sujud. Dalam hadis tersebut tidak ditemukan pengkhususan atau taqyid pada sujud yang mana. Sehingga, sifatnya menjadi mutlak, boleh pada sujud mana pun termasuk sujud terakhir.

Adapun berkeyakinan bahwa saat ijabah doa itu hanya ada pada sujud terakhir dan berdoa di dalamnya, maka perlu dalil yang mengkhususkannya. Sementara ini, kami belum menemukan dalil tersebut, dan dikhawatirkan masuk dalam kategori bid’ah.

Perbanyaklah doa masuk kategori mutlak. Sehingga, boleh berdoa apapun setelah bacaan sujud. Tentunya terkait konten dan bahasa doa disesuaikan dengan kebutuhan dan menggunakan bahasa yang dipahami. Bagaimana jika berdoa dengan menggunakan redaksi Al-Qur'an dalam sujud, bukankah ada larangannya? Benar ada larangan membaca Al-Qur'an dalam rukuk dan sujud berdasarkan keterangan Ali bin Abi Thalib,

قَالَ نَهَانِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَقْرَأَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا.

Rasulullah saw. melarangku membaca Al-Qur'an ketika rukuk dan sujud (HR Muslim, Sahih Muslim, 2/48)

Dan dari sahabat Ibnu Abbas,

أَلاَ وَإِنِّى نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا

Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur'an ketika rukuk dan sujud (HR Muslim, Sahih Muslim, 2/48)

Maksud larangan tersebut adalah melafalkan Al-Qur'an dengan niat qiraah atau tilawah ketika rukuk dan sujud. Adapun melafalkan doa dengan menggunakan redaksi Al-Qur'an, bukan niat membaca Al-Qur'an, maka dibolehkan. Dengan demikian tergantung dari niat orang yang melafalkannya. Sesuai keterangan dari sahabat Umar bin Khatab

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya segala amal itu tergantung niatnya, dan segala urusan itu tergantung niatnya.” (HR Bukhari, Sahih Al-Bukhari, 1/6)

Konten doa dalam sujud boleh dengan bahasa selain bahasa arab, adapun maksud dari hadis dari sahabat Muawiyah bin al-Hakam as-Sulami

إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيهَا شَىْءٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ

Sesungguhnya salat itu tidak dibenarkan padanya ada perkataan (obrolan) manusia, sungguh di dalamnya hanyalah tasbih, takbir, dan membaca Al-Qur'an. (HR Muslim, Sahih Muslim, 2/70)

Pertama, perlu dipahami bahwa dalam secara analisis asbab al-wurud hadis tersebut bercerita tentang ada salah seorang sahabat yang bersin ketika salat, kemudian Muawiyah bin al-Hakam menjawab “semoga Allah merahmatimu”. Karena itu, maksud dari hadis tersebut adalah obrolan manusia yang sifatnya resiprok.

Kedua, pada dasarnya ketika salat itu adalah manusia itu sedang bermunajat atau berkomunikasi dengan Allah.

عَنْ أَنَسِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانَ فِي الصَّلَاةِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلَا يَبْزُقَنَّ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلَا عَنْ يَمِينِهِ وَلَكِنْ عَنْ شِمَالِهِ تَحْتَ قَدَمِهِ الْيُسْرَى

Bila dalam keadaan salat, sesungguhnya ia sedang bermunajat (komunikasi) dengan tuhannya. Karena itu, janganlah kalian meludah baik ke depan maupun ke kanan, tetapi meludahlah ke kiri di bawah kaki kirinya. (HR Bukhari, Sahih Al-Bukhari, 2/65)

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كُنَّا نُسَلِّمُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ فَيَرُدُّ عَلَيْنَا فَلَمَّا رَجَعْنَا مِنْ عِنْدِ النَّجَاشِيِّ سَلَّمْنَا عَلَيْهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْنَا وَقَالَ إِنَّ فِي الصَّلَاةِ شُغْلًا

Dari Abdullah bin Abbas r.a., Ia berkata, kami mengucapkan salam kepada Nabi saw. padahal beliau sedang salat, maka beliau menjawabnya. Ketika kami kembali dari Raja Najasyi kami mengucapkan salam kepada beliau, akan tetapi beliau tidak menjawabnya. Kemudian beliau bersabda (setelah salat) “Sesungguhnya salat itu satu kesibukan”. (HR Bukhari, Sahih Al-Bukhari, 2/62)

عَنْ أَبِي عَمْرٍو الشَّيْبَانِيِّ قَالَ قَالَ لِي زَيْدُ بْنُ أَرْقَمَ إِنْ كُنَّا لَنَتَكَلَّمُ فِي الصَّلَاةِ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكَلِّمُ أَحَدُنَا صَاحِبَهُ بِحَاجَتِهِ حَتَّى نَزَلَتْ {حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ } الْآيَةَ فَأُمِرْنَا بِالسُّكُوتِ

Dari Amr as-Syaibani, Ia berkata bahwa Zaid bin Arqam berkata kepadanya, "Kami mengobrol ketika salat pada masa Rasulullah saw., seorang berbicara kepada sahabatnya karena suatu keperluan hingga turunlah ayat 'Jagalah oleh kalian salat-salat', ayat tersebut memerintahkan kami untuk diam. (HR Bukhari, Sahih Al-Bukhari, 2/62)

Karena itu terlarang untuk berkomunikasi dengan manusia yang lain, hingga selesai salatnya, karena dia sedang berkomunikasi dengan Allah.

Ketiga, terkait dengan wajh addilalah “perbanyaklah berdoa”, karena tidak disebutkan rincian doanya, maka sifatnya menjadi mutlaq, boleh berdoa apa saja sesuai kebutuhan. Tentunya dengan bahasa yang dipahami, tidak mesti dengan bahasa arab, dan pastinya Allah Maha Mengetahui segala bahasa.

Dalam berdoa ketika sujud pun harus melihat situasi, kalau sekiranya dapat mengganggu orang yang salat, dipelankan saja bacaannya, tidak boleh dikeraskan. Karena hal tersebut dapat mengganggu kekhusyuan salat yang lain.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ ، قَالَ : اعْتَكَفَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي الْمَسْجِدِ ، فَسَمِعَهُمْ يَجْهَرُونَ بِالْقِرَاءَةِ ، فَكَشَفَ السِّتْرَ ، وَقَالَ : أَلاَ إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ ، فَلاَ يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ، وَلاَ يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ ، أَوْ قَالَ : فِي الصَّلاَةِ.

Dari Abu Said, Ia berkata, "Rasulullah saw. beritikaf di masjid, kemudian mendengar sebagian sahabat mengeraskan bacaannya, kemudian beliau membuka tirainya dan bersabda, 'Ketahulilah, sesungguhnya setiap kalian itu sedang bermunajat kepada tuhannya, maka janganlah kalian saling mengganggu satu sama lain, dan jangan pula saling mengeraskan dalam bacaan' atau beliau bersabda 'dalam salat'." (HR Sunan Abi Dawud, 2/38)

Dengan demikian, kesimpulannya adalah waktu istijabah doa ketika sujud berlaku mutlak pada semua sujud dalam salat. Disunahkan berdoa pada waktu tersebut dengan bahasa apa pun selama dipahami dan sesuai kebutuhan, termasuk di dalamnya menggunakan (meminjam) redaksi ayat Al-Qur'an, tentunya dibarengi dengan sikap kerendahan hati dan kekhusyuan serta tanpa mengganggu yang lain.

[]
Editor: Dhanyawan

Reporter: Reporter Editor: admin