Oleh: Dr. Jeje Zaenudin
(Wakil Ketua Umum PERSIS)
Syukur Alhamdulillah hari-hari ini kita sedang berada pada awal bulan suci Zulhijah 1443 H yang penuh berkah. Di mana amal-amal saleh lebih banyak dilipatgandakan pahalanya, dan doa-doa lebih besar peluang untuk dikabulkannya.
Semoga kita semua dijauhkan Allah dari upaya pihak yang sepertinya senang memecah belah umat dengan berbagai berita rancu dan simpang siur terkait terjadinya perbedaan hari Iedul Adha antara Indonesia dengan Saudi.
Padahal perbedaan itu pastinya sudah biasa terjadi sejak ratusan tahun ke belakang atau terdekat sejak beberapa puluh tahun ke belakang.
Semoga kaum muslim Indonesia khususnya, tetap fokus pada berbagai ibadah agung di bulan Zulhijah yang telah disyatiatkan Islam. Tidak terpalingkan kepada masalah yang sudah di luar konteksnya.
Yang meyakini dan melaksanakan Iedul Adha hari Sabtu 9 Juli atau pun Ahad 10 Juli, kita yakin tidak akan ada yang dipersalahkan, apalagi dikriminalkan pemerintah.
Semua bebas melaksanakan dan dilindungi secara hukum, dan punya kesempatan yang sama untuk meraih pahala dari Allah sesuai kesungguhannya masing-masing.
Adapun terkait keputusan pemerintah menetapkan hari Iedul Adha yang jatuh pada hari Ahad 10 Juli, kita memandang sebagai sebuah "konsistensi" atas kesepakatan perjanjian perubahan Standard Tinggi Hilal antara Kementerian Agama Malaysia, Indonesia, Brunai, dan Singapure (MABIMS), yang juga sesuai dengan standard perubahan yang diusulkan Dewan Hisab dan Rukyat PP PERSIS sejak tahun 2012, demikian juga usulan beberapa lembaga Astronomi ternama di Indonesia.
Ketegasan pemerintah menetapkan Hasil Musyawarah Sidang Isbat yang anggotanya merupakan perwakilan 70 lebih Lembaga Hisab Rukyat Nasional, walaupun bertentangan dengan tanggal liburan yang telah direncanakan dalam SKB yang secara administratif-politis telah ditetapkan oleh tiga kementerian, selayaknya diapresiasi dan disikapi dengan khusnuzhon sebagai upaya "mengutamakan" kesepakatan syar'i hasil dari Sidang Isbat Lembaga Hisab Rukyat, walau harus menyalahi apa yang sudah diputuskan secara kebijakan politis.
Sehingga, keputusan Hasil Sidang Isbat murni mengacu kepada Standard Hisab Rukyat Baru yang disepakati MABIMS (dan kebetulan sama dengan yang telah diusulkan DHR PP PERSIS sejak tahun 2012), serta benar-benar Independen dari kemauan ketetapan libur yang berdasar kebijakan politis yang sudah ditandatangani sebelumnya.
Jadi jika sekarang menjadi gonjang ganjing yang melebar ke mana-mana, isunya sudah tidak proporsional lagi pada masalah sebenarnya.
Lebih tepat jika kita, kaum muslim, fokus kepada rangkaian ibadah-ibadah mulia dan produktif di awal bulan suci Zulhijah ini.
Biarlah ikhtilaf hari shaum Arofah dan hari Iedul Adha itu berlalu dengan damai, sebagaimana sudah biasa berpuluh tahun sejak dulu ada perbedaan. Tidak harus dibikin gaduh yang menyebabkan perselisihan dan kebencian di hati ummat.
Mekkah al Mukarromah
Senin, 4 Juli 2022
Jeje Zaenudin
Editor: Fia Afifah