Tafsir Al-Furqan Surat An-Nur Ayat 1-20

oleh Asep Sofyan Nurdin

30 Oktober 2025 | 16:47

Tafsir Al-Furqan Surat An-Nur Ayat 1-20

النور

AN-NUR

(CAHAYA)

Surah ke 24: 64 Ayat

Diwahyukan di MADINAH

Juz 18

Ayat 1-20


بسم الله الرحمن الرحيم


﴿ سُوْرَةٌ اَنْزَلْنٰهَا وَفَرَضْنٰهَا وَاَنْزَلْنَا فِيْهَآ اٰيٰتٍۢ بَيِّنٰتٍ لَّعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ ١ ﴾


1. (Ini) satu surah yang Kami turunkan dia, dan Kami wajibkan dia, 2459) dan Kami muatkan padanya beberapa ayat yang nyata, supaya kamu dapat peringatan.

2459) Kami wajibkan dia: Kami wajibkan hukum-hukumnya atas kamu.


﴿ اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ ٢ ﴾


2. Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah2460) tiap-tiap seorang dari mereka seratus kali deraan; dan janganlah kamu dikalahkan dalam (menjalankan) agama Allah oleh kasihan (kamu) kepada mereka berdua, jika (benar) kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan adzab mereka2461) itu hendaklah disaksikan oleh segolongan dari Mu’minin.

2460) Dera: Sebat, cambuk, pukul, dengan umpama rotan atau kulit.

2461) Adzab mereka; Pukulan yang dikenakan kepada mereka.


﴿ اَلزَّانِيْ لَا يَنْكِحُ اِلَّا زَانِيَةً اَوْ مُشْرِكَةً ۖوَّالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَآ اِلَّا زَانٍ اَوْ مُشْرِكٌ ۚوَحُرِّمَ ذٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ ٣ ﴾


3. Laki-laki yang berzina tidak akan berkawin melainkan dengan perempuan yang berzina atau perempuan musyrik; dan perempuan yang berzina tidak akan berkawin dengannya melainkan laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, sedang demikian itu diharamkan atas Mu’minin.2462)


2462) Ada orang menafsirkan bahwa laki-laki yang berzina tidak boleh berkawin melainkan dengan perempuan yang berzina atau perempuan musyrik, dan perempuan yang berzina tidak boleh berkawin melainkan dengan laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, sedang menikah dengan yang berzina atau musyrik itu diharamkan atas Mu’minin.

           Kita jawab: Bahwa ayat tersebut tidak melarang, yaitu tidak pakai “lâ” nahiyah, dengan arti “jangan”. Ayat itu hanya mengkhabarkan, bahwa yang berzina tidak akan berkawin melainkan dengan yang berzina atau musyrik, padahal kita lihat ada terjadi perkawinan antara yang berzina dengan yang tidak berzina. Ini menunjukkan bahwa arti ayat itu: Orang yang berzina tidak “patut” dapat jodoh melainkan orang yang berzina atau musyrik, sedang yang demikian – yakni berzina dan berkawin dengan musyrik – itu diharamkan atas kaum Mu’minin.

           Kalau kita turut arti yang diberi orang itu, niscaya ayat ini bermakna, bahwa “orang yang berzina tak boleh berkawin hanya dengan orang yang berzina atau dengan musyrik,” padahal orang Islam tidak boleh berkawin dengan orang musyrik, lantas “wa hurrima dzalika ‘alal mu’minin” itu tiadk dapat ditafsir dengan “sedang menikah dengan orang yang berzina dan musyrik itu diharamkan atas Mu’minin” karena tadi sudah dibolehkan dengan perkataan: “Orang yang berzina tidak boleh berkawin melainkan dengan orang yang berzina atau musyrik.” Yakni orang yang berzina hanya boleh bernikah dengan orang yang berzina atau dengan musyrik.


﴿ وَالَّذِيْنَ يَرْمُوْنَ الْمُحْصَنٰتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوْا بِاَرْبَعَةِ شُهَدَاۤءَ فَاجْلِدُوْهُمْ ثَمٰنِيْنَ جَلْدَةً وَّلَا تَقْبَلُوْا لَهُمْ شَهَادَةً اَبَدًاۚ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ ۙ ٤ ﴾


4. Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik-baik (berzina), kemudian mereka tidak hadirkan empat saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali deraan; dan janganlah kamu terima persaksian mereka (yang didera) itu selama-lamanya, karena mereka itu ialah orang-orang yang fasik.


﴿ اِلَّا الَّذِيْنَ تَابُوْا مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ وَاَصْلَحُوْاۚ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ٥ ﴾


5. Kecuali orang-orang yang taubat sesudah itu dan berlaku baik, maka sesungguhnya Allah Pengampun, Penyayang.


﴿ وَالَّذِيْنَ يَرْمُوْنَ اَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَّهُمْ شُهَدَاۤءُ اِلَّآ اَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ اَحَدِهِمْ اَرْبَعُ شَهٰدٰتٍۢ بِاللّٰهِ ۙاِنَّهٗ لَمِنَ الصّٰدِقِيْنَ ٦ ﴾


6. Dan orang-orang yang menuduh istri-istri mereka, padahal tidak ada saksi bagi mereka, kecuali diri mereka sendiri, maka persaksian dari mereka ada empat kali persaksian dengan nama Allah, bahwa ia dari orang-orang yang benar.2463)

2463) Apabila seseorang melihat istrinya berzina, tetapi tidak ada saksi melainkan dirinya sendiri, maka hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah empat kali, bahwa ia benar pada tuduhannya.


﴿ وَالْخَامِسَةُ اَنَّ لَعْنَتَ اللّٰهِ عَلَيْهِ اِنْ كَانَ مِنَ الْكٰذِبِيْنَ ٧ ﴾


7. Dan yang kelima, bahwa laknat Allah atas dirinya jika adalah ia dari orang-orang yang dusta.2464)

2464) Dalam sumpah yang kelima kalinya, hendaklah ia berkata, bahwa laknat Allah akan menimpa dirinya jika ia berdusta.


﴿ وَيَدْرَؤُا عَنْهَا الْعَذَابَ اَنْ تَشْهَدَ اَرْبَعَ شَهٰدٰتٍۢ بِاللّٰهِ اِنَّهٗ لَمِنَ الْكٰذِبِيْنَ ۙ ٨ ﴾


8. Dan dihilangkan dari (perempuan) itu siksa (dera) oleh penyaksiannya empat kali dengan nama Allah, bahwa (suaminya) itu dari orang-orang yang berdusta;2465)

2465) Perempuan yang dituduh berzina itu, tidak dikenakan hukuman dera, apabila ia bersumpah empat kali dengan nama Allah, bahwa suaminya itu dusta dalam tuduhannya.


﴿ وَالْخَامِسَةَ اَنَّ غَضَبَ اللّٰهِ عَلَيْهَآ اِنْ كَانَ مِنَ الصّٰدِقِيْنَ ٩ ﴾


9. Dan kelima, bahwa kemurkaan Allah atas dirinya jika adalah (suaminya) itu dari orang-orang yang benar.2466)

2466) Dalam sumpah yang kelima, hendaklah perempuan itu berkata, bahwa kemurkaan Allah akan menimpa dirinya jika suaminya benar dalam tuduhannya.


﴿ وَلَوْلَا فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهٗ وَاَنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ حَكِيْمٌ ࣖ ١٠ ﴾


10. Dan (alangkah besar bahaya) kalau tidak ada kurnia Allah atas kamu dan rahmat-Nya, dan (kalau tidak) Allah itu penerima taubat, Bijaksana.


﴿ اِنَّ الَّذِيْنَ جَاۤءُوْ بِالْاِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنْكُمْۗ لَا تَحْسَبُوْهُ شَرًّا لَّكُمْۗ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۗ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ مَّا اكْتَسَبَ مِنَ الْاِثْمِۚ وَالَّذِيْ تَوَلّٰى كِبْرَهٗ مِنْهُمْ لَهٗ عَذَابٌ عَظِيْمٌ ١١ ﴾


11. Sesungguhnya orang-orang yang bawa fitnah itu segolongan dari kamu. Jangan kamu sangka (fitnah) itu kejahatan buat kamu, bahkan ia kebaikan buat kamu. Tiap-tiap seorang dari mereka akan dapat (ganjaran bagi) dosa yang ia telah kerjakan; sedang orang yang mengetuai penyiarannya dari antara mereka adalah baginya adzab yang besar.2467)


2467) Dalam peperangan dengan Bani Musthalaq, Siti ‘Aisyah kehilangan kalung. Di antara ia mencari kalung yang tercecer itu sekedupnya berangkat bersama kafilah. Ahli kafilah tidak sadar bahwa Siti ‘Aisyah ketinggalan. Kemudian Shafwan bin Al-Muaththal yang berangkat belakangan nampak Siti ‘Aisyah: maka dengan tidak berkata apa-apa kecuali ucapan “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un” ia persilahkan Siti ‘Aisyah naik disekedupnya, lalu ia pimpin onta itu sampai bertemu kafilah.

Maka kaum-kaum munafik – terutama ketua mereka yang bernama Abdullah bin Ubai bin Salul – hambur-hamburkan fitnah. Fitnah itu pun sungguh terasa berat, tetapi jadi penyaring, jadi sebab buat datangnya hukuman atas penuduhan dengan tidak menyertakan saksi yang cukup.


﴿ لَوْلَآ اِذْ سَمِعْتُمُوْهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بِاَنْفُسِهِمْ خَيْرًاۙ وَّقَالُوْا هٰذَآ اِفْكٌ مُّبِيْنٌ ١٢ ﴾


12. Di waktu kamu dengar (tuduhan) itu mengapakah Mu’minin dan Mu’minat tidak menyangka baik akan diri mereka, dan berkata: “Ini satu dusta yang nyata?”2468)


2468) hai Mu’minin dan Mu’minat! Ketika mendengar khabar dan tuduhan dusta itu, mengapakah kamu terpengaruh dengan kaum munafik? Mengapakah tidak kamu menaruh persangkaan baik terhadap Muslimin difitnah itu? Mengapakah kamu, kaum Muslimin, tidak berkata bahwa khabar itu dusta yang nyata?


﴿ لَوْلَا جَاۤءُوْ عَلَيْهِ بِاَرْبَعَةِ شُهَدَاۤءَۚ فَاِذْ لَمْ يَأْتُوْا بِالشُّهَدَاۤءِ فَاُولٰۤىِٕكَ عِنْدَ اللّٰهِ هُمُ الْكٰذِبُوْنَ ١٣ ﴾


13. Mengapakah mereka tidak adakan empat saksi atas (tuduhan) itu? Lantaran, mereka tidak adakan saksi-saksi, maka mereka itu, di sisi Allah, ialah orang-orang yang berdusta.


﴿ وَلَوْلَا فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهٗ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ لَمَسَّكُمْ فِيْ مَآ اَفَضْتُمْ فِيْهِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ ١٤ ﴾


14. Dan sekiranya tidak dengan kurnia Allah atas kamu dan rahmat-Nya di dunia dan Akhirat, niscaya adzab yang besar mengenai kamu, lantaran fitnah yang kamu mendalam padanya itu.


﴿ اِذْ تَلَقَّوْنَهٗ بِاَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُوْلُوْنَ بِاَفْوَاهِكُمْ مَّا لَيْسَ لَكُمْ بِهٖ عِلْمٌ وَّتَحْسَبُوْنَهٗ هَيِّنًاۙ وَّهُوَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمٌ ۚ ١٥ ﴾


15. (yaitu) tatkala kamu sampai menyampaikan dia dengan lidah-lidah kamu, dan kamu katakan dengan mulut-mulut kamu, sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan di tentangnya, dan kamu sangka dia perkara kecil, padahal ia, di sisi Allah, (satu perkara) yang besar.


﴿ وَلَوْلَآ اِذْ سَمِعْتُمُوْهُ قُلْتُمْ مَّا يَكُوْنُ لَنَآ اَنْ نَّتَكَلَّمَ بِهٰذَاۖ سُبْحٰنَكَ هٰذَا بُهْتَانٌ عَظِيْمٌ ١٦ ﴾


16. Dan tatkala kamu mendengarnya, mengapakah kamu berkata: “Tidak ada faedahnya bagi kita memperkatakan (urusan) ini! Maha suci Engkau! Ini satu dusta yang besar?”


﴿ يَعِظُكُمُ اللّٰهُ اَنْ تَعُوْدُوْا لِمِثْلِهٖٓ اَبَدًا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ ۚ ١٧ ﴾


17. Allah melarang kamu kembali mengerjakan seperti itu selama-lamanya, jika adalah kamu orang-orang Mu’minin.


﴿ وَيُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ١٨ ﴾


18. Dan Allah terangkan kepada kamu Ayat-ayat itu, karena Allah Mengetahui, Bijaksana.


﴿ اِنَّ الَّذِيْنَ يُحِبُّوْنَ اَنْ تَشِيْعَ الْفَاحِشَةُ فِى الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌۙ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ ١٩ ﴾


19. Sesungguhnya mereka yang suka tersiar kejelekan dalam (golongan) orang-orang yang beriman, akan mendapat adzab yang pedih di dunia dan Akhirat, karena Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.2469)

2469) Allah mengetahui siapa yang suka tersiar kejelekan dalam golongan kaum Muslimin.


﴿ وَلَوْلَا فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهٗ وَاَنَّ اللّٰهَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ ࣖ ٢٠ ﴾


20. Dan sekiranya tidak karena Kurnia Allah atas kamu dan rahmat-Nya dan (sekiranya tidak karena) Allah itu Pengasih, Penyayang, (niscaya binasalah kamu).




BACA JUGA:

Tafsir AL-Furqan Surat Al-Mu'minun Ayat 96-118