Dua Tahun Beroperasi, LP3H PERSIS Sumbar Masuk 20 Besar Nasional dan Perkuat Indonesia dalam Ekosistem Halal

oleh Henri Lukmanul Hakim

28 Desember 2025 | 19:02

Ilustrasi produk halal. hingga periode 2023–2025, LP3H PERSIS Sumbar telah membina 986 pendamping aktif dan peserta pelatihan yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia.

Padang, persis.or.id - Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Pusat Halal PERSIS Sumatra Barat (Sumbar) terus menunjukkan kinerja positif dan berkontribusi nyata dalam penguatan ekosistem jaminan produk halal nasional.


Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Persatuan Islam Sumatera Barat (PW PERSIS Sumbar), Prof. Sudarman.


Menurut Prof. Sudarman, LP3H Pusat Halal PERSIS Sumbar yang resmi terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejak Oktober 2023 dan mulai beroperasi pada November 2023, telah berkembang pesat meski tergolong lembaga yang relatif baru.


“Dalam waktu dua tahun, LP3H PERSIS Sumatera Barat mampu menunjukkan kinerja yang membanggakan. Ini menjadi bukti keseriusan PERSIS dalam mendukung program nasional jaminan produk halal, khususnya bagi pelaku UMKM,” ujarnya.


Ia menjelaskan, hingga periode 2023–2025, LP3H PERSIS Sumbar telah membina 986 pendamping aktif dan peserta pelatihan yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia.


Wilayah dengan jumlah pendamping terbesar berada di Jawa Barat, diikuti Sumatera Barat, Maluku, Sumatera Selatan, dan Banten.


Selain itu, LP3H PERSIS Sumbar juga mencatat capaian pendampingan terhadap 15.923 pelaku usaha hingga Oktober 2025. Capaian tersebut menempatkan LP3H PERSIS Sumbar pada peringkat 20 besar dari 339 LP3H se-Indonesia.


“Capaian ini menunjukkan bahwa LP3H PERSIS Sumbar berada pada level lembaga pendamping halal berperforma tinggi di tingkat nasional, meskipun baru beroperasi dalam waktu yang relatif singkat,” katanya.


Prof. Sudarman menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari soliditas pendamping, pengurus, serta dukungan berbagai pihak dalam ekosistem halal nasional.


Ia menilai, penguatan sumber daya manusia pendamping menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas layanan sertifikasi halal.


Ke depan, PERSIS Sumbar mendorong LP3H untuk terus memperkuat pelatihan pendamping, memperluas jaringan kerja sama dengan pemerintah daerah, pesantren, BUMDes, dan perguruan tinggi, serta meningkatkan target pendampingan sertifikasi halal hingga 25.000 pelaku usaha per tahun mulai 2026.


“Kami berharap, LP3H PERSIS Sumbar tidak hanya kuat dari sisi kuantitas, tetapi juga unggul dalam kualitas pendampingan dan kontribusi keilmuan, termasuk melalui pengembangan pusat studi dan edukasi halal,” tutup Prof. Sudarman.


[]

BACA JUGA:

LPH PERSIS Resmi Berdiri, Siap Jaga Kehalalan Produk untuk Umat

Ketua PW PERSIS Sumbar, Prof. Sudarman.