Bandung – persis.or.id, Kongres Umat Islam Sumatera Utara 2018 secara resmi ditutup pada hari Ahad (01/4/2018).
Kongres Umat Islam tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting, salah satunya terkait dengan keputusan politik.
Dari 37 Ormas Islam yang mengikuti kongres, seluruhnya sepakat untuk memilih kepala daerah yang beragama Islam.
[caption id="attachment_7796" align="aligncenter" width="1032"]
Ketua PW Persis Sumut KH.Muhammad Nuh. Msp,. menandatangani piagam Kongres Ummat Islam Sumatera Utara.[/caption]
Dalam salinan putusan kongres disebutkan kalau umat Islam wajib memenangkan pemimpin yang kriterianya sesuai Alquran dan Sunah.
Ketua PW Persis Sumatera Utara (Sumut), H. Muhammad Nuh, menegaskan poin terpenting dari keputusan tersebut menyerukan agar umat Islam dalam pemilihan kepala daerah.
“Kita pilih walikota/wakil walikota, bupati/wakil bupati, gubernur/wakil gubernur serta presiden/wakil presiden berdasarkan kriteria Alquran dan Sunnah yakni memenangkan pasangan calon muslim-muslim”, ungkap M. Nuh
Ketua PW Persis Sumut itupun mengajak umat Islam harus berperan aktif dalam perpolitikan baik itu dipilih maupun memilih dalam legislatif untuk DPRD, DPR, dan DPD.
“Dalam hal ini memenangkan partai-partai Islam dan partai-partai yang berpihak kepada kepentingan umat Islam dan menolak partai pendukung penista agama dan UU keormasan”, pungkasnya. (HL/TG)