Bandung, persis.or.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) KH. Aceng Zakaria, memberikan tausiah sekaligus membuka acara Daurah Ekonomi, yang diselenggarakan PP PERSIS dan Himpunan Pengusaha Persatuan Islam (HIPPI), pada Jumat (14/1/2022).
Kegiatan Daurah Ekonomi yang digelar di Hotel Horison, Bandung tersebut mengangkat tema "Sinergitsas Pemerintah, Ormas Islam dan Pengusaha dalam Mewujudkan Indonesia Pusat Syariah dan Produsen Halal Dunia pada 2024."
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran tasykil PP PERSIS, tasykil Himpunan Pengusaha Persatuan Islam (HIPPI), beserta seluruh peserta kegiatan Daurah Ekonomi.
Dalam sambutannya, Ketum PP PERSIS KH. Aceng Zakaria mengatakan bahwa umat Islam dituntut untuk dapat membedakan ekonomi syariah dan nonsyariah. Dan kegiatan Dauroh Ekonomi tersebut diharapkan mampu meningkatkan sektor ekonomi syariah. Bukan hanya peningkatan kualitas usahanya, tetapi juga kesadaran setelah meraih harta tersebut.
"Di dalam hadits disebutkan, tegaknya negara itu dengan empat pilar, yaitu ilmu para ulama, adilnya para pejabat pemerintahan, kedermawanan para aghniya, terakhir dengan kejujuran para pengusaha. Dengan adanya Dauroh Ekonomi ini, tentu saja adalah ekonomi syariah, umat Islam tentu dituntut harus lebih tahu bagaimana ekonomi syariah dibanding dengan ekonomi yang lainnya," terangnya.
Selanjutnya, Ustaz Aceng juga menjelaskan mengenai perbedaan sistem ekonomi syariah dan nonsyariah. Dalam ekonomi syariah, kata dia, tidak mengenal riba. Ini berbanding terbalik dengan sistem perekonomian nonsyariah yang memakai riba untuk mengambil keuntungan.
"Kalau menurut Yahudi jual beli dan riba itu sama, sama-sama untuk mendapatkan keuntungan, tetapi tidak dibenarkan oleh Al-Qur'an. Dalam sistem pinjam meminjam, Yahudi itu menghitung: Kalau membayar hutang tepat waktu tidak ada tambahan lainnya. Kalau tambah waktu satu tahun, dilipatgandakan (pembayarannya). Itulah riba. Dalam Islam ditegaskan jika seseorang yang meminjam berada dalam keadaan yang susah, maka beri mereka waktu yang mudah. Namun, jika kamu bersedekah tentu lebih baik bagi mereka," paparnya.
Bahkan, KH. Aceng Zakaria telah membuat buku yang berjudul "Bisnisku Ibadahku" yang dapat menjadi patokan masyarakat dalam berbisnis. Sehingga, tidak terjerumus riba yang merupakan tanda rusaknya ekonomi.
"Bisnis juga adalah ibadah. Inilah pegangan serta patokan bisnis dalam Islam. Umumnya masyarakat dikita (jika memilih, red.) berdagang terlebih dahulu atau belajar dulu, mungkin pilihannya berdagang dulu dan belajarnya nanti saja. Mestinya belajar terlebih dahulu, baru berdagang. Mengapa? Karena bisa terjerumus riba tanpa disadari. Riba menjadi ciri ekonomi yang rusak," terangnya.
Oleh karena itu, Ustaz Aceng berharap kepada para pengusaha PERSIS agar dapat mengembangkan peran ekonomi syariah. Sehingga dalam berbisnis tidak individualis, tetapi berfikir berbisnis secara berjama'ah. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Pimpinan Cabang (PC) Banjaran yang mulai merintis 28 kios berbasis syariah,
"Saya mengharapkan Himpunan Pengusaha PERSIS dan Bidang Ekonomi terus dapat mengembangkan peran ekonomi di kita. Selama ini mungkin berbisnis masih individualis, usaha sendiri untuk sendiri, usaha keluarga untuk keluarga sendiri, belum berfikir berbisnis untuk berjama'ah," tuturnya.
Ia menilai, selain menguatkan ekonomi Di kalangan PERSIS, juga dapat berpengaruh pada zakatnya, infaknya, sedekahnya, dan wakafnya. Dan Ia berharap untuk terus dapat mengembangkannya dan mendapatkan kepercayaan dari umat.
(HL/DM/FAR)