Sejak didirikan pada tanggal 12 September 1923 di Bandung, oleh Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus, yang kemudian dikembangkan oleh Ahmad Hassan, Mohammad Natsir, Isa Anshary, dan KHE. Abdurrahman, Persis telah tampil dalam pentas sejarah Islam di Indonesia dengan corak dan warna baru dalam gerakan pembaharuan pemikiran Islam.
Persis lahir sebagai jawaban atas tantangan dari kondisi umat Islam yang tenggelam dalam kejumudan (kemandegan berfikir), terperosok ke dalam kehidupan mistisisme yang berlebihan, tumbuh suburnya khurafat, bid'ah, takhayul, syrik, musyrik, dan lebih dari itu, umat Islam terbelenggu oleh penjajahan kolonial Belanda yang berusaha memadamkan cahaya Islam. Situasi demikian kemudian mengilhami munculnya gerakan "reformisme" Islam, yang pada gilirannya, melalui kontak-kontak intelektual, mempengaruhi masyarakat Islam Indonesia untuk melakukan pembaharuan pemikiran Islam.
Persis tampil paling depan dalam berjuang menegakkan aqidah, menyebarkan syari’ah, dan memberantas segala hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Persis telah menjadi pelopor dalam mencerdaskan dan mencerahkan pemikiran umat. Persis mempelopori dakwah yang bersifat rasional melalui gerakan tajdid. Persis telah mengambil peran strategis dalam memurnikan aqidah umat, meluruskan ibadah umat, dan menuntun muamalah umat.
Persis, sejak awal pendiriannya dibangun atas dasar pencerahan terhadap umat dan bangsa ini yang tersimbolkan dalam “Lambang Matahari” yang memberi penerangan dari Nur al-Quran dan Sunnah. Persis dikenal sebagai organisasi yang bergerak dalam pemurnian aqidah dan ibadah. Persis memiliki prinsip yang teguh, sikap yang tegas, dan perjuangan yang gigih dalam menegakkan Al-Qur’an dan Sunnah.
Persis Harus Berubah
Di awal abad ke 21 ini, menjelang seabad berdirinya Persis, tentu kita merindukan kembali hadirnya Persis sebagai pencerah sebagaimana kelahirannya di awal abad ke-20. Di era kesejagatan saat ini, tentu saja aktivitas dan gerakan dakwah Persis tidak hanya bergelut pada pemurnian ibadah dan aqidah umat semata, tetapi harus melompat jauh untuk berkontribusi pada persoalan keumatan dan kebangsaan yang lebih luas dan makin kompleks. Kita berharap, Persis dapat mengembalikan energi positifnya untuk membangun masyarakat Indonesia yang berkarakter, berakhlak mulia, berbudi luhur, dan berdaya saing. Persis juga diharapkan dapat menjembatani peradaban Islam, timur, dan barat.
Dalam menjalankan risalah dakwah, kita harus berkaca kepada para tokoh Persis di awal abad 20 yang mampu menjadikan organisasi ini menjadi besar dan mempunyai daya tarik tersendiri. Melalui daya tanggap dan apresiatipnya terhadap pemikiran keislaman universal dan keperdulian terhadap pemberdayaan kaum muslimin, para tokoh Persis mampu merespon berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan, baik dari perspektif Islam maupun sosial kemasyarakatan.
Segenap warga Persis di seluruh tanah air harus berani mengubah pola, strategi, media, dan metode dakwah yang lebih terbuka. Para ulama Persis tidak boleh lagi bersikap inklusif apalagi berdiri di atas menara gading. Tetapi harus terus meningkatkan kualitas dakwah dengan memberikan perhatian besar pada visi ke-Islam-an, kebangsaan, dan kesejahteraan. Persis harus lebih aktif dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, dengan cara-cara yang tepat dan terukur.
Persis harus mulai mengambil bagian dalam menjembatani dan membangun kebersamaan sekaligus menebarkan keteduhan, kedamaian, dan keteladanan. Saya berharap, Persis dapat lebih menegaskan lagi posisi dan eksistensinya sebagai salah satu ikon penting pergerakan Islam di Indonesia. Persis dapat menempati garda depan dalam merealisasikan Islam sebagai rahmatan lil alamin.
Dalam Muktamar ke-15 yang digelar tanggal 21-23 November 2015, seyogianya Persis mengedepankan agenda-agenda besar dalam program jihad jam’iyyah Persis sejalan dengan dinamika zaman di abad 21. Persis harus mengubah paradigma yang tidak hanya berfikir fiqih oriented, tetapi melangkah jauh dengan melakukan reorientasi terhadap peran, fungsi, dan kedudukan jam’iyyah Persis sebagai organisasi Islam yang mempunyai misi atau cita-cita besar mewujudkan tatanan masyarakat chaira ummah.
Dalam Muktamar ke-15 ini, Persis harus melakukan renungan dan apresiasi aktual ke depan dalam berbagai bidang baik dalam bidang pendidikan dan dakwah maupun partisipasi aktif dalam kegiatan politik, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan. Menatap ke depan dan berpaling ke belakang bukan saja perintah dalam suatu kaidah ushul para ulama, tetapi juga cerminan sikap dari organisasi pembaharu yang selalu apresiatif terhadap tradisi dan khasanah pemikiran sebelumnya sekaligus melakukan reflektif dan antisipatif terhadap perkembangan zaman dan tuntutan dakwah yang berubah cepat.
Wallahu’alam
Oleh Dadan Wildan
Deputi Menteri Sekretaris Negara
Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan
sumber : pikiran rakyat