Kabupaten Bandung, persis.or.id – Pimpinan Wilayah Pemuda Persatuan Islam Jawa Barat (PW Pemuda PERSIS Jabar) menyelenggarakan kegiatan Daurah Metodologi Istinbat Hukum Dewan Hisbah.
Kegiatan tersebut akan digelar pada Sabtu dan Ahad (16-17/04/2022). Tujuan dari kegiatan tersebut adalah respons dan kekhawatiran akan hilangnya atau habisnya kader generasi ulama di PERSIS.
“Dari kondisi yang saat ini kita hadapi, bahwa orang tua kita di Dewan Hisbah sudah banyak yang sepuh. Maka kita sebagai Pemuda PERSIS yang harus bertanggung jawab untuk melanjutkan generasi ulama,” kata Ketua PW Pemuda PERSIS Jabar, Ustaz Agus Priatna kepada persis.or.id.
Mengingat besarnya efek dari kegiatan ini, dirinya menyampaikan bahwa Daurah Metodologi Istinbat ini juga merupakan gerbang awal dan dorongan bagi jam'iyyah PERSIS dalam membuka lembaga khusus yang resmi untuk pengkaderan Ulama.
Dalam kesempaatan yang sama, Ustaz Iman Setiawan Latief yang merupakan Ketua PW PERSIS Jabar mengapresiasi kegiatan ini. Sebab kata dia, bagaimana pun juga proses kaderisasi ulama harus terus berlanjut.
“Karena mau tidak mau, ulama adalah sebagai seseorang yang menjaga marwah agama, terkhusus kita melalui jamiyyah Persatuan Islam,” terangnya.
Dirinya juga berharap dan ikut mendorong akan adanya lembaga khusus yang fokus dalam prosese kaderisasi ulama secara resmi di jamiyyah PERSIS.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Dewan Hisbah PP PERSIS, KH. Zae Nandang. Dalam sambutannya, Ustaz Zae Nandang menyampaikan kebahagiaannya atas terselenggaranya acara tersebut.
“Karena ini menunjukkan kaderisasi ulama tidak berhenti. Saat ini Dewan Hisbah yang aktif ada 18 orang. Oleh karena itu, kami berharap di Muktamar nanti, setiap PD mengajukan satu orang yang siap diikutsertakan menjadi anggota dewan Hisbah yang kami harap mencapai 40 orang,” tandasnya.
Kegiatan Daurah Metodologi Istinbat Hukum Dewan Hisbah ini dihadiri oleh para peserta yang terdiri dari perwakilan Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Daerah (PD) Pemuda PERSIS se-Jabar.
Reporter: Asep SN
Editor: Fia Afifah