"Kami berharap ke depan lahir generasi penerus ulama Dewan Hisbah tidak hanya dari Jawa, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, seluruh keputusan yang dihasilkan dalam sidang ini diharapkan mampu memberikan jawaban atas berbagai persoalan umat sekaligus disosialisasikan secara luas agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
"Fatwa Dewan Hisbah diharapkan dapat menenteramkan hati umat, menjadi pegangan hidup, serta membimbing masyarakat agar terhindar dari berbagai pemahaman yang menyimpang," pungkasnya.
Dalam Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah PERSIS tahun ini, sedikitnya terdapat sepuluh isu strategis yang dibahas, yaitu ketentuan jarak dan waktu safar, peninjauan kembali keputusan tentang riba faḍl, perampasan aset hasil korupsi, hukum wakaf temporer dan revitalisasi hutan, hukum induksi laktasi untuk hubungan mahram anak adopsi, penyimpanan ovum atau sperma untuk tujuan keturunan, wakaf wajib anggota bagi dana abadi jam’iyyah, hukum pembuatan mushaf Al-Qur’an terjemah saja, hukum penghasilan dari monetisasi konten, serta panduan adab dan fikih bermedia sosial.
Berbagai pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan keputusan dan fatwa yang mampu menjawab tantangan umat Islam di tengah dinamika perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan perubahan sosial. []
BACA JUGA:Dewan Hisbah PP PERSIS Gelar Sidang Lengkap III di Sumedang, Bahas Isu Strategis Keumatan