Jakarta - persis.or.id, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Manahan Sitompul, memberikan pertanyaannya Ibu Lis Soegondo, ahli dari Pejuang Perempuan, terkait dengan penyebab merebaknya perzinaan pada sidang Judical Review hari senin (17/10).
"Pertanyaan saya kepada ibu apakah terjadinya perselingkuhan dan hamil di luar nikah karena tidak adanya hukum yang mengatur? ataukah bukan karena tidak adanya ancaman itu? apakah hal ini terjadi karena tidak ada ancaman pidana yang diatur oleh UU sehingga begitu enaknya para pezina tanpa adanya batasan diri", tutur Manahan.
Hakim tersebut menyoal pemaparan Ibu Lis Soegondo yang meragukan bahwa perkawinan-perkawinan yang selama ini banyak dilakukan di masyarakat-masyarakat tertentu yang terpencil di daerah-daerah adat yang sulit fasilitas transportnya masih minim sehingga perkawinannya itu sangat sulit dicatat
Kemudian hakim Manahan menceritakan pengalamannya di daerah terpencil. "Bagaimana dia mengajukan perceraian di pengadilan sedangkan dia tidak bisa membuktikan adanya perkawinan itu, menjadi tugas penegak hukum nantinya seperti memanggil ketua adat sebagai ahli kemudian keterangan dari komunitas adat dan sebagainya sehingga kita yakin perkawinan itu ada, barangkali bisa menjadi jawaban bagi keraguan ibu", papar Manahan.
Manahan melanjutkan, yang diragukan oleh para pemohon adalah keadaan saat ini begitu enaknya bapak-bapak sering mengatakan perkataan selingkuh malah selingkuh itu diartikan selingan indah keluarga utuh. "ini yang menjadi pendorong pihak pemohon ini agar ada tindakan bagi mereka-mereka yang mengabaikan moral, agama dsb", ucap Manahan.
Lebih dalam lagi, Manahan menyoal kasus para remaja atau anak muda, seperti apa yang dikatakan oleh para pemohon mereka begitu enaknya melakukan zina karena tidak ada yang melarang karena mereka dalam perantaun jauh dari orang tua soal agama itu urusan sudah tidak diperhatikan lagi sehingga moralnya ombang ambing dan itulah yang sering terjadi hingga terjadi kawin kecelakaan serta menimbulkan banyak anak-anak lahir di luar nikah. (HL & TG)