Bandung, persis.or.id - Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), Ustaz Dr. Ihsan Setiadi Latief, menegaskan bahwa kekuatan pers harus tetap menjadi pilar ketiga demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penegasan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang jatuh pada Senin, 9 Februari 2026.
Ustaz Ihsan menekankan, peran pers telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Selain itu, pers juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi serta penghubung antara masyarakat dan berbagai kepentingan publik.
“Pers dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga benar dan bermartabat. Kecepatan tanpa akurasi justru berpotensi merusak kepercayaan publik,” ujar Ustaz Ihsan kepada persis.or.id, Senin (9/2/2026).
Selain itu, ia menilai, pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan fakta, mencerdaskan masyarakat, memberikan relaksasi yang sehat, serta melakukan pengawasan sosial terhadap jalannya pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.
“Oleh karena itu, pers tidak boleh kehilangan independensi dan keberpihakan pada nilai kebenaran dan keadilan,” tambah dia.
Dr. Ihsan mengingatkan, media tidak seharusnya berfungsi sebagai alat untuk melindungi kekuasaan, membenarkan kedzaliman, atau menjustifikasi ketidakadilan.
Menurutnya, ketika pers kehilangan fungsi kritisnya, maka yang terancam bukan hanya demokrasi, tetapi juga kepercayaan publik.
Dalam konteks era digital, Ustaz Ihsan juga menyoroti pentingnya literasi media di tengah masyarakat. Menurutnya, pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mencerdaskan publik agar mampu memilah informasi yang valid, akurat, dan bertanggung jawab.
“Di era banjir informasi, pers harus menjadi mercusuar, bukan ikut hanyut dalam gelombang hoaks dan sensasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ustaz Dr. Ihsan menyatakan, peringatan Hari Pers Nasional 2026 harus menjadi momentum konsolidasi moral bagi insan pers nasional.
“PP PERSIS berharap, insan pers tetap teguh menjalankan fungsi kontrol sosial, menjaga independensi, serta memperkuat persatuan bangsa melalui pemberitaan yang menyejukkan, mencerahkan, dan berorientasi pada kemaslahatan publik,” tutupnya.
[]
BACA JUGA:Ketum PERSIS: Mana yang Lebih Penting, Lapangan Kerja untuk Orangtua atau Makanan Bergizi untuk Anak?