Madinah, persis.or.id - Pemerintah Republik Indonesia menyiapkan 62 ton obat-obatan untuk jemaah haji Indonesia pada musim haji 2024.
Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dr. Karmijono, menjelaskan bahwa stok 62 ton tersebut berasal dari persediaan tahun 2023, yang mencakup kebutuhan obat untuk tahun 2024. Sisa persediaan akan dicek kembali untuk kebutuhan tahun 2025.
“Semua obat-obatan diimpor langsung dari Indonesia untuk disesuaikan dengan kondisi penyakit dan kebutuhan obat jemaah. Pengadaan obat di KKHI telah memperhitungkan pola penyakit dan jumlah kebutuhan obat yang diperlukan,” kata Karmijono kepada Media Center Haji (MCH) di KKHI Madinah, Sabtu (11/5/2024).
Di KKHI, tersedia fasilitas Unit Gawat Darurat (UGD) dengan 10 tempat tidur, High Care Unit (HCU) dengan 8 tempat tidur, serta ruang rawat inap untuk laki-laki dan perempuan masing-masing dengan kapasitas 18 tempat tidur. KKHI juga menyediakan ruang khusus psikiatri dengan 8 tempat tidur, yang selalu terisi. Kasusnya beragam, termasuk gangguan jiwa. Penapisan untuk psikiatri dimulai di Indonesia, namun gejalanya muncul di Arab Saudi.
Jemaah haji yang dirawat di HCU mengalami stroke, shock hipokalemik, dan shock kardiogenik. KKHI mengaplikasikan kebijakan dimana jemaah dirawat maksimal 3x24 jam, dan jika tidak ada perubahan, mereka akan dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi.
“Namun, jika dalam waktu 24 jam tidak terjadi perbaikan meskipun telah diberikan pengobatan, maka dirujuk juga. Keselamatan pasien harus diutamakan,” ungkapnya.
Kasie Kesehatan KKHI Madinah, dr. Muhammad Firdaus, menambahkan bahwa penyakit yang paling umum diderita jemaah tahun lalu adalah hipertensi, dislipidemia (gangguan lemak dan kolesterol), dan diabetes mellitus.
"Semua pelayanan dan obat-obatan di KKHI disediakan tanpa biaya bagi jemaah," ujar dia.
Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah, KKHI terus berkoordinasi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi di bidang Kesehatan.
“Dengan harapannya, klinik ini akan sepi dari jemaah,” tutupnya.[]
*Dari Madinah, Henri persis.or.id anggota MCH melaporkan