Madinah, persis.or.id - Tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama (PKP3JH) pada Jemaah Haji yang bertugas di Sektor Khusus Masjid Nabawi, Madinah, juga dilengkapi dengan unsur dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ada empat anggota BNPB yang ditugaskan di tim ini.
Nur Afni Syaharini, anggota BNPB yang bertugas di Tim PKP3JH, menjelaskan, ia dan rekan-rekannya dari BNPB di Sektor Khusus juga memiliki tugas mengidentifikasi potensi bencana. Dan yang diidentifikasi adalah mengidentifikasi bencana non alam untuk selanjutnya menyiapkan langkah-langkah untuk memitigasi potensi bencana non alam tersebut.
“Tim PKP3JH sendiri mengemban lima tugas, yaitu melakukan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, pemulihan, dan rehabilitasi. Atau di Al-Haramain ini terjadi adanya bencana non alam," tutur Nur Afni Syaharini, saat ditemui tengah berjaga di Gate 328 Masjid Nabawi.
Menurut dia, anggota BNPB akan melaporkan peristiwa yang terjadi selama bertugas di Sektor Khusus kepada Kasi PKP3JH. Dari laporan tersebut, tutur Nur Afni, nanti akan dianalisis grafik bencana non alam yang paling sering terjadi dalam satu pekan terakhir.
Misalkan, jika dari grafik tersebut ternyata yang paling banyak terjadi adalah kasus tersesat, Kasi PKP3JH akan memintanya untuk membuat langkah-langkah mitigasi.
"Nanti kami dari BNPB akan diminta membuat langkah-langkah untuk memitigasi jemaah yang tersesat atau terpisah dari rombongan," ujarnya.
Nur Afni juga menuturkan langkah-langkah mitigasi yang telah dibuat oleh tim BNPB ada empat. Keempat langkah itu yakni pencegahan heatstroke, lost and found, tersesat dan kerumunan.
Dia mencontohkan untuk kasus lost and found. Menurut Nur Afni, kerap terjadi jemaah tertinggal tasnya atau kehilangan barang lainnya di dalam masjid. Mereka akan kebingungan kemana harus melaporkan peristiwa tersebut.
"Kami akan membuat flier tentang langkah-langkah pelaporan jika kehilangan barang di masjid. Nantinya flier itu akan di-share di instagram atau media sosial PKP3JH," ujarnya.
Nur Afni menuturkan, ada empat orang dari BNPB yang bertugas di Sektor Khusus. Setiap hari mereka bertugas dalam tiga shift yang masing-masing shift berlangsung selama delapan jam.