Seluruh anggota menerima arahan dari PW Persis artinya mereka sami’na wa athona untuk memilih 1 pasangan calon Gubernur, suara PW Persis DKI utuh kesatu pasangan calon.
"Kita tentunya memberikan hak sepenuhnya untuk jamaah memilih pasangan calonnya dengan ketentuan harus Islam. Pada intinya nomer 1 dan 3, TIDAK DENGAN no 2 ya", jelas Ust. Fauzi.
Disaat yang sama, tim persis.or.id yang sedang memantau di lapangan, bertemu dengan wakil ketua 2 PW Persis DKI jakarta, H. Soewardi, yang sama sama memberikan hak suaranya di TPS yang sama.
"Harapannya agar Jakarta juga kembali dipimpin oleh orang yang bermoral dan berbudi pekerti yang tinggi artinya siapapun yang menang insyaa Allah muslim", ujarnya. (HL/TG)
Kepesantrenan
24 Oktober 2025 | 16:21
Pesantren PERSIS 369 Al-Farauk Brebes Libatkan 25 Santri ke SANFFEST 2025, Targetkan Lahirkan Sineas Muslim Profesional