KH. Salam Russyad Anggap Keliru Haramkan Aksi Demonstrasi

oleh Reporter

01 November 2016 | 09:01

Bangil - persis.or.id, Belakangan hari muncul di sosial media sebuah video yang menyampaikan pesan bahwa aksi demonstrasi itu haram.  KH. Salam Russyad, anggota dewan hisbah PP Persis, meluruskan tentang boleh tidaknya aksi demonstrasi dalam Islam. Sebuah video diunggah oleh seseorang pada beberapa hari yang lalu, bertepatan dengan aksi yang akan dilakukan umat Islam pada 4 November mendatang. KH. Salam Russyad mengkritisi isi video tersebut dan menyayangkan adanya ustadz bayaran. "Mereka salah dalam memahami maksud ulul amri, bagi mereka walaupun orang kafir, tapi kalau sudah menjabat sebagai pemimpin maka itulah ulul amri", kritik KH. Salam.
  1. Salam Russyad menilai bahwa aksi demonstrasi masuk dalam ibadah muamalah, bukan ibadah ritual sehingga dalam teknisnya ibadah muamalah atau urusan duniawi diserahkan pada ijtihad masing-masing selama tidak melanggar koridor syariah Allah dan Rasulnya. Islam memandang urusan penistaan semacam yang dilakukan oleh Ahok itu, mestinya sudah dijatuhi hukuman mati. Saat ini massa umat Islam masih tetap menunjukan aksi non-anarkis. Mungkin kondisinya akan berbeda saat Ahok tak diadili.
Di zaman Rasulullah SAW tak pernah terjadi demo sebab situasi waktu itu begitu kondusif, amar maruf ditegakkan dan urusan kenegaraan berada dalam naungan Islam yang rahmatan lil alamin. "Tak ada demo di zaman Nabi SAW, karena apa yang mau didemo? Yang ada hanya demo para istri beliau menuntut kenaikan biaya hidup, dan pada akhirnya mereka diingatkan oleh Allah", papar KH. Salam. KH. Salam Russyad menegaskan bahwa video yang mengharamkan aksi demonstrasi itu keliru. "Tak ada dalil yang melarang aksi demo. Video itu hanya pendapat semata. Aksi demo ini kita masukan dalam bagian nahyi mungkar (melarang kemungkaran, red), mereka yang mengharamkan demo adalah antek antek penguasa dzalim", ujarnya. (HL & TG)
Reporter: Reporter Editor: admin