- Salam Russyad menilai bahwa aksi demonstrasi masuk dalam ibadah muamalah, bukan ibadah ritual sehingga dalam teknisnya ibadah muamalah atau urusan duniawi diserahkan pada ijtihad masing-masing selama tidak melanggar koridor syariah Allah dan Rasulnya. Islam memandang urusan penistaan semacam yang dilakukan oleh Ahok itu, mestinya sudah dijatuhi hukuman mati. Saat ini massa umat Islam masih tetap menunjukan aksi non-anarkis. Mungkin kondisinya akan berbeda saat Ahok tak diadili.
News
30 Juli 2025 | 13:11
Era Disrupsi, Infokom PP PERSIS Ajak Santri Maksimalkan Medsos untuk Syiar Islam
Hima Persis
29 Juli 2025 | 18:01
Muktamar XI HIMA PERSIS Resmi Ditutup Wapres RI: Bonus Demografi Harus Dijawab dengan AI dan Coding