Lembaga Hukum Negara Dicengkram Pihak Tertentu?

oleh Reporter

08 Februari 2017 | 10:51

Bandung - persis.or.id, Wakil Ketua Umum PP Persis, Dr. Jeje Zaenuddin, menilai ada pihak-pihak yang mempunyai akses kuat kepada lembaga-lembaga penegak hukum untuk mengkriminalisasi ulama dan aktivis Islam yang kritis pada penguasa. “Saya menilai itu bukan skenario negara,  tetapi mungkin saja ada pihak-pihak yang punya akses kuat ke lembaga-lembaga penegak hukum untuk memengaruhi kebijakan negara di bidang hukum", ujar Dr. Jeje Pihak-pihak tersebut dirasa tidak suka dan memusuhi kepentingan politik umat Islam sehingga para penegak hukum terkesan berat sebelah. "Umpamanya oknum partai penguasa, untuk melemahkan lawan lawan politiknya. Tapi hal itu tentu saja akan sulit dibuktikan namanya juga intervensi politik,” tambahnya. Beliau memandang, intervensi terhadap aparatur hukum bisa saja terjadi dilakukan oleh pihak tertentu yang sangat disegani oleh penguasa. Dr. Jeje pun menjelaskan bahawa Indonesia sebagai negara hukum  wajib bersikap sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum,  yaitu hukum harus jadi panglima dalam segala kebijakan negara, dan seluruh warga negara diperlakukan sama di depan hukum. “Tidak boleh hukum dijadikan alat kepentingan  politik penguasa untuk memberangus lawan politiknya. Dan tidak boleh bersikap diskriminasi terhadap salah seorang atau kelompok orang dari warga negara,” ujarnya. (HL/TG)
Reporter: Reporter Editor: admin