Rasulullah SAW telah memberikan jaminan bahwa umat Islam tidak akan tersesat dan jatuh ke lembah kehinaan dan kehancuran selama berpegang teguh (beri’tisham) kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Pernyataan di atas selanjutnya menjadi keyakinan Persatuan Islam sampai sekarang. Hal itu terbukti dengan dicantumkannya pernyataan tersebut dalam setiap Qanun Asasi Persatuan Islam.
Persatuan Islam (Persis) beranggapan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan umat Islam menjadi lemah karena aqidah yang tidak bersih. Oleh karena itu pulalah Persis memberikan perhatian penuh terhadap khurafat, tahayyul dan bid’ah. (H. Chalidjah Hasan, Persatuan Islam dan Pembaharuannya, hal 8).
Upaya mewujudkan cita-cita besar tersebut sejak awal berdiri sampai sekarang mendapatkan tantangan yang intensitasnya semakin kuat dan berat.
Peran Dakwah Persis
Persatuan Islam sejak berdiri telah menetapkan dirinya sebagai organisasi yang bergerak dalam aktivitas penyebaran paham kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah (Wildan Anas: 10). Pedoman pokok yang di dalamnya terkandung prinsip-prinsip perjuangan kembali kepada ajaran al-Qur’an dan As Sunnah, sekaligus sebagai identitas yang mewarnai seluruh gerak langkah organisasi dan anggota-anggotanya, secara kongkrit tertulis dalam
Qanun Asasi (Anggaran Dasar) dan
Qanun Dakhili (Anggaran Rumah Tangga) Persatuan Islam (Badri Khaeruman: 50).
Persatuan Islam bertujuan:
Pertama, mengamalkan segala ajaran Islam dalam setiap segi kehidupan anggotanya dalam masyarakat,
kedua, menempatkan kaum muslimin pada ajaran aqidah dan syari’ah berdasarkan al-Qur’an dan al-Sunnah.
Untuk mencapai tujuan ini, maka organisasi dijalankan dalam bentuk ber-
jama’ah, berimâmah, berimarah seperti dicontohkan Rasulullah SAW. Agar organisasi tetap terarah dalam mengemban misi perjuangannya maka Persatuan Islam menentukan sifatnya sebagai organisasi pendidikan, tabligh dan kemasyarakatan yang berdasarkan al-Qur’an dan al-Sunnah.
Langkah selanjutnya, guna mencapai tujuan yang telah dicita-citakan itu, Persatuan Islam menyusun rencana kegiatan, yang disebut “Rencana Jihad” sebagai berikut;
Rencana Jihad Khusus
- Mendidik dan membina para anggota untuk menjadi hamba Allah yang mengamalkan syarî’at Islam dengan semestinya, penuh tanggung jawab, menjadi uswatun hasanah bagi keluarga dan masyarakat sekelilingnya baik dalam ‘aqidah, ‘ibadah dan mu’amalah.
- Membentuk para anggota menjadi ashhâbun (beberapa sahabat) dan hawariyyûn (beberapa pembela) Islam yang mampu bertindak selaku mubaligh dan mubalighat dengan jalan memperdalam pengertian dan memperkaya ilmu-ilmu yang berkenaan dengan hukum-hukum syara dan ajaran-ajaran Islam.
- Mendidik dan membina para anggota agar mengadakan, memelihara dan memakmurkan mesjid dan mushalla, memelihara waqaf dan melancarkan zakat, dengan jalan memimpin peribadatan baik badaniah atau amaliah Islam berdasarkan al-Qur’an dan al-Sunnah yang sebenarnya, untuk membuktikan kehidupan rûh al-imân dan taqwa.
- Mendidik dan membina para anggota agar mendirikan lembaga-lembaga pendidikan untuk menanam dan mengokohkan pengertian ‘aqidah, ‘iba-dah dan akhlak Islam.
- Membina para anggota agar mengadakan dan memperkaya kepustakaan Islam dengan jalan mengadakan penerbitan-penerbitan keagamaan untuk memperluas tersebarnya paham dan keyakinan wajibnya kembali kepada al-Qur’an dan al-Sunnah.
- Mendidik dan membina para anggota agar mengadakan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan lainnya yang sejalan dengan tujuan organisasi dan tidak menyimpang dari ajaran al-Qur’an dan al-Sunnah.
Rencana Jihad Umum
- Mengadakan kegiatan-kegiatan dakwah secara lisan,tulisan dan amal perbuatan dalam masyarakat yang sejalan dengan al-Qur’an dan al-Sunnah.
- Melakukan amar ma’rûf dan nahyi munkar dalam segala ruang dan waktu, membela dan menyelamatkan umat Islam dari gangguan lawan-lawan Islam dengan cara hak dan ma’rûf yang sesuai dengan ajaran al-Qur’an dan al-Sunnah.
- Menghidupkan dan memelihara rûh al-jihâd (jiwa perjuangan) dan ijtihâd dalam kalangan para anggota khususnya dan umat Islam umumnya.
- Membasmi munkarat, bid’ah, khurafat, takhayul, taqlîd dan syirk dalam lingkungan anggota khususnya dan umat Islam umumnya.
- Memberikan jawaban dan perlawanan terhadap tantangan aliran yang mengancam hidup keislaman demi tegak dan kokohnya agama Allah.
- Mengadakan dan memelihara hubungan yang baik dengan segenap or-ganisasi Islam di Indonesia dan seluruh dunia untuk menuju terwujudnya bun-yân al-Islâm (bangunan Islam) yang kokoh.
***
Penulis: Deni Sholehuddin, M.Pd, Ketua Bidgar Pengembangan Dakwah dan Kajian Pemikiran Islam PP Persis