Pernyataan Sikap PP Pemuda Persis untuk Kebijakan Provokatif Trump

oleh Reporter

11 Desember 2017 | 07:26

Kebijakan provokatif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang memindahkan Kedutaan Besar negaranya di Israel semula di Tel Aviv ke Yerusalem, mencerminkan dukungan sesungguhnya kepada Israel.

Karena umumnya gedung Kedutaan letaknya di Ibu Kota suatu negara, maka kepindahan itu sebagai perwujudan penetapan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel oleh sikap sepihak Donald Trump

Israel sebagai negara penjajah Palestina, maka kebijakan Donald Trump mewajarkan penilaian sebagai bentuk dukungan politik terhadap aksi kolonialisme Israel. Perundingan-perundingan ke arah perdamaian yang selama ini dilakukan, seakan tidak diindahkan oleh Donald Trump.

Sehingga keputusan atas Yerussalem, mencerminkan tidak adanya itikad baik dalam fikiran politik Trump untuk berdamai, tidak ada niatan untuk menjernihkan, malah memperkeruh

Perlu diketahui, persoalan Palestina bukan persoalan kemanusiaan belaka atau persoalan kebangsaan, namun secara sublimatif menyangkut persoalan keagamaan. R. Garaudy dalam Israel dan Praktek-praktek Zionisme (1988), menyampaikan argumentasi bahwa faktor ideologi-lah yang menjadikan Israel menjajah Palestina.

Setelah perumus Ideolog Zionis, Theodore Herzl (w. 1904) menjelaskan langkah-langkah gerakan zionisme politik dan menjanjikan “Tanah baru tempat berkumpul” yang semula mengarah suatu tempat  di Argentina tapi ditolak; di Uganda ditolak lagi; di Afsel ditolak pula. Akhirnya, Palestina dijadikan incaran pencinta bukit zion.

Inilah awal watak kolonialismenya terhadap Palestina sampai sekarang. Jadi, jika ada orang berpendapat bahwa problem Palestina adalah problem kemanusiaan, tidak terkait dengan masalah agama, cermin orang tersebut lemah wawasannya

Demikian halnya, Alqur’an telah menjelaskan bahwa Palestina (bumi Syam) merupakan negeri hunian para Nabi (QS. Al-Anbiya’: 71, 81; at-Tiin: 1; al-Mukminun: 50), tanah suci (QS. Al-Maidah: 21), tujuan Isra’ Rasul (QS. Al-Israa’: 1), Kiblat Pertama umat Islam (HR. Bukhari), tempat ketiga yang dianjurkan diziarahi (HR. Bukhari). Karenanya persoalan Yerussalem yang di dalamnya ada Bait al-Maqdis, bukan hanya urusan orang-orang Palestina dan Arab belaka, melainkan persoalan kaum muslimin seluruhnya tanpa kecuali

Bertitik tolak dari persoalan dimaksud, maka Pimpinan Pusat Pemuda Persismenyampaikan pernyataan dan sikap resmi organisasi atas kelancangan Presiden Amerika, Donald Trump, bahwa:

  1. Keputusan politik Donald Trump yang mengakui Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel, memperlihatkan dengan jelas dukungan politik sesungguhnya yang selama tersembunyi diberikan kepada Israel (Yahudisasi al-Quds). Sekaligus telah mempertontonkan watak politik imperialisme terhadap negara berdaulat, Palestina;
  2. Keputusan sepihak Donald Trump, selain tidak adil dan tidak sah, juga bentuk nyata gaya politik ala ‘Cowboy’ yang tidak pantas dilakukan oleh negara setingkat Amerika Serikat. Selalu mengedepankan arogansi kekuasaan menegaskan dirinya negara tidak beradab;
  3. Menyerukan kepada negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI), Liga Arab, secepatnya menyelenggarakan Sidang Darurat, membatalkan keputusan Donald Trump;
  4. Negara-negara Islam yang memiliki hubungan diplomatik, saatnya mempertimbangkan untuk memutuskan tali diplomatik dengan negara Amerika Serikat;
  5. Mendesak kepada Pemerintahan Indonesia untuk selekasnya mengambil langkah-langkah diplomatik secara komprehensif dan menyampaikan “Nota Protes” kepada pemerintahan Amerika Serikat untuk segera membatalkan kebijakan arogan tersebut; dan
  6. Menyerukan kepada Ormas-Ormas Islam dan elemen gerakan keagamaan lain, untuk menumbuhkan spirit persatuan umat Islam serta memikirkan langkah dan strategi efektif dari kelemut penjajahan Israel

 

 

Bandung, 8 Desember 2017

 

PP Pemuda Persis

Reporter: Reporter Editor: admin