Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. At-Taubah (09) : 18)
Dalam sejarah tercatat bahwa pada masa Rasulullah SAW. Masjid adalah sebagai tempat pelaksanaan ibadah dan juga sebagai pusat kebudayaan, pusat ilmu pengetahuan, pusat informasi, pusat pengembangan ekonomi keumatan, pusat pengaturan strategi perang dan damai, serta pusat pembinaan dan pengembangan sumber daya umat secara keseluruhan.
Berfungsinya masjid sebagai pusat kegiatan kemasyarakatan bukan karena kontek sosial yang masih sederhana tetapi justru karena proses manajemen sosial kemasjidan yang telah berfungsi sebagai pengikat.
Pada dasarnya, Masjid sebagai pengembangan agama, pendidikan dan ekonomi umat adalah hal yang tepat, karena bagi umat Islam masjid disebutu Rumah Allah yang artinya rumah tempat menghadap dan memberikan segala urusan yang berkaitan dengan kebutuhan mansia sebagai makhluk Allah.
Namun kita dapat menyaksikan bahwa hari ini masjid tidak seperti yang difungsikan dan diperankan sebagaimana pada zaman Nabi Muhammad saw. Masjid hanya sebagai tempat beribadah semata yang kurang memainkan fungsi dan peranannya pada aspek-aspek sosial.
Atas dasar itulah Pimpinan Pusat Persatuan Islam yang dikomandoi oleh Bidang Dakwah PP. Persis, khususnya Bidgar Komunikasi Dakwah dan Kemasjidan menyelenggarakan Pelatihan dan Training Of Trainer (TOT) Pengelolaan Qayyimul Masjid Persis.
Kegiatan TOT ini merupakan sejarah dan gerakan baru bagi jam`iyyah Persis. Untuk pertama kalinya pada masa jihad kepemimpinan KH. A Zakaria, PP. Persis menyelenggarakan kegiatan yang sebelumnya kurang menjadi perhatian. Padahal jam`iyyah Persis dikenal dengan gerakan Pendidikan dan Dakwah, yang tentunya tidak terlepas dari Masjid.
Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 10-13 Safar 1438 H yang bertepatan dengan tanggal 10-13 November 2016 M, yang bertempat di PC. Persis Cingambul Desa Nagara Kembang Kec. Cingambul Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Acara ini langsung dibuka secara resmi oleh Ketum PP. Persis KH. A Zakaria.
Peserta TOT ini untuk sementara terdiri dari Pimpinan Daerah dari tiga Pimpinan Wilayah, di antaranya; PW. Persis Jawabarat, PW. Persis DKI Jakarta dan PW. Persis Banten. Alhamdulilah, dari seluruh undangan yang hadir mengikuti pelatihan tercatat 80 % bisa memenuhi undangan panitia. Ini berarti perhatian dan kebutuhan akan pelatihan Qayyimul Masjid di lingkungan jam`iyyah Persis betul-betul diperlukan.
Materi yang disampaikan pada pelatihan perdana ini berkaitan dengan; Fiqhul Masijd, Idaratul Masjid, `Imaratul Masjid dan Ri`ayatul Masjid. Seluruh materi ini disampaikan oleh trainer tunggal yaitu ust. Agus Nurdin Rasyad dari Jakarta.
Setelah TOT dilaksanakan, panitia dan peserta bersepakat untuk membentuk grup Qayyimul Masjid Persis yang diketuai langsung oleh ust. Ateng Abdurrahman dari PW Persis Jawabarat.
Bidang Dakwah PP. Persis mengharapkan grup Qayyimul Masjid Persis ini mampu menularkan ilmunya kepada seluruh masjid di lingkungan jam`iyyah Persis.
Alhamdulillah di bulan Desember 2016 sudah terlaksana dua kali pelatihan di PD Persis Kabupaten Bandung dan PD Persis Kota Bandung. Semoga daerah-daerah lainnya segera menyusul untuk melaksanakan pelatihan yang sama.
Sehingga Masjid-masjid yang ada di daerah bisa mengurus dan melaksanakan programnya sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Pimpinan Pusat dan diharapkan keberadaan Masjid Persis ikut memberikan sumbangan pemikiran untuk meningkatkan pelayanan dan pembinaan menuju Masjid Paripurna.
Bagi ikhwatu ieman yang menginginkan lebih jelas bagaimana pola pengurusan Masjid di lingkungan Persis bisa langsung menghubungi Bidang Dakwah PP. Persis di Jl. Perintis Kemerdekaan no 2 Bandung, atau bisa membaca buku Panduan Pengelolaan Masjid Persis, yang disusun oleh Bidagar Komunikasi Dakwah dan Kemasjidan PP. Persis.