Bandung, persis.or.id — Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PW PERSIS) Jawa Barat mengecam keras aksi tidak pantas yang terjadi di Cheering Zone Pocari Sweat Run 2025 berupa pembagian minuman keras jenis bir kepada peserta oleh komunitas Freerunner Bandung.
Aksi tersebut dinilai telah melanggar norma agama, sosial, dan hukum positif yang berlaku di Kota Bandung.
“Kami menilai, tindakan ini melanggar norma sosial dan agama serta Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 tentang pelarangan dan pengawasan minuman beralkohol,” tegas Ketua PW PERSIS Jawa Barat, Ustaz Iman Setiawan Latief, Jumat (25/7/2025) kepada persis.or.id.
Ustaz Iman juga menyesalkan terjadinya aksi tersebut dalam konteks acara olahraga yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kejujuran, disiplin, dan sportifitas.
“Ini mencoreng citra dunia olahraga,” ujarnya.
PW PERSIS Jabar dengan tegas mendesak aparat keamanan, khususnya Polda Jawa Barat, untuk segera melakukan pengusutan secara menyeluruh, mengidentifikasi pelaku, serta memberikan sanksi nyata terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Kami minta langkah tegas, bukan sekadar klarifikasi tanpa tindakan,” kata Ustaz Iman.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban dari pihak penyelenggara, bukan hanya berhenti pada permintaan maaf.
“Penyelenggara tidak boleh cuci tangan. Harus bertanggung jawab dan melakukan evaluasi total agar kejadian ini tidak terulang,” ujarnya.
PERSIS Jabar juga meminta peningkatan pengawasan dari aparat dan otoritas pemerintahan daerah terhadap penyelenggaraan event publik di ruang-ruang terbuka.
“Kalau tidak ditangani serius, ini akan merusak kenyamanan dan tatanan sosial masyarakat, tidak hanya di Bandung, tapi juga secara nasional,” tandasnya.
PW PERSIS berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar nilai-nilai moral, hukum, dan budaya tetap dijaga dalam setiap kegiatan publik. Event olahraga semestinya menjadi ajang edukatif dan menyehatkan, bukan justru memberi contoh buruk kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
BACA JUGA:PERSIS Jabar Menilai Kebijakan KDM Dibuat Tanpa Pertimbangan yang Matang: Berdampak Negatif Terhadap Perkembangan Pendidikan