PERSIS tandatangani MoU dengan BPKH Terkait Kegiatan Haji dan Peningkatan Ekonomi serta Kemaslahatan Umat

oleh Reporter

01 Desember 2021 | 16:41

[Arsip - 11/10/21]

Jakarta - persis.or.id, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan PT Bank Aladin Syariah Tbk., PERSIS, dan Hidayatullah di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Hadir pada acara tersebut Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Direktur Operasional Bank Aladin Syariah Basuki Hidayat; Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam KH. Aceng Zakaria didampingi Sekretaris Umum Dr. Haris Muslim, Wakil Sekretaris Umum Aay M Furkon, Sekretaris Bidang Dakwah KH. Nana Supriatna, dan Direktur Pusat Zakat Umat (PZU) Angga Nugraha; dan mitra BPKH lainnya.

Penandatangan MoU ini dalam upaya untuk mendorong digitalisasi peningkatan pelayanan jemaah Haji.

Dalam sambutannya Ketua Umum PP PERSIS KH. Aceng Zakaria menyambut baik dan mengapresiasi langkah baik MoU ini. Undangan ini merupakan kebanggaan dan penghormatan bagi PERSIS.

“Semoga Allah Swt memberkahi pertemuan ini agar dapat terus melanjutkan cita-cita besar,” kata KH. Aceng melanjutkan sambutannya.

KH. Aceng Zakaria berharap dengan penandatangan MoU ini dapat menghasilkan yang bermanfaat bagi semua khususnya bagi kaum muslimin.

Sementara itu, Sekretaris Umum PP PERSIS Dr. Haris Muslim menambahkan BPKH adalah pengelola dana umat yang amat besar, yaitu dana haji.

Menurutnya, PERSIS selaku ormas Islam atau elemen yang mempunyai jamaah haji yang cukup banyak, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar, mempunyai kewajiban moral untuk sama-sama mengawal BPKH agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Banyak yang bisa dikerjakan dengan BPKH,” tegas Dr. Haris.

Haris mengatakan PERSIS sangat mendukung BPKH untuk mengelola dan haji ini secara professional, transparan, dan akuntabel. Menurut Dr. Haris, PERSIS siap bekerja sama dengan BPKH dalam bidang program haji muda, pemberdayaan ekonomi umat dan di BPKH juga ada dana kemaslahatan. Semua ini bisa disinergikan dengan program-program dakwah PERSIS.

“Kerjasama ini simbiosis mutualis atau saling berbagi manfaat baik untuk PERSIS maupun untuk BPKH,” tuturnya.

Kemudian lanjut Haris, PERSIS juga mempunyai tanggung jawab untuk meluruskan isu-isu miring terkait dana haji.

“PERSIS pernah ingin mengundang BPKH untuk tabayun terkait isu-isu miring dana haji, tetapi undangan itu kami tunda karena PPKM. Namun, tidak berhenti disitu, kami membuat Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh para pimpinan PERSIS dan BPKH untuk mendengar langsung dari BPKH terkait isu-isu-isu miring dana haji,” jelas Dr. Haris.

MoU ini hanya sebagia payung hukum yang selanjutnya diturunkan dalam perjanjian kerjasama untuk program-program tertentu.

“Saya berharap bisa bekerjasama dengan BPKH dan bersinergi dalam program jihad dakwah jamiyyah Persatuan Islam,” lanjut Dr. Haris

Menyikapi isu-isu miring dana haji, Haris Muslim menjelaskan bahwa sebagai muslim kita harus tabayyun jika mendengar berita-berita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Jangan sampai terjebak oleh isu-isu yang tidak bertangung jawab, justru seharusnya kita mengecek ke sumber aslinya.

PERSIS memandang sejauh ini BPKH bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Bahkan jika kita buka website BPKH ternyata laporan keuangan diupload disana. Masyarakat dapat menilai sendiri, kalau ternyata BPKH mengelola dana haji tidak professional, maka kita punya kewajiban dan tanggung jawab untuk mengingatkan mereka. 

“Selama BPKH bekerja secara profesional, trasnparan, dan akuntabel, insyaa Allah PERSIS mendukung,” pungkas Dr. Haris.

(HL/dh)

Reporter: Reporter Editor: admin