PP Hima PERSIS Tuntut Proses Hukum yang Adil Terkait Penodaan Agama 

oleh Reporter

26 Agustus 2021 | 16:23

Bandung, persis.or.id - Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa (PP Hima) PERSIS mengapresiasi Kapolri dan Kabareskrim yang telah menangkap Youtuber M. Kece terkait dugaan penodaan agama pada Rabu (25/08/2021). 

PP Hima PERSIS berharap, kasus ini memberi pelajaran kepada semua pihak agar menahan diri dari pernyataan yang berpotensi menistakan ajaran agama mana pun. 

"Pimpinan Pusat Hima PERSIS memberikan apresiasi dan penghargaan atas kerja keras, cepat, dan tanggap kepolisian yang telah menangkap M. Kece. Kami berharap proses hukum dapat ditegakkan dengan adil dan proporsional sesuai dengan penetapan law enforcement," kata ketua Umum PP Hima PERSIS Iqbal M. Dzilal, Rabu (25/8/2021). 

Iqbal mengatakan, PP Hima PERSIS mendorong kepada semua pihak untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang menista agama mana pun, dan menjaga persatuan di tengah krisis pandemi yang sedang berlangsung. 

"Kita harus menahan diri dari pernyataan-pernyataan kontra produktif yang berpotensi memecah persatuan Indonesia, dan mari kita bahu-membahu dan bergotong royong supaya segera terbebas dari pandemi Covid-19," pungkas Iqbal. 

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menangkap Youtuber M. Kece di Bali terkait dengan dugaan penodaan agama. Setelah ditangkap, dirinya langsung digiring ke Gedung Bareskrim Polri. 

(HL/FAR)

Reporter: Reporter Editor: admin