Bandung, persis.or.id - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menghimbau seluruh jamaah, simpatisan, dan umat Muslim di Indonesia untuk melaksanakan Shalat Gerhana menyambut Gerhana Bulan Total (GBT) pada Selasa, 3 Maret 2026.
Imbauan itu tertuang melalui Surat Edaran Nomor 2364/33-C3/PP/2026 yang dirilis pada 13 Februari 2026, yang ditandatangani Ketua Umum PP PERSIS, Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag.
Salinannya ditembuskan kepada Menteri Agama RI, Badan Hisab dan Rukyat Kemenag RI, jajaran jamiyah PERSIS, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Himbauan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi anggota PERSIS dan umat Muslim secara umum saat melaksanakan Shalat Gerhana.
Berdasarkan Almanak PERSIS 1447 H dan hasil penghitungan Dewan Hisab dan Rukyat PERSIS, GBT akan terjadi dengan rincian waktu sebagai berikut (Waktu Indonesia Barat/WIB):
- Awal Kontak Umbra (U1): 16:50:01 WIB
- Awal Kontak Total (U2): 18:04:26 WIB
- Puncak Gerhana (Mx): 18:33:37 WIB
- Akhir Total (U3): 19:02:48 WIB
- Akhir Umbra (U4): 20:17:13 WIB
PP PERSIS menekankan pelaksanaan Shalat Gerhana dilakukan ba'da Shalat Maghrib, diawali takbir, dilanjutkan shalat khusuf, khutbah, serta pengumpulan dan pembagian shodaqoh.
"Ini sesuai sunnah Rasulullah SAW untuk keseragaman pelaksanaan," demikian penekanan dalam himbauan tersebut.
Gerhana ini meliputi seluruh wilayah Indonesia. Bagi wilayah Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA), tambahkan 1 jam; sementara Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT), tambahkan 2 jam dari waktu WIB.
[]
BACA JUGA:Kaifiyat Sholat Gerhana