Yogyakarta – persis.or.id, Pusat Zakat Umat (PZU) mengikuti acara yang diinisiasi oleh CEO LAZ Forum dan FOZ Forum Zakat Nasional.
Pada tahun 2017 ini, gerakan zakat telah menemukan momentumnya. Seiring dengan naiknya penghimpunan secara umum di seluruh lembaga amil zakat, dan bertambahnya regulasi tentang zakat yang makin rinci meski belum ideal, maka seluruh stakeholders perlu mempersiapkan diri lebih baik.
Tujuan utama gerakan zakat adalah kontribusi untuk umat, dan tidak ada cara lain untuk memaksimalkan potensi itu, selain dengan peningkatan kapasitas dan sinergi.
Dalam pengelolaan zakat, peran amil zakat sangat penting untuk menjadi perantara penerimaan dan penyaluran dana zakat pada masyarakat. Sebab itu, peningkatan kapasitas dan standardisasi amil zakat menjadi sesuatu yang niscaya.
Peningkatan kapasitas ini selain dalam hal kemampuan skill dan wawasan juga dibutuhkan kompetensi standarisasi amil, sehingga nantinya amil zakat akan mudah bersinergi dengan amil zakat pada lembaga atau badan lainnya, baik dalam menjalankan sinergi program maupun kemitraan dan kerjasama program.
Menurut Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)—yang berwenang melakukan sertifikasi profesi di Indonesia—sertifikasi kompetensi kerja merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan.
Dengan demikian sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang sertifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
Bila amil zakat diharapkan mendapat pengakuan sebagai sebuah profesi, konsekuensinya harus ada standar yang sama dalam diri seorang amil zakat yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi kerja di sektor amil zakat.
Standar tersebut sebelumnya telah disusun persyaratannya oleh Forum Zakat, dan disahkan oleh pihak berwenang (LSP yang relevan dengan sektor zakat di bawah lisensi BNSP).
Semangat berkontribusi untuk ummat, sinergi pengelolaan zakat untuk pengentasan kemiskinan dan profesionalisme dalam pengelolaan lembaga menjadi semangat para pimpinan Lembaga Amil Zakat untuk hadir dan berkontribusi pada CEO LAZ Forum yang digagas oleh Forum Zakat dan dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 28-29 November 2017 .
Menguatkan Energi Gerakan Zakat menjadi tema sekaligus kata pemersatu para pimpinan lembaga zakat pada acara yang dihadiri juga oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Badan Nasional Sertifikasi Profesi(BNSP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai pembicara.
Nur Efendi, Ketua umum Forum Zakat mengharapkan adanya CEO LAZ Forum menjadi ajang silaturahim dan penguatan sinergi kebaikan antar lembaga zakat, sehingga gerakan zakat menjadi semakin kuat dan berdaya untuk pengentasan kemiskinan.
Selain menjadi sarana penguatan gerakan zakat di Indonesia, acara CEO LAZ Forum juga menjadi salah satu rangkaian menuju munas Forum Zakat ke 8 yang akan diadakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada awal Februari tahun 2018. (*)