Rekatkan Kebersamaan, Kafilah Du'at PERSIS Menjadi Juri Tahfidz di Sumatera Selatan

oleh Reporter

07 Februari 2026 | 18:12

Peserta Kafilah Du'at PP PERSIS bersama santri dari TPA Az-Zahra.

Sumatera Selatan, persis.or.id – Peserta Kafilah Du’at Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan turut berpartisipasi dalam kegiatan bersama pengajian anak-anak di lokasi tersebut.


Suasana penuh semangat dan kekhidmatan mewarnai perlombaan antar Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) se-Kecamatan yang digelar di Ulak Pandan pada Ahad (1/2/2026) lalu.


Sejak pukul 07.00 pagi, rombongan TPA Az-Zahra berangkat bersama-sama menuju lokasi acara, membawa harapan besar untuk menorehkan prestasi. 


Acara berlangsung dari pagi hingga sore dengan berbagai cabang perlombaan. Mulai dari lomba tahfidz, tartil, shalawat, daburkah, tilawah hingga pidato.


Para peserta menunjukkan kemampuan terbaik mereka di hadapan dewan juri, termasuk Munji Nurrohman, peserta Kafilah Du’at yang bertugas sebagai juri tahfidz dan tartil bersama ustadz senior, Ustaz Arif. 


Dalam suasana penuh khidmat, anak-anak tampil percaya diri dan bersemangat. Dalam kesempatan tersebut, TPA Az-Zahra berhasil meraih sejumlah prestasi membanggakan.


Yakni ananda Atayya Bilal yang meraih Juara 1 lomba pidato, Daisty meraih juara 1 lomba tartil, dan Handzel meraih Juara 2 lomba tahfidz.


Prestasi ini menjadi bukti nyata kerja keras para santri, dukungan guru, serta doa dari orang tua dan masyarakat.


Selain itu, kemenangan ini juga menjadi motivasi bagi TPA Az-Zahra untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an di Desa Raksa Jiwu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu. 


“Acara ditutup dengan penuh rasa syukur dan kebersamaan, meninggalkan kesan mendalam bahwa belajar dan mengamalkan Al-Qur’an adalah jalan terbaik untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia,” jelas Munji Nurrohman.


[]

BACA JUGA:

Kilau Ramadhan di Pekanbaru: Tabligh Akbar, Ifthar Jama’i, dan Berbagi Kebahagiaan Bersama Kafilah Du’at

Reporter: Reporter Editor: Fia Afifah Rahmah