Sambut Kunjungan Kemenag RI, Ketum PERSIS Soroti Dua Sisi Pengelolaan Ibadah Haji

oleh Henri Lukmanul Hakim

20 Februari 2025 | 18:10

Kemenag RI bersilaturahmi ke kantor PP PERSIS, Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung, Kamis (20/2/2024).

Bandung, persis.or.id - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengapresiasi kiprah jamiyyah PERSIS dalam membina umat, khususnya dalam menjalankan ibadah Haji.


Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji Kemenag, Mustain Ahmad ketika memimpin rombongan Kemenag RI bersilaturahmi ke kantor PP PERSIS di Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung, Kamis (20/2/2024).


"Kami mengapresiasi kiprah Jam'iyyah PERSIS dalam membangun umat dan bangsa khususnya dalam pelaksanaan haji. Dan PERSIS, telah memilik Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umroh (KBIHU) sejak 1978," ujar Musta'in.


Ia juga menyampaikan beberapa poin persoalan ibadah haji yang sangat dinamis dan perlu disikapi, di antaranya adalah terbentuknya Badan Penyelenggara Haji, dan Kemenag sedang mempersiapkan perubahan UU Haji. Diharapkan masukan dan saran dari PERSIS terhadap UU Haji tersebut.


Kedua, digitalisasi layanan haji dan umroh yang berubah cepat. Ketiga, pemain maskapai penerbangan baru selain Garuda, Saudi, dan Lion. Keempat, dominasi jamaah lansia. Selain itu, terkait aspek fiqh taisir, seperti murur, hadyu, dam, dan lain-lain; dan terakhir terkait efisiensi petugas haji dari 4.700 menjadi 2.200 petugas haji.


Ketua Umum PP PERSIS Dr. Jeje Zainudin menyampaikan terima kasihnya atas silaturahim dari jajaran Kemenag RI tersebut.


Menurutnya, pada satu sisi harapan dan tuntutan kaum muslimin berdasarkan ilmu fikih haji untuk semaksimal mungkin menunaikan haji dengan napak tilas perjalanan hajinya Rasulullah saw. Sedang di sisi lain, pemerintah berkepentingan menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan para jamaah dengan menghindarkan potensi-potensi kecelakaan dan situasi-situasi yang rawan.


"Maka, cara yang harus ditempuh adalah dengan mengatur rute dan jadwal waktu prosesi perjalanan haji dengan konsekuensi tidak semua jamaah dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji secara benar-benar menapak tilas perjalanan haji Nabi dalam hal waktu dan tempatnya," ungkap Ustaz Jeje.


Selain itu, ia pun menyebutkan, fakta-fakta dan kondisi-kondisi yang kontradiktif seperti itu lazim terjadi dalam segala aspek kehidupan kaum muslimin ketika melaksanakan ajaran agamanya. Dan Islam telah memberi rumusan solusi dalam mengatasinya. Di antaranya dengan memberi metode fikih kompromistis dalam menghadapi kasus kontradiksi (thariqatul jam'i), dan memberi kaidah moderat dalam menghadapi dua tuntutan atau pemikiran yang ekstrim (manhaj wasathiyah).


"Dari aspek inilah apa yang ditempuh pemerintah Saudi dan juga pemerintah negeri-negeri pengirim jamaah haji, terutama Indonesia sebagai pengirim jamaah haji, bisa dipahami dan patut diapresiasi. Manhaj wasathiyah, atau metode moderat, jalan tengah Islam yang belakangan ini sedang gencar dipromosikan kembali di negeri-negeri muslim telah ada contoh praktisnya dalam tataran fikih haji," imbuh Ketum PERSIS.

BACA JUGA: Optimalkan Penyenggaraan Ibadah Haji, Petugas Harus Pahami SOP dengan Baik