Makkah, persis.or.id - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Sekum PP PERSIS), Dr. KH. Haris Muslim, diamanahi menjadi Musyrif Diny pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ia berangkat menuju Tanah Suci bersama 12 anggota Musyrif Diny lainnya pada Selasa, 12 Mei 2026.
KH Haris Muslim menjelaskan, pada musim haji tahun ini terdapat perubahan nomenklatur dari sebelumnya Musytasyar Diny menjadi Musyrif Diny. Perubahan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memperkuat peran dan kewenangan pembimbing ibadah haji di lapangan.
“Ada perubahan nomenklatur dari Musytasyar Diny menjadi Musyrif Diny. Tugasnya tetap sebagai konsultan keagamaan, tetapi memiliki kewenangan yang lebih kuat dibanding sebelumnya,” ujar KH. Haris Muslim kepada persis.or.id, Rabu (13/5/2026) sore WSAS.
Menurutnya, jika sebelumnya fungsi Musytasyar Diny lebih bersifat konsultatif, kini Musyrif Diny memiliki peran lebih dalam terkait penentuan hukum maupun kebijakan teknis pelaksanaan ibadah haji.
“Kalau dulu sifatnya lebih konsultatif, sekarang Musyrif Diny memiliki kewenangan yang lebih mendalam dalam penentuan hukum dan kebijakan teknis,” katanya.
Ia menjelaskan, anggota Musyrif Diny merupakan representasi para alim ulama dari berbagai unsur, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan Islam, hingga pesantren.
Keberadaan Musyrif Diny, lanjutnya, diharapkan, mampu memperkuat kualitas layanan ibadah jemaah, khususnya dalam mewujudkan Tri Sukses Haji, terutama sukses ritual sebagai inti utama penyelenggaraan ibadah haji.
“Musyrif Diny diharapkan berkontribusi dalam mewujudkan Tri Sukses Haji, terutama sukses ritual yang menjadi inti ibadah haji itu sendiri, serta sukses haji yang beradab dan berkeadaban,” ujarnya.
KH Haris Muslim mengaku amanah yang diterimanya merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan.
“Saya berharap, dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, karena amanah ini amat berat,” tuturnya.
Penugasan Musyrif Diny menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat layanan pembimbingan ibadah bagi jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan manasik berjalan sesuai tuntunan syariat, tertib, dan memberi ketenangan bagi para jemaah di Tanah Suci.
[]
BACA JUGA:Bimhajum PP PERSIS Lepas Jamaah Haji KJT 29, Tekankan Kekhusyukan dan Ketenangan Ibadah