Persis.or.id - Persatuan Ulama Turkistan Timur menggelar muktamar tentang kondisi umat Islam di Turkistan Timur, pada Jumat-Ahad (10-12/6/2022) bertepatan 10-12 Dzulqadah 1443 H, di Istanbul, Turki.
Kegiatan tersebut digelar sebagai wujud keprihatinan atas nasib kaum muslimin di daerah yang dikenal dengan Xinjiang. Selain itu, sebagai upaya pencerahan kepada umat manusia di dunia bahwa telah terjadi sesuatu yang berat dialami oleh muslimin di Xinjiang.
Isu muslim Uighur telah menjadi isu dunia, tetapi perhatian kongkret terhadap penyelesaian persoalan tersebut cenderung lambat. Kaum muslimin di Turkistan Timur atau lebih dikenal dengan muslim Uighur telah mengalami perlakuan yang tidak manusiawi. Telah terjadi pelanggaran HAM di wilayah tersebut, tetapi kurang mendapat respons dunia. Beragam upaya ditempuh, tetapi masih jauh dari harapan.
Kegiatan seminar yang masuk dalam rangkaian Muktamar Persatuan Ulama Turkistan Timur ini menghadirkan narasumber dari dunia Islam, termasuk dari Indonesia.
Salah satu yang diundang dari Indonesia ialah Dr. Tiar Anwar Bactiar, M.Hum. Kehadiran beliau selain mewakili Persatuan Islam sebagai organisasi Islam terbesar ketiga di Indonesia, juga mewakili Sahabat Al-Aqsha.
Dalam prasarannya, Ketua HMK PP PERSIS ini menyebutkan bahwa ketidakadilan yang diterima oleh muslim Uighur sudah masuk kategori pelanggaran HAM berat, berupa genosida atau etnis cleansing.
Persatuan Islam sebagai ormas Islam yang besar di Indonesia sangat mengharapkan agar mereka mendapat perlindungan dan lebih jauh diperlakukan secara adil.
Kontributor: Muslim Nurdin
Editor: Ilmi Fadillah