Strategi Baru Pembentukan Jamiyyah di Daerah Masih Jadi PR Besar

oleh Reporter

22 November 2015 | 13:18

Keputusan muktamar tahun 2010 di Tasikmalaya tentang strategi pembentukan Jamiyyah Persis dari atas ke bawah (Top Down) cukup berhasil dilakukan selama 5 tahun dari 2010 sampai 2015 . Buktinya jumlah PW, PD, dan PC maupun anggota Persis terus bertambah. Sayangnya ternyata strategi baru ini menyimpan PR Besar. Demikian diungkap Prof. Dr. KH. M Abdurrahman, MA dalam Laporan Pertanggung jawaban pada Sidang Pleno Muktamar Persis XV di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Sebelumnya Persis menggunakan strategi dari bawah ke atas dengan cara mengumpulkan dulu anggota Persis baru mendirikan kepengurusan jamiyyah. Strategi ini kemudian dirubah pada Muktamar tahun lalu dengan mendirikan dulu kepengurusan meskipun jumlah anggotanya sedikit setelah itu memperbanyak anggota. Namun PR besarnya lanjut KH. M Abdurrahman adalah soal kurangnya pembinaan dan pengkaderan para anggota Persis yang ada. Ketua Umum Persis ini beralasan bahwa kondisi ini dikarenakan banyak hal diantaranya karakteristik wilayah hingga letak geografis. “Paling tidak dalam bidang Jamiyyah kita bisa mengembangkan adanya wilayah baru di provinsi lain. Waktu saya dipilih sebagai ketum Persis kita harus mengembangkan sayapnya ke seluruh Indonesia,”tutur KH. M Abdurrahman. Kini Persis dibawah Kepengurusan KH. M Abdurrahman sudah berkembang dari 9 provinsi menjadi 17 provinsi dan rencananya menurut beliau nanti kalau dimungkinkan periode selanjutnya bisa menjadi 25 wilayah dari 33 provinsi di seluruh Indonesia. “Mudah2an saya dapat dukungan dari semua pihak, sampai ke Negara perbatasan, seperti ke Menado. Karena seingat saya disitu ada warga Persis lulusan dari pesantren persis Bangil ,”Kata KH. M Abdurrahman.
Reporter: Reporter Editor: admin