Bandung – persis.or.id, Persatuan Islam (Persis) konsisten mengupayakan terisinya kemerdekaan Indonesia dengan penghayatan nilai-nilai luhur agama.
Persis menilai perbuatan judi sebagai salah satu perusak tatanan moral bangsa.
Hal tersebut dinyatakan salah satu ulama Persis, KH. Salam Russyad, menyikapi pernyataan Menpora RI yang membolehkan judi bola.
Meskipun pernyataan itu disampaikan Agustus 2015 lalu, kemudian menjadi viral kembali informasinya ke publik media sosial akhir-akhir ini.
Disampaikan oleh Salam hal ini sebagai bentuk penegasan sikap terhadap orang yang mengarahkan orang lain terhadap maksiat dan sangat berpotensi merusak moral bangsa.
Menurut Salam, Judi adalah perbuatan maksiat yang sangat diharamkan Allah (Q.S. 5: 90-92) bahkan Allah menjelaskan bahwa judi adalah termasuk perbuatan buruk yang dianjurkan oleh syetan.
“Maka orang yang menganjurkan berjudi (dengan alasan apapun) maka dia adalah syetan, kecuali jika dia bertaubat”, ujarnya.
Salam juga menegaskan, siapapun yang membolehkan berjudi maka dia adalah antek-antek syetan.
Menghalalkan perbuatan yang diharamkan Allah, disebutkan Salam, sebagai sebuah perbuatan yang bisa membuat seorang muslim ke luar dari ketauhidan.
Terakhir, Salam juga mewanti-wanti kalau judi dilegalkan maka akan tercapai tujuan syetan, yaitu membuat permusuhan, saling benci dan perpecahan diantara anak bangsa, khususnya kaum muslimin akan semakin jauh dari peringatan dan syari'at Allah. (HL/TG)