Bandung, persis.or.id — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan atau yang akrab disapa Babeh Haikal, menegaskan pentingnya memperkuat ekosistem halal nasional melalui kolaborasi pemerintah, lembaga pemeriksa halal, dan pelaku usaha.
Hal tersebut disampaikannya saat membawakan materi bertajuk Arah Kebijakan Halal Nasional dalam kegiatan PERSIS Halal Forum di Kantor Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Ahad (18/10/2026).
“PERSIS memiliki visi ke depan. Karena itu, setiap temuan di lapangan harus disampaikan agar bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bersama,” ujar Haikal.
Menanggapi masukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PERSIS, Haikal menyatakan pentingnya komunikasi langsung untuk membahas berbagai persoalan dalam proses pemeriksaan dan sertifikasi halal.
Ia menyebutkan pihaknya akan mengundang LPH PERSIS untuk membicarakan temuan-temuan yang perlu mendapatkan tindak lanjut. “Untuk LPH PERSIS, hari Selasa akan kami undang langsung. Temuan-temuan di lapangan harus dibicarakan supaya ada jawaban dan penyelesaian yang jelas,” katanya.
Haikal juga menyoroti temuan unsur babi dalam proses audit yang dilakukan LPH PERSIS sebagai persoalan penting yang membutuhkan ketelitian dan penanganan sesuai ketentuan.
Menurutnya, proses pemeriksaan halal harus mampu memastikan kejelasan bahan baku dan kandungan produk, terutama ketika bahan yang digunakan memiliki rantai pasokan yang kompleks.
“Temuan unsur babi dalam audit menjadi hal yang sangat penting. Karena itu, proses pemeriksaan harus dilakukan dengan serius dan setiap temuan harus ditindaklanjuti,” ujarnya.
Terkait kewajiban sertifikasi halal, Haikal menjelaskan penetapan aturan diperlukan untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Setiap hari muncul pengusaha dan produk baru sehingga pemerintah membutuhkan kebijakan yang jelas agar proses pemenuhan kewajiban halal dapat berjalan secara terarah.
“Setiap hari ada pengusaha baru. Kalau kita terus bertanya kapan mereka siap, sementara pelaku usaha terus bertambah, maka harus ada ketentuan yang menjadi pegangan bersama,” ungkapnya.
Haikal turut menyinggung perlunya peningkatan kapasitas LPH, termasuk LPH PERSIS. Berdasarkan data yang disampaikannya dalam forum tersebut, LPH PERSIS telah melakukan 107 sertifikasi halal selama sembilan bulan, sementara terdapat LPH lain yang mampu memproses hingga 100 sertifikasi per hari. Perbedaan angka tersebut, menurutnya, perlu menjadi evaluasi untuk meningkatkan kapasitas layanan.
“Kita perlu melihat kembali bagaimana kapasitas lembaga pemeriksa halal bisa ditingkatkan. Kalau masih ada kekurangan, kita bimbing agar pelayanannya semakin baik,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan sumber daya manusia dan pembinaan kelembagaan menjadi bagian penting dalam mempercepat layanan sertifikasi halal. Dengan meningkatnya jumlah pelaku usaha, kebutuhan terhadap auditor, pendamping, dan tenaga yang memahami proses sertifikasi juga semakin besar.
“Kita akan melakukan pembinaan. Tujuannya agar lembaga pemeriksa halal semakin kuat, tenaga yang tersedia semakin siap, dan pelaku usaha mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” tutur Haikal.
Dalam paparannya, Haikal mengingatkan Indonesia tidak boleh menganggap seluruh produk yang beredar otomatis halal hanya karena mayoritas penduduknya beragama Islam. Produk impor yang memasuki pasar Indonesia juga harus memperhatikan ketentuan halal yang berlaku.
Ia menilai, kepastian halal menjadi bagian penting dalam melindungi konsumen sekaligus menjaga daya saing produk nasional. “Kita tidak bisa beranggapan bahwa karena Indonesia mayoritas Muslim, semua produk yang masuk pasti halal. Produk yang beredar harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Haikal juga menyoroti peluang besar industri halal di pasar internasional. Ia menyebutkan nilai peluang ekonomi halal Indonesia pada 2025 mencapai Rp6.400 triliun, serta menyinggung besarnya nilai perdagangan produk halal asal China.
Menurutnya, potensi tersebut harus menjadi dorongan bagi pelaku usaha Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan memperluas pasar, termasuk membawa produk lokal ke luar negeri.
“Jangan sampai pasar halal yang begitu besar justru dikuasai produk dari luar, sementara produk kita sendiri tidak mampu bersaing. Kita harus mendorong produk lokal agar bisa masuk dan berkembang di pasar internasional,” ujarnya.
BACA JUGA:PERSIS Halal Forum Dorong Penguatan Ekosistem Halal, LPH PERSIS Sampaikan Masukan kepada BPJPH