Bandung, persis.or.id - Wakaf merupakan salah satu amalan dalam Islam yang memiliki faedah sangat besar, baik bagi muwakif (yang mewakafkan) maupun bagi umat yang mendapatkan manfaatnya. Sebagai amalan yang pahala akan terus mengalir, meskipun orang yang mewakafkan sudah meninggal, seyogianya wakaf dikelola dan dijaga dengan baik.
Salah satu ikhtiar menjaga keberlangsungan manfaatan aset wakaf adalah dengan memprosesnya secara administratif, tidak cukup kesepakatan secara lisan. Untuk keperluan itu, PP PERSIS kali ini menerima amanah menjadi nadzir wakaf tanah dengan luas lebih kurang 130 tumbak (1.820 M2) di wilayah Desa Bojongkunci, Kec. Pameungpeuk, Kab. Bandung.
Proses serah terima wakaf secara simbolis antara dr. Sabur Nugraha selaku perwakilan keluarga pemberi wakaf dengan KH. Aceng Zakaria selaku Ketua Umum PERSIS dilaksanakan pada Ahad (26/12/21) pagi, di halaman masjid Al-Ittihad, masjid yang berdiri di atas tanah yang diwakafkan.
Selain kedua belah pihak, serah terima dan menandatanganan ikrar wakaf tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris Umum PERSIS Dr. H. Haris Muslim, Lc. M.A., Sekretaris PC PERSIS Pameungpeuk Ust. Lomri Muttaqin, S.Ag., Bidgar Wakaf PC PERSIS Pameungpeuk Ust. Endang Asmara, asatiz PJ. PERSIS Sukamanah, serta pengurus Markaz Al-Ittihad yang tengah mengelola tanah wakaf tersebut.
Sebelum serah terima wakaf, dilaksanakan pengajian ahad di halaman masjid Al-Ittihad. Pengajian diisi dengan tausiah dari Ketum PERSIS KH. Aceng Zakaria. Pada kesempatan tersebut, Ust. Aceng menyampaikan materi yang masih berkaitan dengan wakaf, yaitu mengenai hadits amalan yang pahalanya terus mengalir.
Ketiga amalan tersebut adalah sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang shaleh. Ia menyampaikan bahwa itulah yang akan memperpanjang usia amalan kita. Sebagai gambaran amalan tersebut, Ustaz Aceng mencontohkan pula proses wakaf yang serah terimanya akan dilakukan setelah pengajian.
“(Wakaf) untuk mengembangkan pendidikan di sini, utamanya tahfiz Al-Qur’an,” harapnya.
Ia pun berpesan untuk senantiasa mengkaji Al-Qur’an baik itu tahfiznya maupun bahasa Arabnya, karena dengan demikian, insyaallah keilmuan kita semua akan meningkatkan.
Sebagai penutup proses serah terima wakaf, Ust. Aceng menyampaikan rasa bangga dan syukurnya, serta berdoa mudah-mudahan wakaf ini menjadi jariah bagi dr. Sabur dan keluarga.
“Dan sebagaimana janji dalam hadits Nabi, doa malaikat untuk orang yang berinfak yaitu,
اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا
“Ya Allah, semoga Allah memberikan ganti bagi mereka yang telah berinfak,” tutupnya.
Selanjutnya, Sekretaris Umum PERSIS Dr. H. Haris Muslim, Lc. M.A. menyampaikan bahwa nanti proses wakaf akan diselesaikan dan diurus oleh Bidgar Wakaf PC PERSIS dan berkoordinasi dengan Ust. Ahmad Saeful Rohman, Lc. Selaku pengelola Markaz Al-Ittihad.
“Dengan demikian, wakafnya sudah terjamin dan terjaga oleh PP. PERSIS. Mudah-mudahan lebih barokah dan menjadi amal jariah untuk bapak dr. dan keluarga,” pungkasnya.
(dh)