[Arsip - 10/10/21]
Kabupaten Bandung, persis.or.id - Sekolah Tinggi Agama Islam Persatuan Islam (STAIPI) Bandung pada acara wisuda XXII di Gedung Sabilulungan, Soreang Kabupaten Bandung memberikan penghargaan kepada lima orang ketua STAIPI terdahulu.
Dr. Nurmawan, Ketua STAIPI Bandung memandang pemberian penghargaan ini sebagai sebuah instrumen yang sangat penting dalam kinerja STAIPI.
“Pemberian apresiasi berupa penghargaan ini kami pandang sangat penting dan setimpal dari apa yang telah diberikan oleh ketua-ketua STAIPI Bandung terdahulu,” kata Dr. Nurmawan kepada persis.or.id, Sabtu (9/10/2021).
Ia menilai, kita tidak bisa melupakan para jasa pelopor awal. Titik awal pergerakan amatlah penting. Mereka semua adalah yang memelopori bedirinya STAIPI Bandung.
Sebagai penerus, sudah seharusnya melihat jasa-jasa serta mengapresiasi mereka dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada mereka.
“Kontribusi pemikiran dan tenaga mereka sangat besar sekali untuk kemajuan STAIPI Bandung sampai saat ini. Sebaliknya, jika tidak ada mereka apalah arti kami-kami ini,” tuturnya.
Para ketua terdahulu dipandang telah membangun pondasi-pondasi dari berbagai aspeknya, dan setiap periode itu tentu ada fase dan progresnya.
Nurmawan menerangkan pihaknya tetap menjalankan progses dari sisi kelembagaan, institusi, aspek penguatan akedemik dan penguatan sumber daya manusia (SDM), dan tentunya terus melakukan progres menjalin kerjasama dengan lembaga lain.
“Kami mohon kepada mereka terus melakukan bimbingan, memberikan masukan serta memberikan arahan supaya arah kita ini sejalan dengan apa yang sudah dipondasikan sejak awal STAIPI Bandung ini berdiri,” pungkas Dr. Nurmawan.
Inti dari penghargaan ini adalah, STAIPI Bandung tidak ingin melupakan sejarah para ketua-ketua terdahulu.
Adapun kelima orang ketua STAIPI terdahulu yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah:
1. KH. A. Latief Muhtar, M.A.
2. Prof. Dr. Ir. Ahmad Riskawa, MSC. Ad.
3. Prof. Dr. M. Abdurrahman, M.A.
4. Dr. H. Dodi S. Truna, M.A.
5. Drs. H. Anwaruddin, M.Ag.
(HL/dh)