Tragedi Kanjuruhan, Ketum PERSIS: Olahraga Seharusnya Jadikan Kesehatan Fisik dan Pembentukan Karakter Akhlak Mulia

oleh Reporter

04 Oktober 2022 | 02:04

Jakarta, persis.or.id - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kerusuhan yang terjadi di dalam Stadion Kanjuruhan yang menelan korban jiwa hingga 127 orang.

Ketua Umum PP PERSIS Dr. KH. Jeje Zaenudin mengatakan, olahraga adalah suatu event yang menjunjung tinggi sportivitas dan menciptakan event kegembiraan dan kesenangan bersama. Bukan malah sebaliknya, menciptakan malapetaka dan duka yang mendalam.

"Kami menyampaikan rasa empati, bela sungkawa, serta duka yang mendalam kepada semua korban dan keluarga korban,” kata KH Jeje ketika dihubungi persis.or.id, Ahad (2/10/2022).

Ia menegaskan, peristiwa ini penting untuk jadi dasar evaluasi dan perubahan kebijakan mendasar dalam mengelola persepakbolaan.

Menurutnya, olahraga yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan kesehatan fisik jasmani bangsa, pembentukan karakter dan akhlak mulia, menciptakan kesatuan dan persatuan bangsa, dan menanamkan jiwa patriot serta semangat persaingan yang sportif, seringkali menyimpang.

"(Ini) menjadi ajang judi dan pertaruhan, judi online, suap menyuap, hingga mafia gol dan sebagainya," paparnya.

KH Jeje pun meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk bertanggung jawab kepada para korban insiden maut ini dari semua aspek. Apalagi kejadian ini telah menjadi perhatian nasional bahkan internasional.

“Tentu bukan hanya secara materil, tetapi juga pertanggungjawaban hukum jika terbukti terjadi perbuatan melawan hukum,” ucapnya.

Selain itu, olahraga juga seringkali jadi ajang fanatisme kelompok suporter yang cenderung destruktif dan membangun semangat permusuhan antar golongan pendukung yang bertolak belakang dari tujuan olahraga itu sendiri.

“Insiden maut ini patut menjadi peringatan bagi semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah, bahwa olahraga, sepak bola khususnya, sekian lama telah diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu dari fungsi dan tujuannya yang mulia, sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang Keolahragaan No. 3 Tahun 2005 yang telah diganti dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2022,” ungkap KH Jeje.

Terakhir, KH Jeje pun mendoakan semoga Allah menerima amal baik dan mengampuni kekhilafan para korban, serta memberi kesabaran dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Diketahui, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, dikutip dari nasionaltempo.co.id, Ahad (2/10).

Reporter: MN/HL/ASN

Editor: Ilmi Fadillah

Reporter: Reporter Editor: admin