Padalarang, persis.or.id - Pada Rabu (30/03/2022), Prodi Pariwisata Universitas Persatuan Islam (UNIPI) mengadakan pertemuan Pendandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Padalarang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait dengan usaha pengembangan lokasi wisata.
Penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai wujud peran dari perguruan tinggi dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tingi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Desa Padalarang merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Desa ini memiliki potensi wisata dan sejarah yang menarik, di antaranya Gunung Hawu yang memiliki keindahan alam dan nilai historis terbentuknya ‘Bandung Purba’ dengan atraksi Wisata Minat Khusus seperti panjat tebing dan hammocking.
Melihat hal tersebut, diharapkan ke depannya akan banyak peluang pengembangan pembangunan kepariwisataan dan kebudayaan di desa ini, yang memerlukan peran serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk perguruan tinggi.
Bertempat di Bale KBA Kampung Cidadap, pihak pertama yaitu Pemerintah Desa Padalarang diwakili oleh Kepala Desa Padalarang Karom S.Pd.i, Direktur BUMDes Wawan, Bhabinkamtibmas Desa Padalarang Nanang, Dewan Pengawas BUMDes Deden Syarif Hidayat, M.Ag, serta Bendahara dan staf BUMDes Hawu Pabeasan.
Sedangkan dari UNIPI dihadiri oleh Kaprodi Pariwisata Siti Fadlina, MPPar, para dosen Prodi Pariwisata, dan didampingi oleh LPPM UNIPI Heni Yuningsih, M.Ag. dan Zenia Amarti, M.Mat.
Kepala Desa Padalarang Karom S.Pd.I berpesan agar kerja sama ini dapat saling menguntungkan kedua pihak. “Dan visi misi Desa Padalarang dapat bangkit dengan adanya bantuan para akademisi dalam pembangunan desa, khususnya di bidang pendidikan kepariwisataan dan kebudayaan,” harapnya.
Siti Fadlina, MPPar menjelaskan beberapa ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut. Di dalamnya meliputi perencanaan pembangunan daerah dalam bentuk Penelitian Kepariwisataan dan Kebudayaan; Pendidikan pada masyarakat; Pelayanan pada masyarakat; Pembinaan wilayah terpadu/Desa Binaan; Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Magang; Penerapan Teknologi tepat Guna; serta Pelaksanaan Kaji Tindak (Action Research).
Sesuai kesepakatan bersama, Deden Syarif Hidayat juga menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan para pihak berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan disusun sesuai prioritas kebutuhan.
Kegiatan penandatangan bersama tersebut disaksikan juga oleh para tamu undangan. Pertemuan penandatangan MoU ini merupakan awal bagi para pihak untuk bersinergi dalam melaksanakan program Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Padalarang.
“Serta dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan kedua belah pihak dapat menjaga hubungan baik dengan prinsip simbiosis mutualisme dalam jangka waktu tiga tahun kedepan,” harapnya.
Kontributor: Siti Fadlina, S.T., MPPar
Editor: Fia Afifah