26 Mei 2026 | 17:34
Musyrif Diny KH Haris Muslim: PPIH Siapkan Skema Khusus Lansia dan Disabilitas Saat Puncak Haji Armuzna
Sebagian jamaah diperbolehkan melakukan badal lontar jumrah maupun penggabungan lontar untuk beberapa hari sekaligus sesuai ketentuan fikih yang berlaku.