Hima PERSIS: Representasi Gerakan Terhadap Keberlangsungan Dakwah Persatuan Islam (PERSIS)

oleh Reporter

27 Juni 2022 | 23:10

Oleh: Rizal Samsul Mutaqin
(Sekretaris Jendral PW Hima PERSIS DIY)

 

Pendahuluan

Persatuan Islam (PERSIS) sebagai organisasi sosial kemasyarakat (ormas) yang lahir jauh sebelum negara ini merdeka memiliki kontribusi untuk negeri dalam konteks keislaman dan juga keindonesiaan. Sebagai ormas terbesar ketiga setelah Nahdhatul ‘Ulama (NU) dan Muhamadiyyah, PERSIS memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan dakwah Islam di Indonesia. Dakwah yang diemban dengan semangat purifikasi (penyucian; pembersihan) akidah umat Islam dari takhayyul, bid’ah, dan khurafat, hingga masyarakat terbebas dari belenggu fatwa-fatwa ibadah ritual yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Dalam QA-QD PERSIS disebutkan bahwa jamiyyah Persatuan Islam betujuan agar terlaksananya syariat Islam berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah secara kaffah dalam segala aspek kehidupan. Jamiyyah Persatuan Islam berbentuk bunyan marshus yang hidup berjama’ah, berimamah, dan berimarah seperti dicontohkan Rasulullah saw. Jamiyyah Persatuan Islam bersifat harakah tajdid dalam pemikiran Islam dan penerapannya. Jamiyyah Persatuan Islam bergerak dalam bidang dakwah, pendidikan, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan lainnya menurut tuntutan Al-Qur’an dan As-Sunnah (Persatuan Islam, 2015, p. Hlm. 3-4).

Dari awal kelahirannya, PERSIS memiliki ciri dan cara tersendiri dalam melakukan dakwahnya. Seperti dikatakan oleh Dadan Wildan, penyebaran paham yang dilakukan oleh PERSIS yakni paham pemurnian ajaran Islam dengan mengembalikan umat kepada tuntutan Al-Qur’an dan As-Sunnah, selain dilakukan melalui forum perdebatan dan penerbitan majalah dilakukan pula kegiatan tabligh dan khutbah di berbagai daerah (Wildan & dkk, 2015, p. Hlm. 61). 

Selayang Pandang Persatuan Islam

Persatuan Islam (PERSIS) semenjak berdirinya pada tahun 1923, lebih dikenal sebagai organisasi pembaruan Islam, dibanding ormas lainnya, yang sangat getol dengan seruan kembali kepada Al-Qur’an dan hadis, terutama yang menyangkut masalah akidah dan ibadah. Seperti diungkapkan (Anshary, 1958, p. Hlm. 6), bahwa tema utama pembaruan PERSIS ini dikembangkan dalam perjuangannya kepada dua arah.

Pertama, kepada internal umat Islam, khususnya kalangan PERSIS untuk terus berjuang membersihkan Islam dari paham-paham yang tidak berdasarkan Al-Qur’an dan hadis. Kedua, kepada eksternal umat Islam, terutama para pihak yang dianggap melakukan gerakan anti-Islam.

PERSIS mengembangkan perjuangannya untuk menentang dan melawan setiap aliran serta gerakan tersebut di Indonesia. Semenjak awal berdirinya, PERSIS lebih menonjolkan identitas perjuangannya dalam bidang pendidikan dan dakwah. Label yang diberikan kepada PERSIS sebagai organisasi Islam pembaru yang bercorak pemurnian dengan prinsip kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah tetap berlaku sampai sekarang (Dudung, n.d., p. Hlm. 14).

Spirit Gerakan PERSIS Dulu, Kini, Hingga Nanti

Sejak kelahirannya pada zaman kolonial-imprealisme Belanda, PERSIS menitikberatkan perjuangannya bukan memperbesar dan memperluas organisasi, tetapi menyebarluaskan faham aliran Al-Qur’an dan As-Sunnah kepada masyarakat kaum muslimin (Anshary, 1958, p. Hlm.6). Corak dan karakter ijtihad PERSIS sangat khas, melepaskan diri dari dari ikatan mazhab tertentu dan berusaha berijtihad dalam memecahkan persoalan langsung kepada nash atau sumber pokok, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah secara istidlaly dan tahlily (Kamiluddin, 2006, p. Hlm. v).

Penyebaran faham yang dilakukan oleh PERSIS, yakni paham pemurnian ajaran Islam dengan mengembalikan umat kepada tuntutan Al-Qur’an dan As-Sunnah, selain dilakukan melalui forum perdebatan dan penerbitan majalah, dilakukan pula kegiatan tabligh dan khutbah di berbagai daerah (Persatuan Islam, 2015, p. Hlm. 3-4).

Mughni (Mughni, 1994, p. Hlm. 68) menuturkan bahwa Persatuan Islam tidak memiliki banyak anggota serta tidak berusaha untuk mendirikan cabang-cabangnya di luar daerah. Namun, ia amat terkenal karena pertemuan-pertemuan, ceramah-ceramah, dan perdebatan-perbedatan yang dilakukan oleh beberapa tokoh. Semua tokoh itu ikut aktif dalam seluruh kegiatan Persatuan Islam, terutama dalam bidang pendidikan, penerbitan, ceramah, atau perdebatan. Bidang-bidang itulah yang hendak dikemukakan dalam rangka menjelaskan usaha-usaha Persatuan Islam.

Tentu saja masing-masing itu tidak berdiri secara terpisah, tetapi punya hubungan yang erat dan saling menunjang. Secara historis, dalam melaksanakan dakwahnya seorang Rasul pun menghadapi tantangan dan rintangan. Pada zaman Rasulullah, yang menjadi tantangannya adalah keberadaan masyarakat jahiliah, maka termin jahiliah dalam konteks hari ini pun masih ada, sebagaimana disebutkan (Zaenudin, 2012, p. Hlm. 61), jahiliyah dalam pengertian akidah, ibadah, mu’amalah dan akhlak yang bertolak belakang dengan Islam senantiasa ada dan terjadi kapan saja dan di mana saja.

Sebagai organisasi yang memosisikan diri sebagai pewaris Nabi untuk mengembangkan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan berusaha untuk mengembalikan umat kepada ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah, diperlukan hidup berjama’ah dan rencana jihad yang terprogram (Persatuan Islam, 2015, p. Hlm. i). Islam sebagai agama yang syumul mutakalim (sempurna dan menyeluruh), Islam hadir di berbagai ranah kehidupan, dalam hal akidah, ibadah, mu’amalah, pendidikan, dakwah, sosial, ekonomi, politik, dan lain-lain. Maka, PERSIS sebagai organisasi yang memposisikan diri sebagai pewaris para Nabi, harus bisa masuk ke semua ranah itu. Pada kenyataannya, di masyarakat kita akan sering berhadapan dengan akidah yang sesat, ibadah yang bercampur dengan bid’ah, muamalah yang dimonopoli, pendidikan yang tidak menghasilkan pelajar-pelajar baik, ekonomi yang kapitalis, politik yang hanya berlaku untuk oligarki, hukum yang tidak adil dan lain sebagainya.

Seperti disebutkan oleh (Anshary, 1961, p. Hlm. 9), Kegagalan dan kemenangan, tegak dan rebah sesaat datang silih berganti, tempo-tempo mendapat pujian dan sanjungan, tempo-tempo dihempaskan oleh badai celaan dan cacian. Kegiatan berenang antara dua gelombang, berjuang dan lalu di tengah dua ufuk dunia yang saling bertenangan, sanjungan dan ejekan, pujaan dan makian. Sorak sorai yang riuh gemuruh, tepuk tangan yang gegap dan gempita dariseorang bijak yang senang mendengar dan rela menerima. Diantara dua ufuk itulah seorang juru dakwah dan mubalighul Islam lalu berjalan, melakukan tugas kepemimpinan dan perjuangan ini. Itulah resiko menjadi mubaligh, resiko si juru dakwah, juara mimbar pendukung cita dan cinta. Itulah senandung hidup mukmin dan mujahid, seorang pejuang dulu, kini dan nanti.

Demikian juga dikatakan oleh (Natsir, 1977, p. Hlm. 259), di samping menyadari akan kedudukandan fungsi yang tinggi dari pendukung dakwah, baiknya seorang mubaligh menyadari bahwa di mana dan zaman mana pun dia melakukan pekerjaan dakwah itu, tidak pernah ia akan sunyi dari pada pujian dan cobaan yang harus ditempuhnya. Baik dalam arti lahir, maupun batin atau kedua-duanya lahir dan batin. Tidak reda-redanya peringatan Ilahi kepada para Rasul dan Nabi, dan pembawa dakwah pada umumnya, bahwa mereka akan berjumpa dengan bermacam-macam cobaan.

Tantangan dakwah bagi PERSIS saat ini lebih riil, banyak yang harus dibenahi oleh PERSIS dalam tatanan masyarakat Islam di Indonesia. Maka spirit awal lahirnya PERSIS harus terus terjaga, dan bisa diaktualisasikan dalam konteks dakwah hari ini. PERSIS yang berusia hampir satu abad ini, dengan kontribusi nyatanya bagi negara dan bangsa, tanpa melupakan apa yang menjadi kekhasan dakwah PERSIS, maka PERSIS harus memperluas ruang lingkup dakwahnya, bukan hanya dalam hal fikih dan akidah, tapi harus nyata perannya dalam berbagai bidang, seperti sosial, ekonomi, politi dan lain-lain. PERSIS harus jadi problem solver terhadap permasalah yang dihadapi oleh umat. PERSIS lahir sebagai jawaban atas tantangan kondisi umat islam yang tenggelam dalam kejumudan (kemandegan berfikir) (Wildan & dkk, 2015, p. Hlm. iii).

Ke depan, PERSIS pun harus bisa masif dalam berkarya di berbagai bidang dengan mengakomodir seluruh potensi kader yang ada di jamiyyah, hingga bisa tampil dengan terus menggelorakan semangat dakwah dan perubahan, sebagaimana PERSIS disebut dengan gerakan pembaharu (harakah tajdid) dalam berbagai aspek dan cabang keilmuan, seperti akidah, ibadah, syari’ah, pendidikan, ekonomi, sosial, politik, dan lain-lain.

Menurut (Azra, 2013, p. Hlm. 403), pembaharuan dalam jaringan ulama tidak selalu seragam, kebanyakan ulama mendukung pendekatan evolusioner terhadap pembaharuan, sementara sebagian di antara mereka memilih pendekatan lebih radikal dan melancarkan jihad melawan kaum muslim yang tidak mau menerima ajaran-ajaran mereka. Dalam kasus wilayah Melayu-Indonesia, gagasan-gagasan pembaharuan yang disebarkan para ulama sebelumnya menemukan ekspresi yang radikal dalam gerakan Padri. Artinya semangat ketika awal mula lahirnya PERSIS harus tetap terjaga sampai sekarang, tentunya dengan mengikuti perkembangan zaman dan waktu, melihat kondisi objektif kebutuhan umat Islam saat ini. Sehingga, kehadiran PERSIS betul-betul bisa dirasakan oleh umat.

Bagaimana PERSIS dulu ikut andil dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, saat ini pun tentunya harus betul-betul terasa kontribusi nyata dari PERSIS untuk negara. Selain itu, kehadiran PERSIS di berbagai ranah harus ada, bagaimana perannya di bidang sosial, bagaimana perannya di bidang ekonomi, bagaimana perannya di bidang politik, bagaimana perannya di bidang pemikiran dan dunia literasi sehingga karya-karyanya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Intinya, setelah melihat PERSIS secara histori, kondisi objektif keadaan umat Islam saat ini, tantangan dakwah, dan juga beberapa poin rencana jihad dari periode sebelumnya, maka di usia PERSIS yang tak lagi muda, memasuki abad kedua. Pada abad ke-21 ini, dakwah PERSIS harus lebih kompleks mengisi beberapa ranah yang belum tersentuh oleh ormas lain, atau memperkuat yang sudah ada, sekali lagi ini tanpa menafikan apa yang menjadi ciri khas dari PERSIS itu sendiri.

Selayang Pandang Hima PERSIS

Hima PERSIS merupakan organisasi mahasiswa eksternal kampus yang berada di bawah naungan Persatuan Islam. Organisasi modern PERSIS di lingkungan mahasiswa menjadi media transformatif gagasan-gagasan Persatuan Islam di kampus-kampus, serta dapat mengembangakan produk produk intelektual kampus dalam upaya menunjang perjuangan PERSIS di masa yang akan datang, sesuai dengan tantangan pemikiaran yang lebih bersifat ilmiah dan intelektualis. Demi mewujudkan cita-cita dan harapan yang terdapat pada substansi mahasiswa dan organisasi induknya Persatuan Islam, maka Hima PERSIS mengambil ayat-ayat Ulul Albab sebagai falsafah dan pandangan hidup dalam gerakannya (Muttaqien, 2021, p. Hlm.. 12).

Hima PERSIS tersusun atas tiga variabel organisasi, yaitu sebagai organisasi otonom PERSIS, sebagai organisasi kader, dan sebagai organisasi kemahasiswaan. Berdiri pada tahun 23 September 1996, Hima PERSIS mencoba ikut serta dalam menyelesaikan persoalan pada rezim orde baru secara khusus, dan menjadi ujung tombak dakwah PERSIS di ranah kampus. Namun, yang perlu dicatat adalah, berdirinya Hima PERSIS bukan untuk menambah deretan panjang berdirinya organisasi-organisasi mahasiswa di tengah mainstream yang ada. Lebih dari itu, berdirinya Hima PERSIS adalah untuk memperkuat ruh pembaharuan yang dibawa oleh organisasi induknya PERSIS di kalangan mahasiswa. Falsafah gerakan yang diambil oleh Hima PERSIS dalam gerakannya adalah 16 ayat ulul albab dalam Al-Qur’an, yakni jati diri yang mengintegrasikan iman, ilmu, dan amal saleh (Muttaqien, 2021, p. Hlm. 13).

Wajah dan Wijhah Hima PERSIS

Selain faktor kultur akademik yang kental, Hima PERSIS juga dimaksudkan untuk menjaga identitas dan keterikatan kader/alumni-alumni Pesantren PERSIS yang mulai banyak tersebar di berbagai kampus (Muttaqien, 2021, p. Hlm. 14). Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda dan interlektual merupakan kelompok yang mempunyai potensi keilmuan dan moralitas bagi referensi perubahan, harus berperan aktif dalam dinamika pembaharuan pemikiran, perubahan sosial dan perubahan politik.

Oleh karena itu, Hima PERSIS sebagai organisasi mahasiswa ikut serta dalam perjuangan Persatuan Islam yang konsisten mengamalkan seluruh ajaran Islam sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah (Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam, 2018, p. Hlm. 1). Sebagaimana dijelaskan dalam (Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam, 2018, p. Hlm. 2), bahwa Hima PERSIS adalah organisasi yang bersifat independen, kritis, dan terbuka. Haluan gerakan Hima PERSIS terarah pada aspek pembaruan pemikiran, sosial, dan politik. Kemudian, Hima PERSIS berusaha membentuk mahasiswa yang ilmiah dalam pemikiran, progresif dalam gerakan dan revolusioner dalam perubahan. 

Grand Desain Hima PERSIS mewujudkan peradaban Ulul Albab sebagai pondasi gerakan mahasiswa

Al-Qur’an sebagai pedoman dan kitab perjuangan menegaskan bahwa kebenaran dan keadilan harus ditegakkan seutuhnya dan sesempurnanya. Maka dari itu, segala daya dan upaya untuk mewujudkan cita-cita itu adalah amanah suci kaum intelektual. Wama Yadzdzakkaru illa Ulul Albab, ayat Al-Qur’an inilah yang menjadi landasan dalam bergerak dan senantiasa melakukan perubahan, menegakkan kebenaran dan keadilan. Hal itu diamanatkan kepada generasi Ulul Albab sebagai bagian dari tugas pokok dakwah dalam menjawab kebutuhan umat secara keseluruhan.

Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam bertekad membangun peradaban Ulul Albab dengan senantiasa berupaya mencetak kader-kader keumatan, yang berkarakter ulama yang negarawan dan negarawan yang ulama, sebagai agen perubahan yang secara aktif melaksanakan tugas amar ma’ruf nahi munkar. Perjuangan mulia ini haruslah dilakukan oleh kaum intelektual muslim di muka bumi ini, atas dasar kesadaran dan tekad melanjutkan mata rantai perjuangan dan pembaharuan keislaman (Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam, 2018, p. Hlm. 1). 

Kesimpulan

Tantangan dakwah akan terus terasa kompleks seiring dengan berkembangnya zaman. Maka, PERSIS secara umum dan Hima PERSIS secara khusus harus siap dengan dengan berbagai skill yang dimiliki. Ssehingga, dakwah yang dilakukan bisa sesuai dengan tuntunan zaman, bukan justru tergilas dengan lajunya zaman. Dakwah yang dilakukan Hima PERSIS di tatanan Mahasiswa dan ranah kampus harus tetap menjaga spirit dan core velue PERSIS sebagai induk organisasinya.

Kader Hima PERSIS sebagai agent of change, agent of social control, dan manusia midle class harus bisa mempersiapkan diri dengan skill yang dimiliki, hingga bisa masuk ke berbagai aspek kehidupan, memahami berbagai disiplin keilmuan. Peran Hima PERSIS dalam keberlangsungan dakwah PERSIS adalah dengan memperkuat nilai-nilai ke-PERSIS-an, menonjolkan identitas PERSIS, karena peradaban kita saat ini, dunia berubah secara dinamis, jumlah manusia bertambah seiring berjalannya waktu, sumber daya semakin mengecil, dan teknologi berkembang semakin pesat. 

Daftar Pustaka

Anshary, I. (1958). Manifes Perdjuangan Persatuan Islam. Pimpinan Pusat Persatuan Islam.

Anshary, I. (1961). Mujahid Dakwah. Diponegoro.

Azra, A. (2013). Jaringan Ulama “Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII, Akar Pembaharuan Islam Indonesia.” Kencana Prenada Media Group.

Dudung, A. (n.d.). Persatuan Islam (PERSIS) Pada Masa Kontemporer, 1945-2015.

Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam, P. (2018). Qanun asasi-Qanun Dakhili, Penjelasan Qanun asasi-Qanun Dakhili, Program Kerja, Rencana Jihad 2015-2020 Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima PERSIS). PP. Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam.

Kamiluddin, U. (2006). Menyorot Ijtihad PERSIS: Fungsi dan Peranan Pembinaan Hukum Islam di Indonesia. Tafakur.

Mughni, S. A. (1994). Hasan Bandung Pemikir Islam Radikal. PT. Bina Ilmu.

Muttaqien, A. (2021). Ulul Albab Sebagai Pandangan Hidup Kader Hima PERSIS (Studi Fenomenologi Pemahaman Kader Hima PERSIS Stai PERSIS Bandung Terhadap Ayat-Ayat Ulul Albab). Jurnal Syntax Fusion: Jurnal Nasional Indonesia, 1(2), 12–24.

Natsir, M. (1977). Fiqhud Dakwah. Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.

Persatuan Islam, P. (2015). Qanun asasi-Qanun Dakhili, Penjelasan Qanun asasi-Qanun Dakhili, Program Kerja, Rencana Jihad 2015-2020 Persatuan Islam (PERSIS). PP. Persatuan Islam.

Wildan, D., & dkk. (2015). Gerakan Dakwah Persatuan Islam. Amana Publishing.

Zaenudin, J. (2012). Fiqih Dakwah Jam’iyyah. Pembela Islam.

 

Reporter: Reporter Editor: admin