Oleh: Usman Abu Sabda
(Anggota Dewan Hisab dan Rukyat PP PERSIS)
Ada potensi perbedaan pada Zulhijah 1443 H yang akan datang, baik perbedaan antara sesama aliran hisab maupun perbedaan antara aliran hisab dengan aliran rukyat, khususnya di Indonesia.
Aliran Hisab
Secara hisab, ijtima’ akhir Dzulqa’dah 1443 H terjadi pada Rabu, 29 Juni 2022, pukul 09:52:03 WIB. Di wilayah Indonesia saat maghrib, tinggi Bulan antara 0° 38’ 50’’ s/d 3° 14’ 44’’, dan jarak elongasi Bulan-Matahari antara 4° 07’ 42’’ s/d 5° 02’ 54’’.
Dengan demikian, menurut hisab wujudul hilal, bila melihat data hisab di atas, saat Magrib pada Rabu (malam Kamis) 29 Juni 2022. Secara hisab, hilal sudah wujud. Sebab, sudah memenuhi kriteria hisab wujudul hilal, yaitu ijtimak terjadi sebelum Maghrib, dan saat matahari terbenam, posisi bulan berada di atas ufuk.
Dengan demikian, maka aliran hisab wujudul hilal (seperti Muhamadiyah), menetapkan 1 Zulhijjah 1443 H adalah Kamis, 30 Juni 2022; Iduladha (10 Zulhijah 1443 H) adalah Sabtu, 9 Juli 2022.
Sedangkan, menurut hisab imkan rukyat, melihat data hisab di atas berarti secara hisab pada saat Maghrib, Rabu (Malam Kamis) 29 Juni 2022, walaupun posisi bulan sudah di atas ufuk, tetapi cahaya sabit bulannya masih sangat tipis dan redup hingga belum bisa dilihat (not visible).
Baik menggunakan kriteria keterlihatan hilal (visibilitas hilal) Neo Mabims yang sudah 10 tahun dipakai oleh PERSIS, dan kini dipakai secara resmi oleh Pemerintah, yaitu tinggi hilal 3° dan elongasi bulan-matahari 6.4°, atau menggunakan kriteria ketampakan hilal Odeh, RHI, Yallop, Maunder, SAAO, dll., semua menyatakan bahwa hilal di Indonesia belum dapat dilihat (not visible/ghair imkan rukyat).
Dengan demikian, maka aliran hisab imkan rukyat seperti Pemerintah dan PERSIS, menetapkan bahwa bulan Zulqa'dah digenapkan/istikmal 30 hari, 1 Zulhijah 1443 H adalah Jum'at, 1 Juli 2022 serta Iduladha (10 Zulhijah 1443 H) adalah Ahad, 10 Juli 2022.
Aliran Rukyat
Sementara aliran rukyat, seperti NU, akan menetapkan 1 Zulhijjah 1443 H setelah melakukan rukyat pada Rabu (malam Kamis) 29 Juni 2022 nanti. Apabila hilal terlihat, 1 Zulhijah 1443 H adalah Kamis, 30 Juni 2022 dan Iduladha (10 Zulhijah 1443 H) adalah Sabtu, 9 Juli 2022.
Apabil hilal tidak terlihat saat rukyat Rabu (malam Kamis), 29 Juni 2022, Zulqo'dah 1443 H akan digenapkan/ istikmal 30 hari, dan 1 Zulhijah 1443 H adalah Jum'at, 1 Juli 2022 serta Iduladha (10 Zulhijah 1443 H) adalah Ahad, 10 Juli 2022.
Bagaimana dengan Arab Saudi?
Apabila melihat data bisab, di Arab Saudi pada Rabu, 29 Juni 2022, hilal secara hisab sudah wujud di atas ufuk dan secara hisab dengan kriteria ketampakan hilal/imkan rukyat Muhammad Syaukat Odeh, juga sudah bisa dilihat (visible/imkan rukyat) dengan alat optik.
Begitu pun menurut kriteria imkan rukyat Neo Mabis di Arab Saudi bagian barat, hilal secara hisab sudah bisa dilihat (visible/imkan rukyat). Sehingga secara hisab, 1 Zulhijjah 1443 H adalah Kamis, 30 Juni 2022, dan Dan Iduladha 1443 H (10 Zulhijah 1443 H) adalah Sabtu, 9 Juli 2022.
Namun, di Arab Saudi khususnya untuk bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah penetapannya bukan dengan hisab, tapi dengan rukyat. Sehingga, keputusan akhirnya tetap akan menunggu hasil rukyat pada Rabu (malam kamis), 29 Juni 2022. Bila hilal berhasil dilihat, maka 1 Zulhijah 1443 H adalah Kamis, 30 Juni 2022 dan Iduladha (10 Zulhijah 1443 H) adalah Sabtu, 9 Juli 2022.
Bila Hilal tidak berhasil dilihat, maka 1 Zulhijah 1443 H adalah Jumat, 1 Juli 2022 dan Iduladha (10 Zulhijah 1443 H) adalah Ahad, 10 Juli 2022.
Melihat hal tersebut, ada catatan mengenai perhitungan ini. Tanggal 1 Zulhijjah 1443 H yang tercantum di Almanak Islam 1443 H merupakan versi kebijakan PP PERSIS. Di sana tertulis 1 Zulhijah 1443 H adalah Kamis, 30 Juni 2022 dan 10 Zulhijah 1443 H adalah Sabtu, 9 Juli 2022.
Kebijakan itu dibuat sebelum pemerintah mengganti kriterianya dengan kriteria baru yang sama dengan PERSIS.
Hisab Imkan rukyat versi PERSIS, 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada Jum'at, 1 Juli 2022 dan 10 Zulhijah 1443 H adalah Ahad, 10 Juli 2022. Sebab, sebagaimana dalam keterangan di atas, hilal belum bisa dilihat Rabu (malam Kamis) sebab belum memenuhi syarat kriteria IR PERSIS, yaitu [1] Tinggi 3°, [2] Elongasi 6.4°.
Seiring dengan berkembangnya kriteria hisab pemerintah menjadi sama dengan kriteria hisab astronomis PERSIS, maka sebagai respons terhadap hal itu, kebijakan PP PERSIS di almanak 1443 H direvisi. PP PERSIS dalam surat edarannya menyatakan:
"[Point 4] Maka, 1 Dzulhijah 1443 H ditetapkan Kamis, 30 Juni 2022 M. Sehingga, 10 Zulhijah 1443 H akan bertepatan dengan Sabtu, 9 Juli 2022 M.
"[Point 5] Jika pada saat terbenam matahari tanggal 29 Juni 2022 hilal tidak terlihat, 1 Zulhijah 1443 H ditetapkan Jum'at, 1 Juli 2022 dan 10 Zulhijah 1443 H akan bertepatan dengan hari Ahad, 10 Juli 2022 M"
Adapun pemerintah, kalau konsisten seperti pada Ramadhan 1443 H kemarin menggunakan kriteria imkanu rukyat NEO MABIMS yang sama dengan imkanu rukyat PERSIS (3, 6.4), pemerintah pun kemungkinannya besar akan memutuskan Iduladha (10 Zulhijah 1443 H) pada Ahad, 10 Juli 2022. Dan apabila ada kesaksian rukyat meragukan di bawah kriteria imkanu rukyat NEO MABIMS (3-6,4) akan ditolak di sidang itsbat nanti. Sebab, fungsi kriteria hisab itu selain untuk menyusun kalender juga untuk menolak kesaksian meragukan di bawah kriteria hisab yang digunakan.
Adapun untuk jama'ah PERSIS, sesuai dengan SK Ulil Amri, khususnya untuk awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah diharapkan menunggu keputusan akhir dari pimpinan jamiyyah nanti pada Rabu (malam Kamis), 29 Juni 2022.
Insyaallah, mulai tahun depan (1444 H) kalender pemerintah akan sama dengan Almanak Islam PERSIS, karena kriteria hisab pemerintah sekarang sudah sama dengan kriteria hisab PERSIS.
[]