ABA NATSIR: GURU POLITIK UMAT ISLAM
Oleh: Ade Chairil Anwar
(Kandidat Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta/Sekretaris Divisi Pendidikan Dewan Tafkir PP PERSIS)
Membincangkan islam politik atau politik islam di lndonesia tak lengkap kiranya bila tak menyebut Mohammad Natsir, seorang intelektual cum aktivis yang cukup dihormati kawan dan disegani lawan politiknya (Ceceng Rucita: 2024). Sebagai murid H. Agus Salim, Natsir merupakan bapak kaum intelektual muslim modernis di Indonesia (Ahmad Syafii Maarif: 1993). Sebagai representasi dari kaum modernis (Deliar Noer: 1985), Natsir anti terhadap penjajajahan dan berusaha berkontribusi dalam setiap aktivitas baik sosial, pendidikan dan politik.
Keseriusan dalam aktivitas politik dibuktikan dengan keterlibatan Natsir dalam perpolitikan nasional lebih kurang selama 15 tahun lamanya mulai dari tahun 1946 sampai dengan 1961. Secara berturut, Natsir tercatat pernah menjadi Menteri Penerangan untuk 3 kabinet antara tahun 1946-1949, Ketua Umum Partai Politik Islam Masyumi tahun 1949-1958), Anggota Parleman Republik Indonesia Serikat (RIS), tanggal 3 April 1950 dikenal dengan Mosi Integral Natsir, kemudaian menjadi Perdana Menteri Pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1950-1951, Anggota Parlemen RI Fraksi Masyumi tahun 1950-1958, Anggota Konstituante RI tahun 1956-1958, Anggota PRRI tahun 1958-1961 (Lukman Hakiem: 2019).
Selain itu, Natsir juga aktif dalam pergaulan internasional khususnya dunia Islam antara lain menjadi Vice President World Muslim Congress bermarkas di Karachi, Pakistan tahun 1967-1993, anggota Majelis Rābithah Alam Islamī berpusat di Makkah, Saudi Arabia tahun 1969-1993, Dewan Masjid Sedunia berpusat di Makkah, Saudi Arabia 1976-1993, Ketua Tim Penyelesaian Masalah Muslim Moro, Filipina Selatan tahun 1978, anggota dewan pendiri Al-Khairiyah Al-Islamiyyah tahun 1986, anggota dewan pendiri Oxford Islamic Studies, Inggris tahun 1987, Anggota Dewan Kurator International Islamic University Islamabad Pakistan tahun 1987 (Lukman Hakiem: 2019).
Atas kontribusinya tersebut, Natsir menerima berbagai penghargaan diantaranya dari pemerintah Tunisia, Saudi Arabia, Aljazair. Penghargaan dari dalam negeri diraih dari Presiden Dewan Masjid Indonesia (DMI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 6 November 2008 berdasarkan Keppres No. 041/TK/Th. 2008 (Adian Husaini: 2017). Dengan capaian tersebut, rasanya sulit menemukan sosok laiknya Natsir dalam dinamika perpolitikan Indonesia saat ini.
Sekira kita urai kronologi Natsir dalam perpolitikan nasional di masanya, secara sinkronik, Natsir telah memberikan keteladanan kepada umat islam agar menjadi yang terdepan dalam memperjuangkan nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Selanjutnya, secara diakronik Natsir berupaya memberikan pesan kepada kita bahwa jalur politik merupakan jalur strategis dalam memperjuangkan nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Dengan kata lain, menjadi politisi merupakan bagian dari membumikan risalah kenabian. Natsir, dengan segala kelebihan dan kekurangannya telah memberikan keteladanan politik kepada kita semua dan sudah sepatutnya kita meniru dan melanjutkan cita-cita fundamental Natsir tentang prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia (Nazrah Ahmad dan Ahmad Nabil Amir: 2018). Jika dipetakan, berikut adalah peta jalan (roadmap) politik Natsir yang bisa ditiru dan dilanjutkan oleh umat islam:
Pertama, memiliki guru politik. Keberhasilan Natsir menjadi politisi tak bisa dilepaskan dari peran guru politiknya, H. Agus Salim, seorang politisi muslim kawakan yang pernah menjabat sebagai panitia sembilan BPUPK dalam mempersiapkan UUD 1945, Menteri Muda (sekarang Wakil Menteri) luar negeri kabinet Syahrir, pembuka hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara Arab, dan Menteri Luar Negeri kabinet Amir Syarifuddin I dan II serta Menteri Luar Negeri kabinet Hatta I dan Hatta II (Lukman Hakiem: 2019). Dengan berguru kepada beliaulah Natsir menjadi pena yang tajam yang buah kepiawaiannya bisa kita nikmati hari ini melalui karya-karyanya (Mohammad Muzammil Mohammad Noor: 2022).
Kedua, menjadi aktivis organisasi. Sejak muda, Natsir aktif dalam berbagai kegiatan pergerakan antara lain; Ketua Jong Islamieten Bond, Sarekat Pemuda Islam Cabang Bandung tahun 1928-1932, Direktur Pendidikan Islam (Pendis) Bandung tahun 1932-1942, Ketua Partai Islam Indonesia (PII) Cabang Bandung tahun 1938, Anggota Dewan Rakyat Kabupaten Bandung tahun 1940-1942, Kepala Biro Pendidikan Kota Praja Bandung tahun 1942-1945, Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) tahun 1945-1946 (Lukman Hakiem: 2019). Dengan bekal leadership inilah kemudian menjelma menjadi singa podium yang pidatonya selalu bernas dan dinanti semua orang.
Ketiga, mendirikan partai politik. Kegelisahan Natsir tentang agama dan negara dibuktikan dengan mendirikan Partai Politik Masyumi pada tahun 1945 (Deliar Noer: 1960) sebagai jalur konstitusional dalam menyuarakan kepentingan umat islam. Sebagai pemimpin intelektual dan Moral Masyumi (Allah A. Samson: 1968), Natsir memiliki pengaruh yang besar terhadap perkembangan pemikiran sosial dan politik Islam dan juga memainkan peran penting dalam perjalanan sejarah politik di Indonesia (Kahin: 1993). Tercatat Partai Masyumi pernah memperoleh suara terbesar kedua setelah Partai Nasional Indonesia (Insan Fahmi Siregar: 2013).
Keempat, melawan arus mainstream politik. Keberhasilan Masyumi yang kemudian membawanya pada jabatan-jabatan strategis di pemerintahan membuat Natsir semakin berani dalam menyampaikan pikiran-pikiran kebangsaannya seperti islam haruslah sebagai dasar ideologi negara, mosi integral (Ali Abdurrahim: 2023), serta nasionalisme berbasis pancasila dan islam (Ferdi Yufriadi: 2023). Natsir berpendapat bahwa islam dan negara berhubungan secara integral, simbiosa, dan resiprokal (Ainul Badri: 2020). Menurutnya, kriteria kepala negara tidak cukup dengan elektabilitas, tetapi harus memenuhi standar moralitas, demokratis, dan konstitusional (Ris'an Rusli: 2018).
Sikap kenegarawanan Natsir tercermin pada saat stabilitas nasional terancam tahun 1956, Natsir muncul dengan gagasannya yang dikenal dengan Mosi Integral Natsir (Abdullah: 2019). Mosi Integral tidak hanya menjadi bagian dari sejarah politik Indonesia, tetapi juga memberikan landasan bagi pembangunan demokrasi yang lebih kokoh dan berkelanjutan di masa depan dan memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia masa kini (Zainuddin Hasan, dkk: 2024).
Kelima, tidak menanggalkan dinasti politik. Pada perjalanan selanjutnya, konstelasi politik yang kurang beruntung terhadap Natsir dan Masyumi yang dibubarkan oleh pemerintah orde baru (Yudi Latif: 2021), Natsir pun dicegah untuk memimpin partai politik (Robert Pringle: 2018), akhirnya Natsir memilih jalan lain yang lebih fleksibel, yaitu melalui dakwah dan Pendidikan dengan mendirikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) pada tanggal 26 Februari 1967 dengan memiliki tiga konsentrasi utama, yaitu; Pembangunan Masjid, Pengiriman Da’i, dan Penerbitan (Tohir Luth: 2005). Selain itu, sebagai bentuk keseriusannya dalam pengembangan Pendidikan Islam, Natsir juga mendirikan Sekolah Pendidikan Islam (Pendis) pada tahun 1932-1942 (Mohd. Asri Abdul: 2009).
Meskipun demikian, menepinya Natsir dari kancah politik nasional tak membuat para pelanjutnya berhenti membincangkan islam politik, anak ideologis Natsir justeru tersebar melintas batas partai islam, para tokoh reformasi pun tak luput dari anak-anak ideologis Natsir yang tetap berusaha berjuang mengejawantahkan cita-cita politik Natsir. Uniknya, tak satupun anak biologis Natsir yang terlibat dalam perpolitikan nasional. Kenegarawanan Natsir jauh melampaui zaman dan usianya, wajar bila kemudian ia disebut sebagai guru politik umat, pembentuk identitas politik umat islam sekaligus pembentuk identitas politik nasional.
BACA JUGA:Moh. Natsir, Ketua PB PERSIS Yang Kedua