Bandung - persis.or.id, Pada Kamis 28 Maret 2019 Mantan kepala BIN (Badan Intelejen Nasional) Hendropriyono menyebut dihadapan para wartawan setelah mengumumumkan draf buku karyanya yang berjudul “filsafat Intelejen Negara Republik Indonesia” bahwa dalam pilpres tahun ini berbeda dari pilpres sebelumnya yakni mempertaruhkan pertarungan 2 ideologi antara Pancasila pada satu pihak dan khilafah dipihak lain. Ucapan ini menjadi viral di media sosial sehingga diangkat menjadi bola panas yang digulirkan ditambah pernyataan KH Maruf Amin yang menyatakan “yaa pendukung Khilafah kan ada di kubu sebelah sono” cukup menjadi amunisi untuk menggaet suara sebelum pemilihan umum berlangsung. Bagaimanapun setiap pemilihan menuju kursi kekuasaan selalu ada isu tersendiri yang dimainkan untuk menongkrak suara, namun ketika paradoks (pancasila vs khilafah) ini dimainkan ada beberapa hal yang mesti dikaji ulang.
Pancasila lahir dari rahim pemikiran para ulama, diserap dari nilai yang terkandung dalam syariat dan dipersatukan menjadi NKRI pun oleh seorang Ulama, maka sebuah hal yang aneh ketika mempertanyakan ke-pancasila-an atau kesetiaan umat Islam pada bangsa ini; The religion of Islam, in contrast to both judaism and Christianity, was involved in the conduct of goverment and the enactment and enforcement of law from the very beginning;bahwa bagaimanpun perhatian umat Islam terhadap politik lebih dari agama yang lain begitulah kira-kira menurut Bernard Lewis guru besar Universitas Pricenton Amerika Serikat. Lahirnya semangat khilafah pun tidak terlepas dalam keyakinan tersebut namun dalam cara pelaksaan dan pencapaiannya itulah kemudian terjadi banyak perbedaan paradigma dan tidak sedikit menjadi masalah.
Semangat umat Islam dalam upaya mempengaruhi politik masa kini atau sering disebut “Islam Politik” agar terciptanya “politik Islam” terbagi kepada 3 paradigma (pandangan), Pertama paradigma Pesimis radikal, mereka adalah golongan yang tidak memahami Islam namun mengikuti syahwat politik demi menggolkan agenda-agenda mereka sendiri, mereka tanpa sadar mengkhianati umat Islam dan membelakangi ulama. Mereka menjual ayat-ayat suci mengelabui ulama yang dinilai memiliki masa yang banyak untuk mengantarkan pada kursi kekuasaan. Kedua paradigma Utopian radikal yakni golongan yang bercita-cita mendirikan negara berdasar agama, menolak setiap unsur yang terikat negara yang berdasar kebangsaan atau nasionalisme bahkan sebagian menganggap kafir bagi yang mengamininya. Gagasan ini tentu sulit direalisasikan di zaman sekarang kecuali revolusi politik menumbangkan pemerintahan yang sedang berjalan; itulah mengapa paradigma ini dijuluki radikal. Ketiga Optimis Moderat, bagi mereka Islam dan politik tidak perlu dipertentangkan. Agama dan negara tidak mesti dipisahkan. Semisal orang seperti M. Natsir yang menyatakan Indonesia bukan negara sekuler, “Islam Politik” tidak mesti ditempuh dengan jalan revolusi; sebaliknya, melalui cara-cara yang konstitusional hal tersebut dapat dan mesti berkompetisi dengan kelompok lain dalam NKRI untuk merawat negeri dengan semangat ‘Fastabiqul Khairaat’ berlomba dalam kebaikan dan amar ma’ruf Nahyi munkar.
Isu khilafah vs pancasila ini secara tidak langsung membenturkan bahwa nilai-nilai syariat bagaimanapun tidak mungkin diterapkan di Indonesia, dalam kata lain tak mungkin ada hukum potong tangan bagi si pencuri, jilid dan rajam bagi si pezina, hukum qisash bagi si pembunuh dan sebagainya semakin menyenangkan orang-orang Liberal yang sentimen terhadap syariah. Tidak bisa dipungkiri akibat perhatian umat Islam dalam peran di ruang publik ini menghadirkan berbagai macam pandangan dan melahirkan tindakan yang berbeda, namun adanya pandangan “radikal” tidak lantas digeneralisir bahwa Islam adalah Agama intoleran, tidak berperikemanusiaan, memecah belah dan sebagainya. Bila ingin mengenal Islam lihat dari ajaran dan sumbernya bukan dari para penganutnya.
MUI sendiri pada 27 maret 2019 telah memberi imbauan bahwa makna khilafah bukan saja soal negara Islam, namun itu istilah dalam Al-qur’an untuk manusia sebagai khalifatullah (wakil tuhan) menjaga dan merawat bumi ini. Paradoks (khilafah vs pancasila tersebut bila terus digoreng bisa menyebabkan sentimen terhadap agama khususnya Islam untuk tidak ikut berperan dalam politik menyebabkan semakin menganga kesenjangan antara norma dan nilai agama, semakin riang gembira mereka para pegiat sekularisme (memisahkan agama dan negara). Meminjam perkataan KH Wahhab Chasbullah “If someone is able to separate sugar from its sweetness, he will be able to separate Islamic religion from politic” (jika seorang sanggup memisahkan gula dari manisnya, maka ia akan sanggup memisahkan Islam dari politik); artinya sebuah hal yang mustahil memisahkan Islam dari politik sampai kapanpun nilai-nilai agama akan terus diperjuangkan tentu dengan cara yang benar agar terciptanya rahmat yang merata bagi seluruh manusia.
Oleh: Ilham Habiburohman
Nasional
30 November 2024 | 06:03