PP PERSIS juga mengingatkan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, pihak yang terbukti bersalah harus ditindak tanpa diskriminasi. Prinsip penegakan keadilan ini sejalan dengan Surat An-Nahl ayat 90, yang menyatakan bahwa Allah SWT memerintahkan manusia berlaku adil dan berbuat kebajikan.
Di tengah dinamika politik nasional, PP PERSIS turut meminta para elite politik, penyelenggara negara, dan pimpinan lembaga pemerintahan untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Persoalan antarlembaga negara hendaknya diselesaikan melalui komunikasi kelembagaan, mekanisme konstitusional, dan semangat kenegarawanan.
Pada saat yang sama, masyarakat diajak menjalankan fungsi kontrol sosial melalui cara-cara konstitusional, damai, santun, dan konstruktif.
Kritik terhadap kebijakan maupun tindakan pejabat negara merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar dan tanggung jawab kewargaan, sepanjang didasarkan pada fakta serta argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup taushiyahnya, Ketua Umum PP PERSIS mengajak seluruh warga Jam’iyyah dan masyarakat untuk memperbanyak doa, meningkatkan ketakwaan, menjaga ukhuwah, serta berperan aktif memelihara ketenteraman masyarakat.
“Melalui taushiyah tersebut, PP PERSIS menegaskan tanggung jawab keagamaan, moral, dan kebangsaannya dalam menjaga keutuhan Jam’iyyah, umat, dan bangsa,” tutupnya.
[]
BACA JUGA:Ketum PERSIS Serukan Elemen Bangsa Rawat Semangat Kemerdekaan dalam Momen HUT ke-81 RI