Kesalahan-Kesalahan Umum Pada Bulan Ramadhan

oleh Reporter

10 Mei 2019 | 03:37

Walaupun pelaksanaan shaum Ramadhan sudah puluhan kali, namun bagi orang-orang tertentu masih saja melaksanakan kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan shaum berikut sunnah-sunnahnya, yang tentunya akan mengurangi nilai sunnah shaum baginya. Di bawah ini akan kami sampaikan kesalahan-kesalahan umum yang terjadi di masyarakat awam.


1. Mendahulukan atau menyegerakan sahur, padahal waktu masih malam.

Ini kebiasaan nenek moyang kita dulu, dan ternyata pada hari ini pun masih ada juga yang melakukannya. Padahal yang menjadi sunnah dalam hal ini adalah mengakhirkan sahur.

عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ - رضى الله عنه - قَالَ تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا قَالَ خَمْسِينَ آيَةً.

Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu : Kami makan sahur bersama Rasulullah shollallahu alaihi wasallam kemudian kami berjamaah shalat. Aku bertanya, "Berapakah jarak antara sahur dan shalat?" Rasul menjawab, "Yaitu kira-kira (lama membaca) 50 ayat" (Muslim 3/131).

Tentunya kami tidak menafikan kondisi atau jenis makanan yang dimakan. Antara kurma dan Nasi ada perbedaan. Tetapi semangat dari hadits tersebut adalah mengakhirkan sahur. Untuk ukuran Indonesia yang mayoritas makan nasi sekitar 20-30 menit sebelum adzan subuh. Dan bagi petugas yang membangunkan menjadi dosa kalaulah membangunkan terlalu malam dan terus menerus ngomong pada speaker masjid, karena mengganggu orang yang lagi shalat malam diakhirkan.
 

2. Tidak Melaksanakan Sahur

Sebagian orang dengan alasan kuat dengan sengaja ia tidak sahur. Padahal Rasulullah shollallahu alaihi wasallam telah memerintahkan untuk sahur.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تَسَحَّرُوا ، فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً.

Dari Anas radhiyallahu anhu ia berkata,  telah bersabda Rasulullah shollallahu alaihi wasallam “Makan sahurlah kalian, karena pada sahur itu ada barokah. (Musnad Ahmad 3/229).

 

3. Mengakhirkan Berbuka

Ini salah satu perbedaan antara ahlus sunnah dengan syiah dalam hal shaum. Mayoritas ahlus sunnah nusantara (Persis, Muhammadiyah, NU, SI, MA, PUI, dll) apabila azan magrib dikumandangkan mereka segera untuk melakukan buka shaum. Hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

«لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ»

“Orang-orang senantiasa dalam kebaikan sepanjang mereka menyegerakan buka shaum” (Bukhori 3/36)

Tidak ada azan yang ditunggu-tunggu terutama oleh anak-anak ahlus sunnah kecuali azan magrib, karena saat itulah waktunya melepaskan rasa haus dan lapar. Alangkah gembiranya mereka mendengar kumandang azan. Tetapi orang-orang syiah tidaklah begitu gembira mendengar azan magrib, karena bagi mereka saat itu belum waktunya berbuka. Kapan waktunya berbuka orang-orang syiah?

Dalam hal ini cukuplah bagi kita apa yang disampaikan oleh Emilia Renita Az dalam bukunya 40 masalah syiah yang menjadi alasan mereka sebagai berikut:

Mereka berdalil dengan Q.S. Al Baqoroh ayat 187:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah shaum itu sampai malam,...

Menurut Renita, “Di sini jelas Al-Qur’an berkata :” .... sempurnakanlah shaum itu sampai malam” bukan sampai maghrib, apalagi maghrib yang dimaksud adalah maghrib yang masih terang (40 masalah syiah, 184). Menurutnya untuk kehati-hatian maka ditambahlah waktu berbuka kira-kira 15 menit setelah maghrib. Bagi yang menelaah kitab-kitab syiah, alasan semacam itu tidaklah aneh. Karena demikianlah ulama-ulama syiah berhujjah.

Jika kita perhatikan, apa yang dipraktekkan oleh Syiah dalam kebiasaan berbuka ini, sama persis sebagaimana kebiasaan orang yahudi dan nasrani. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« لاَ يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ لأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ ».

“Agama Islam akan senantiasa menang, selama masyarakat (Islam) menyegerakan berbuka. Karena orang yahudi dan nasrani mengakhirkan waktu berbuka.” (Abu Daud 2/227).

 

4. Masih Makan dan Minum Bahkan Merokok Di Tengah-Tengah Adzan Subuh

Di antara yang berhubungan dengan shaum adalah apa yang diperbuat oleh sebagian orang terutama bapak-bapak yang suka merokok. Yaitu masih merokok padahal adzan subuh telah dikumandangkan. Dengan alasan bahwa batas akhirnya adalah setelah adzan selesai.

Perbuatan tersebut dapat merusak shaumnya. Alloh Ta’ala telah berfirman :

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah shaum itu sampai malam,...

عَن أَنَس ؛ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : بِلاَلٌ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ

Dari Anas, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Bilal adzan masih malam (adzan awal), oleh sebab itu tetaplah makan dan minum sehingga Ibn Umi Maktum adzan. (Musnad Abu Ya’la: 5/185)

Lafal “hatta” dalam ayat dan hadits menunjukkan ghoyah (batas akhir), maksudnya boleh bagi kamu makan dan minum sampai waktu subuh.

 

5. Menunda-Nunda atau Mengakhirkan Shalat Maghrib

Hal ini merupakan kekeliruan dari memamahi hadits perintah mendahulukan buka shaum. Mendahulukan buka shaum bukan berarti dibolehkan untuk melalaikan shalat magrib. Tidak ada pengecualian untuk keutamaan shalat pada awal waktu. Dapat dimakulumi karena perbedaan bahan makanan pokok, tetapi dalam hal ini seyogyanya kita tidak terkecoh. Bagi yang ingin meraih keutamaan kedua-duanya, yaitu menyegerakan buka shaum dan shalat maghrib awal waktu, kami sarankan untuk berbuka dengan meneguk air lalu shalat magrib atau makan kolak atau kurma sekedarnya kemudian shalat magrib.

  

6. Makan dan Minum Berlebihan

Hal ini sering dilakukan oleh kebanyakan kaum muslimin di Nusantara. Dari siang hari sampai sore semua jenis makanan dikumpulkan. Setelah adzan maghrib dikumandangkan dimakanlah itu semua makanan dan minuman sampai-sampai ia kekenyangan (kamerkaan, istilah sunda). Dan akhirnya shalat maghrib diakhirkan dan tarawih berjamaah di masjid pun tertinggal.

Padahal Alloh Ta’ala telah melarang untuk berlebihan, sebagaimana firman-Nya :

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (٣١)

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Al-A’raf: 31).

 

7. Memakai Parfum Berlebihan

Di antara yang berhubungan khususnya dengan ibu-ibu adalah kebiasaan mereka memakai parfum atau wangi-wangian ketika mereka shalat tarawih di masjid. Hal ini selayaknya dijauhi oleh wanita muslimah.

Kami mengingatkan kepada kaum muslimah akan firman Alloh Ta’ala :

وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. (An Nur: 31)

عَنْ زَيْنَبَ الثقفية امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَتْ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلَا تَمَسَّ طِيبًا

Dari Zainab Ats-Tsaqafiyyah radhiyallahu 'anha, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami, 'Apabila salah seorang dari kamu {kaum wanita} turut berjamaah ke masjid, janganlah memakai wangi-wangian'" {Muslim 2/33}

 

8. Mengeraskan Suara Waktu Berdoa

Pada sebagian kalangan penganut aliran dalam Islam, kebiasaan mereka yaitu mengeraskan suara dalam berdoa padahal sunnah mengajarkan untuk tidak mengeraskan suara.

Allah Ta’ala berfirman :

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (٥٥)

Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Al A’raf: 55).

Kata Ibn Katsir : ….. Imam Juraij berkata : Dimakruhkan mengangkat suara, menyeru dan berteriak dalam berdoa. Dan diperintahkan untuk berendah diri dan tenang. Kemudian diriwayatkan dari Ibnu Abbas mengenai Firman-Nya :

إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ  ini dalam do’a maupun dalam yang lainnya. (Ibn Katsier, 2/239).

 

9. Tidak Menyempurnakan Shalat Wajib

Dan diantara kesalahan yang merupakan kebiasaan kaum wanita adalah apabila mereka terlambat datang dan ketinggalan satu atau dua rakaat, ia ikut salam bersama imam dan tidak menambah yang tertinggalnya.

Hal itu biasanya terjadi pada bulan Ramadhan apabila mereka mengikuti shalat taraweh. Yang benar dalam hal itu adalah ia menyempurnakan apa yang luput (tertinggal) dalam berjamaah, berdasarkan sabda Nabi saw :

وَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

Apa yang kamu dapat (berjamaah bersama imam) maka laksanakanlah sholat berjamaah, dan apa yang kamu tertinggal (dalam berjamaah) maka sempurnakanlah. (Mushonnaf, 2/211).

Tentu hadits di atas umum baik bagi laki-laki maupun bagi perempuan.

 

 

 

 

***

Penulis: H. Deni Sholehudin, M.SI ( Ketua Bidgar Pengembangan Dakwah dan Kajian Pemikiran Islam PP PERSIS)

Reporter: Reporter Editor: admin