Ketua Umum Himi Persis: Ada Penumpang Gelap dalam RUU PK-S

oleh Reporter

07 Februari 2019 | 03:38

Bandung – persis.or.id, Himi Persis sebagai salah satu badan otonom PP Persis sekaligus gerakan keperempuanan merasa ikut bertanggungjawab dan merasa perlu terlibat dalam mengawal RRU PK-S yang akhir-akhir ini ramai kembali diperbincangkan.

Secara substansial, Ketua Umum Himi Persis Lida Maulida mengamini adanya upaya memberikan perlindungan dan payung hukum bagi hak-hak perempuan.

Hanya saja ia mengkritisi adanya kepentingan dibalik RUU tersebut. “Apakah benar bahwa RUU PK-S murni memperjuangkan perempuan? Apakah mereka yang menolak RUU PK-Sini tidak peduli nasib perempuan?”, tanya Lida.

Himi Persis menilai RUU PK-S ini seperti ditunggangi penumpang gelap dengan indikasi bahwa ada semacam upaya pembenaran terhadap suatu pemikiran dan gerakan yang tidak bersesuaian dengan nilai-nilai agama dan norma masyarakat (baca: LGBT, Perzinaan, dll).

Kesimpulan tersebut semakin menguat saat Himi Persis melakukan kajian bersama ketua AILA (Aliansi Cinta Keluarga), Rita H.Subagio, M.Si pada rabu sore (06/02/2019).

Hasil kajian tersebut mencatat dampak sosiologis yang akan terjadi ketika RUU PK-S itu disahkan:

  1. Berpotensi melegalkan perzinahan. Karena tidak dianggap kekerasan jika dilakukan atas dasar suka sama suka.
  2. RUU PK-S akan menyuburkan perilaku LGBT
  3. Berpotensi melegalkan prostitusi dan aborsi apabila perilaku tersebut dilakukan atas kesadaran sendiri
  4. Perkosaan, perbudakan seksual, dan bentuk-bentuk kekerasan seksual dalam RUU PK-S ini dimaknai secara liberal dan multitafsir.
  5. RUU ini berpotensi mengkriminalisasi hubungan seksual yang halal karena dianggap sebuah pemaksaan

Ketua Umum Himi Persis itu juga melihat ada banyak pasal yang bermasalah dan multitafsir dalam RUU PK-Stersebut.

Lida menyarankan sebaiknya jangan fokus pada pasal per pasal, melainkan harus dilihat spirit dan desain umumnya.

“RUU PK-S ini jelas-jelas ingin melakukan rekonstruksi konsep seksualitas, terlepas dari nilai moral dan agama”, pungkas Lida. (/LM)

Reporter: Reporter Editor: admin