Oleh: Ridwan Rustandi (Sekretaris Umum PP Pemuda PERSIS)
Karakteristik gerakan dakwah (harakah) Pemuda Persatuan Islam tidak bisa dilepaskan dari Persatuan Islam sebagai induk organisasinya. Hal ini berkaitan dengan upaya transformasi gagasan purifikasi ajaran Islam dalam berbagai dimensi kehidupan yang bersinggungan dengan aktivitas keseharian masyarakat Indonesia. Secara historis, eksistensi Persatuan Islam hadir beriringan dengan realitas masyarakat yang dihadapkan dengan percampuran nilai ajaran agama dan budaya. Percampuran nilai ini dipandang sebagai warisan dinamika keberagamaan yang adaptif dan akomodatif terhadap berbagai nilai ajaran agama sebelum Islam masuk, tersebar, dan berkembang di Indonesia. Karenanya, gagasan Persatuan Islam lahir sebagai respon dinamika keberagamaan masyarakat Indonesia yang berorientasi pada upaya mengembalikan ajaran Islam berlandaskan al-Qur’an dan al-Sunnah.
Pemuda Persatuan Islam sebagai bagian otonom menjalankan misi dakwah yang sejalan dengan napas Persatuan Islam. Misi ini dilakukan melalui berbagai upaya internalisasi, eksternalisasi, dan transformasi ghirah dan fikrah jamiyyah Persatuan Islam. Internalisasi, eksternalisasi, dan transformasi nilai-nilai dakwah ini dilakukan melalui proses penanaman, pembinaan, dan pengembangan sumber daya dakwah yang dilakukan secara terencana, terarah, dan terukur (Rustandi & Hanifah, 2018; Kusnawan & Rustandi: 2021). Oleh sebab itu, jamiyyah Pemuda PERSIS berupaya membangun kerangka gerakan amar maruf nahi munkar baik dalam dimensi keummatan, kebangsaan, dan kenegaraan.
Pengarusutamaan Misi Dakwah Pemuda PERSIS
Pimpinan Pusat Pemuda Persatuan Islam Masa Jihad 2021-2026 berupaya melakukan pengarusutamaan orientasi dakwah jamiyyah melalui proses pengkajian, pemetaan, perumusan, dan pelaksanaan dakwah. Pengarusutamaan adalah salah satu strategi jamiyyah yang dilakukan secara rasional dan sistematis melalui kebijakan dan program dakwah jamiyyah dengan memperhatikan aspek mentality, mindset, skillset, dan society kader kedalam perencanaan, pemetaan, pelaksanaan, pengembangan, dan pengawasan dari seluruh kebijakan dan program dakwah jamiyyah yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
Pengarusutamaan orientasi jamiyyah dimulai dari pengkajian wacana dakwah sebagai basis kebutuhan kader, pemetaan gerakan dakwah jamiyyah, perumusan tata kelola dakwah jamiyyah, dan pelaksanaan aktivitas dakwah jamiyyah dalam lingkup individual, institusional, dan sosial. Sehingga, diharapkan terciptanya jejaring dan kolektifitas gerakan jamiyyah untuk membangun peradaban yang didasarkan pada nilai-nilai al-Qur’an dan al-Sunnah kedalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Rustandi, 2022).
Secara konseptual, pengarusutamaan misi dakwah Pemuda PERSIS dapat dibagi ke dalam tiga pemetaan, yakni pengarusutamaan wacana dakwah, gerakan dakwah, dan aktivitas dakwah. Pada yang pertama, pengarusutamaan wacana dakwah berkaitan dengan aktivisme dakwah yang akan di bangun oleh Pemuda PERSIS. Pengarusutamaan wacana dakwah Pemuda PERSIS dimaksudkan sebagai kerangka konseptual dakwah yang didasari dengan nilai-nilai intelektualitas. Hal ini dipandang sebagai ruh jihad kader dan jamiyyah Pemuda PERSIS dalam upaya menarasikan amar maruf nahi munkar. Dalam wacana dakwah terkandung aspek intelektual, ideologi, dan spirit dakwah Persatuan Islam (Turmudi, 2020).
Pengarusutamaan wacana dakwah Pemuda PERSIS didasarkan pada kitab perjuangan dakwah (al-Qur’an dan al-Sunnah) yang berisi tentang dalil-dalil naqliyah sebagai landasan intelektual, ideologi, dan spirit amar maruf nahi munkar sesuai dengan ruang lingkup aktualisasi dakwah. Dalam hal ini, setidaknya terdapat beberapa pengarusutamaan wacana dakwah Pemuda PERSIS yang meliputi (1) wacana dakwah dalam rangka membangun purifikasi ajaran Islam; (2) wacana dakwah dalam rangka mengcounter gerakan sesat dan menyesatkan; (3) wacana dakwah dalam rangka menyelamatkan umat dalam kehidupan sosial dan ekonomi yang sesuai dengan al-Qur’an dan al-Sunnah; dan (4) wacana dakwah dalam rangka membangun konstitusi negara sesuai al-Qur’an dan al-Sunnah.
Pada yang kedua, pengarusutamaan gerakan dakwah diartikan sebagai aktivitas dalam rangka melaksanakan dakwah Islam untuk mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar (Suparta & Hefni, 2003). Harakah ad-da’wah menurut al-Qahthani adalah suatu gerakan yang berorientasikan pada pengembangan masyarakat Islam dengan sistematika mulai dari perbaikan individu (ishlâh al-fard), perbaikan keluarga (ishlâh al-usrah), perbaikan masyarakat (ishlâh al- mujtama’), dan perbaikan pemerintah dan negara (ishlâh al-daulah). Gerakan dakwah mendasarkan diri pada tiga kekuatan sekaligus yakni, (1) kekuatan aqidah dan iman, (2) kekuatan persatuan dan ikatan kaum muslimin (quwwat al-wahdah wa al-tarabbuth), dan (3) kekuatan jihad (quwwat al-jihâd).
Pengarusutamaan gerakan dakwah memandang bahwa orientasi dakwah yang dilakukan harus berdasar pada aspek perencanaan, perumusan, pembinaan, dan evaluasi gerakan yang dilakukan secara sistematis dan berkeadilan. Hal ini terwujud melalui serangkaian kebijakan dan program jihad jamiyyah agar tercipta jejaring dakwah yang komprehensif dan berkelanjutan. Pengarusutamaan gerakan dakwah Pemuda Persatuan Islam merujuk pada manifest perjuangan Persatuan Islam (Anshary, 1958) meliputi (1) pengarusutamaan Gerakan Dakwah Ruhiyah, berkaitan dengan perbaikan mentalitas individu, perbaikan mentalitas komunal, perbaikan pada aspek kesadaran, pemahaman, dan ritualistik keagamaan; (2) pengarusutamaan Gerakan Dakwah Iqtishodiyyah, berkaitan dengan perbaikan ekonomi keummatan dari mulai proses pelatihan, pembinaan, pencetakan, dan distribusi kader ekonom umat, termasuk proses pencegahan dari nilai-nilai ekonomi yang tidak sesuai dengan syariat Islam; (3) pengarusutamaan Gerakan Dakwah Ijtimaiyyah, berkaitan dengan perbaikan sosial-kemasyarakatan, yakni perbaikan pada lapangan sosial dan pergaulan hidup bersama dalam mewujudkan masyarakat Islamiyyah; dan (4) pangarusutamaan Gerakan Dakwah Siyasah, berkaitan dengan perbaikan pada lapangan hukum-konstitusi kenegaraan. Pengarusutamaan gerakan dakwah yang memposisikan negara (daulah) sebagai ruang aktualisasi dakwah.
Pada yang ketiga, aktivitas dakwah terwujud dalam diri dan keseharian kader Pemuda PERSIS. Aktivitas merujuk pada berbagai bentuk kegiatan pelaksanaan dakwah yang dilakukan oleh kader Pemuda PERSIS. Aktivitas dakwah Pemuda PERSIS berorientasi pada perbaikan individual dari mulai mentality, mindset, skillset, dan society setiap kader Pemuda PERSIS yang harus menjadi teladan umat. Sehingga segala bentuk ucapan, perbuatan, dan tindakan setiap kader Pemuda PERSIS dalam berdakwah menjadi uswah hasanah bagi lingkungan di sekitarnya. Pengarusutamaan aktivitas dakwah Pemuda PERSIS merujuk pada berbagai upaya yang dilakukan untuk optimalisasi dakwah dalam aktivitas keseharian kader. Pengarusutamaan aktivitas dakwah Pemuda PERSIS meliputi (1) pengarusutamaan aktivitas dakwah yang berorientasi pada kerangka moralitas amar maruf nahi munkar; (2) pengarusutamaan aktivitas dakwah yang senantiasa memiliki uswatun hasanah baik secara pemikiran, perbuatan, dan tindakan; dan (3) pengarusutamaan aktivitas dakwah yang senantiasa menjunjung nilai-nilai “ana muslimun qabla kulli syaiin”.
Pilar Gerakan Berdakwah Berdampak
Paradigma dakwah Pemuda Persatuan Islam di bangun di atas pilar-pilar gerakan yang berorientasi pada penguatan ekosistem dakwah jamiyyah Persatuan Islam. Hal ini merujuk pada tujuan Pemuda PERSIS yang berupaya mencetak kader pemimpin yang memahami, mengamalkan, dan mendakwahkan al-Qur’an dan al-Sunnah dalam berbagai lingkup kehidupan. Pemuda PERSIS merupakan organisasi otonom Persatuan Islam yang memiliki fokus sebagai organisasi kader dan bersifat harakah tajdid. Pemuda PERSIS bergerak dalam pembinaan keimanan, keilmuan, kepemimpinan kader, dan dakwah. Karenanya, Pemuda PERSIS berupaya menyiapkan Sumber Daya Dakwah yang siap mengemban misi nubuwwah dalam menegakkan kalimat tauhid. Sehingga, aksentuasi gerakan ini berorientasi pada upaya membumikan nilai-nilai al-Qur’an dan al-Sunnah dalam berbagai ruang dan waktu.
Paradigma gerakan berdakwah dan berdampak dirumuskan ke dalam lima pilar utama yang mencerminkan proses perjuangan Pemuda PERSIS baik pada aspek tata kelola organisasi, pemetaan dan pengembangan sumber daya dakwah, pemberdayaan berorientasi keumatan, sampai dengan penguatan infrastruktur dakwah jamiyyah yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan dinamika dakwah Islam. Paradigma ini diposisikan sebagai navigasi bagi para mujahid jamiyyah dalam proses perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, dan pengawasan program jihad jamiyyah. Sehingga, diharapkan terciptanya gerakan dakwah secara simultan dan berkelanjutan dari Pimpinan Pusat sampai ke Pimpinan Jamaah dalam menginternalisasi, mendifusi, mengaktualisasi, dan mentransformasi nilai-nilai al-Qur’an dan al-Sunnah.
Paradigma gerakan ini menandai keterlibatan Pemuda PERSIS agar berdakwah ke segala arah dan berdampak di segala penjuru. Pemuda Persatuan Islam telah mewarnai narasi dan gerakan dakwah Islam di Indonesia sejak 1936. Di dalamnya, terhimpun beragam pemikiran, perasaan, pengalaman, kesadaran, dan komitmen untuk melangsungkan dakwah Islam yang berkelanjutan. Secara aksiologis, paradigma gerakan ini dikonstruksi melalui lima pilar utama, yakni: Pertama, Dakwah Berbasis Riset (Riset Dakwah). Pilar ini adalah pilar pertama yang diandaikan sebagai tahapan membangun keselarasan antara cita-cita ideal gerakan dakwah Pemuda PERSIS dengan realitas (tantangan dan dinamika) dakwah di lapangan. Melalui pilar pertama ini, pengelola jamiyyah dituntut membangun budaya riset, kajian, dan pemetaan dalam merencanakan aktivitas dan gerakan dakwah agar mampu menjawab permasalahan di masyarakat (Risdiana, 2019; Rustandi & Hanifah, 2018).
Kedua, Dakwah Berbasis Jaringan dan Kemitraan Strategis (Dakwah Kolaboratif). Era dakwah di abad 21 mensyaratkan adanya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai sumber daya dakwah. Hal ini berkaitan dengan tujuan institusional organisasi dalam mengoptimasi aset, sistem, dan SDM yang bermuara pada kemashlahatan bersama (Bachtiar, 2013; Alim, 2020). Pemuda PERSIS sebagai organisasi dakwah yang bersifat harakah tajdid dituntut untuk membangun keselarasan dengan berbagai stakeholders dalam menarasikan nilai-nilai Islam di Indonesia.
Ketiga, Dakwah Berbasis Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Umat (Dakwah Partisipatif). Pilar ketiga ini berkaitan dengan paradigma dakwah Pemuda PERSIS yang harus menempatkan objek dakwah sebagai manusia paripurna yang memiliki kehendak dan kemerdekaan. Dengan kata lain, Pemuda PERSIS menempatkan objek dakwah sebagai pelaku utama dalam proses internalisasi, difusi, aktualisasi, dan transformasi nilai-nilai Islam (Arifani, 2010; Susanto, 2013; Masdini & Anggraeni, 2020).
Keempat, Dakwah Berorientasi Kenegaraan (Politik Dakwah). Pilar ini menampilkan spirit dan optimisme Pemuda PERSIS yang memiliki identitas peran bukan sebatas sebagai kader jamiyyah saja, melainkan juga sebagai kader umat dan bangsa. Pada posisi ini, Pemuda PERSIS berupaya mengkonsolidasikan Islam dan Indonesia dalam ruang-ruang strategis kenegaraan.
Kelima, Dakwah Berbasis Digital (Dakwah Digital). Penguatan ekosistem dakwah digital Pemuda PERSIS berorientasi pada upaya meramaikan jagat maya dengan narasi-narasi positif berlandaskan al-Qur’an dan al-Sunnah. Dakwah melalui media internet dipandang memiliki dampak signifikan dalam kehidupan masyarakat baik pada level personal, antar personal, maupun komunal (Al-Rasyid, 2014; Kosasih, 2019; Rustandi, 2019).
Kelima pilar gerakan ini diharapkan memberikan pengaruh signifikan baik pada aspek fardiyyah (personal), ahliah (keluarga), jamiyyah (institusional), ummah (masyarakat), dan daulah (negara). Upaya ini dilakukan sebagai ikhtiar mengonsolidasikan Islam-Indonesia, membumikan dakwah jamiyyah di jagat nusantara, mewujudkan spirit Persatuan Islam agar mendunia.
[]