31 Warga Gaza Tewas Akibat Serangan Israel, PP PERSIS Desak Dunia Bertindak

oleh Henri Lukmanul Hakim

03 Februari 2026 | 16:26

Sekretaris Umum PP PERSIS, Ustaz Dr. Haris Muslim,

Bandung, persis.or.id - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) mengecam keras serangan udara Israel di sejumlah wilayah Jalur Gaza pada Sabtu (31/1) dini hari yang menewaskan sedikitnya 31 warga sipil, termasuk enam anak-anak.


Serangan tersebut terjadi sehari sebelum Israel dijadwalkan membuka kembali penyeberangan Rafah, jalur utama yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir.


Sekretaris Umum PP PERSIS, Ustaz Dr. Haris Muslim, menilai, serangan yang menyasar warga sipil itu sebagai tragedi kemanusiaan dan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.


“Serangan ini sangat keterlaluan. Warga sipil kembali menjadi korban, termasuk anak-anak. Ini bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional,” jelasnya kepada persis.or.id, Selasa (3/2).


Ia juga menegaskan, serangan tersebut dilakukan di tengah kesepakatan gencatan senjata yang seharusnya masih berlaku, bahkan setelah seluruh sandera dibebaskan dan jenazah sandera terakhir telah diserahkan.


“Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, serangan terhadap warga sipil terus berulang. Laporan pemerintah Palestina di Gaza mencatat sedikitnya 488 orang tewas dan 1.350 lainnya terluka,” ujar Ustaz Dr. Haris.


Menurutnya, situasi di Gaza menunjukkan runtuhnya norma kemanusiaan dan hukum internasional tanpa adanya konsekuensi yang jelas.


“Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza Palestina. Semua norma kemanusiaan dan hukum terus dilanggar tanpa konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel,” tegasnya.


Karenanya, PP PERSIS mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengambil peran lebih aktif dalam mendesak institusi internasional agar melakukan langkah konkret dan terukur, guna menghentikan kekerasan terhadap warga sipil Gaza.


“Persoalan utama saat ini adalah kegagalan penegakan hukum internasional secara konsisten. Ada kesan tebang pilih. Ketika Israel melakukan pelanggaran, tidak ada mekanisme efektif untuk menghentikannya. Jika ini dibiarkan, hukum humaniter internasional akan kehilangan legitimasi di mata dunia,” tandasnya.


Selain itu, Ustaz Dr. Haris juga menilai, serangan terbaru Israel ini menjadi ujian serius bagi lembaga internasional baru, Board of Peace (BoP), yang digadang-gadang sebagai inisiatif perdamaian di Palestina.


“Ini menjadi ujian bagi BoP dan juga para penggagasnya. Selama ini lembaga internasional terlihat lumpuh menghadapi kekerasan Israel. Jika BoP tidak mampu mencegah serangan terhadap warga sipil, maka legitimasi moralnya akan dipertanyakan,” katanya.


Ia menegaskan, langkah paling mendesak adalah penghentian total kekerasan terhadap warga sipil Gaza serta pembukaan akses bantuan kemanusiaan secara maksimal.


“Setiap inisiatif atau narasi perdamaian akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak,” pungkas Dr. Haris.


[]

BACA JUGA:

Larang Masuk Bantuan Kemanusian ke Gaza, Ketum PERSIS: Israel telah Lakukan Pelanggaran HAM Berat